Benarkah Kotoran di Bawah Kuku Bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Stylesphere – Setiap muslim yang hendak melaksanakan sholat diwajibkan bersuci terlebih dahulu dari hadas kecil dengan berwudhu. Salah satu rukun penting dalam wudhu adalah membasuh kedua tangan hingga ke siku secara merata dengan air. Tanpa wudhu yang sah, sholat pun tidak dianggap sah di sisi syariat.

Karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua bagian yang wajib dibasuh benar-benar terkena air. Namun, dalam praktiknya, sering kali ada hal kecil yang terlewatkan—misalnya, kondisi kuku. Kuku yang panjang atau tidak terawat dapat menjadi tempat menumpuknya kotoran. Bila kotoran tersebut keras dan menghalangi air mencapai kulit, maka wudhu dikhawatirkan tidak sah.

Lantas, apakah keberadaan kotoran di bawah kuku bisa membatalkan wudhu?

Mengutip penjelasan dari Anugerahslot Online (Selasa, 17/6/2025), sisa kotoran di bawah kuku tidak secara otomatis membatalkan wudhu, namun bisa menggugurkan keabsahan wudhu bila kotoran tersebut menghalangi air menyentuh kulit atau bagian tubuh yang wajib dibasuh.

Dengan demikian, penting bagi setiap muslim untuk memeriksa kebersihan kuku sebelum berwudhu, terutama jika kuku dalam keadaan panjang atau terdapat bekas kotoran, tanah, atau cat yang menempel.

Menjaga kebersihan kuku bukan hanya mendukung sahnya wudhu, tetapi juga bagian dari akhlak Islam yang menekankan kebersihan sebagai sebagian dari iman.

Pembasuhan Tangan dalam Wudhu: Rukun yang Tegas dalam Al-Qur’an dan Hadis

Rukun wudhu merupakan bagian pokok yang harus dilakukan agar wudhu dianggap sah. Salah satunya adalah membasuh kedua tangan hingga siku. Ketentuan ini secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Maidah ayat 6:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu, serta (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki.”
(QS. Al-Maidah: 6)

Berdasarkan ayat ini, para ulama sepakat bahwa membasuh tangan hingga siku termasuk rukun wudhu yang tidak boleh ditinggalkan. Wudhu tidak sah tanpa membasuh bagian tersebut secara menyeluruh dengan air.

Ketentuan ini tidak hanya bersumber dari Al-Qur’an, tetapi juga dikuatkan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Para sahabat telah meriwayatkan secara detail bagaimana Rasulullah melakukan wudhu. Salah satu riwayat yang terkenal datang dari sahabat Abu Hurairah RA, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“Setelah menyelesaikan wudhu, Abu Hurairah RA berkata, ‘Demikianlah aku melihat Rasulullah SAW berwudhu.’”
(HR. Muslim)

Dari keterangan inilah para ulama menyusun kaidah-kaidah fiqih tentang tata cara wudhu, termasuk pentingnya memastikan air membasahi seluruh bagian tangan hingga siku. Wudhu yang benar menjadi syarat utama sahnya shalat, dan karena itu, perhatian terhadap detail-detailnya merupakan bagian dari ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.

Hukum Membersihkan Kotoran di Bawah Kuku Saat Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i

Dalam mazhab Syafi’i, salah satu syarat sahnya wudhu adalah membasuh kedua tangan secara merata hingga siku. Para ulama juga menekankan pentingnya membersihkan segala sesuatu yang bisa menghalangi sampainya air ke kulit, termasuk kotoran yang menempel di tangan dan di bawah kuku.

Hal ini ditegaskan dalam kitab Fathul Mujib al-Qarib karya KH Afifuddin Muhajir. Dalam penjelasannya disebutkan:

“Ketiga, membasuh dua tangan sampai siku. Wajib menghilangkan segala penghalang yang ada di permukaan kedua tangan, seperti kotoran yang menumpuk dari luar, kecuali jika ada uzur (kesulitan) untuk melepaskannya. Adapun sedikit kotoran yang berada di bawah kuku, maka dimaafkan (tidak membatalkan wudhu).”
(Fathul Mujib al-Qarib, hlm. 13)

Dengan demikian, jika seseorang sudah berusaha membersihkan tangannya, termasuk bagian kuku, namun masih tersisa sedikit kotoran yang sulit dihilangkan, maka wudhunya tetap dianggap sah. Sebab, sedikit kotoran seperti itu termasuk hal yang ma’fu (dimaafkan) dalam fiqih.

Ini menunjukkan bahwa Islam memberi kelonggaran dalam ibadah, selama seseorang sudah berusaha maksimal untuk melaksanakan syarat-syaratnya. Maka, umat Islam tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap sisa kotoran kecil yang terselip di bawah kuku, asalkan telah berupaya membersihkannya semampunya.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply:

Your email address will not be published. Required fields are marked *