Bolehkah Menahan Kentut Disaat Sedang Sholat?

Stylesphere – Sholat adalah ibadah utama dalam Islam yang menuntut kekhusyukan, ketenangan, dan kesucian. Namun, tidak jarang saat sholat, seseorang merasa ingin buang angin dan memilih menahannya demi menyelesaikan ibadah. Lalu, apakah menahan kentut saat sholat diperbolehkan? Apakah ini memengaruhi sah atau tidaknya sholat?

Dalam hukum Islam, wudhu adalah syarat sah sholat. Jika kentut keluar saat sholat, maka wudhu batal dan sholat pun tidak sah, harus diulang. Tapi jika kentut hanya ditahan dan tidak keluar, bagaimana hukumnya?

Menahan kentut saat sholat memang tidak membatalkan sholat selama tidak ada angin yang keluar. Namun, hal ini bisa mengganggu kekhusyukan, padahal khusyuk merupakan ruh dari sholat itu sendiri.

Para ulama menyarankan agar tidak sholat dalam keadaan menahan sesuatu, baik buang air kecil, besar, maupun kentut. Jika merasa ingin buang angin sebelum sholat, sebaiknya batalkan dulu dan perbarui wudhu, agar bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.

Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih hati-hati dan nyaman dalam menjalankan sholat, tanpa ragu soal keabsahannya.

Hukum Menahan Kentut Dalam Islam

Menurut NU Online, meski tidak dijelaskan secara langsung dalam hadis Nabi Muhammad SAW mengenai hukum menahan kentut saat sholat, ada hadis-hadis lain yang membahas kondisi serupa—seperti menahan rasa lapar atau buang air saat sedang sholat.

Salah satunya adalah hadis berikut:

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْاَخْبَثَانِ
“Tidak ada sholat saat makanan telah tersaji, dan tidak (pula) ketika seseorang menahan buang air kecil maupun besar.” (HR. Muslim)

Makna “tidak ada sholat” dalam konteks ini adalah sholatnya tidak sempurna. Sedangkan “di hadapan makanan” merujuk pada situasi ketika makanan sudah dihidangkan dan seseorang ingin menyantapnya.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan hukum makruh bagi seseorang yang melaksanakan sholat dalam keadaan menahan hajat, baik ingin makan maupun buang air. Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik jika ditinggalkan.

Alasannya adalah karena keadaan seperti itu dapat mengganggu kekhusyukan dalam sholat. Hilangnya fokus saat ibadah membuat sholat tidak bisa dijalankan dengan sempurna. Maka, disarankan untuk menyelesaikan hajat terlebih dahulu agar bisa sholat dalam kondisi tenang dan khusyuk.

Penjelasan Imam Nawawi

Berdasarkan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, tindakan-tindakan yang mengganggu kekhusyukan shalat termasuk dalam kategori makruh. Contohnya adalah melaksanakan shalat dalam keadaan lapar saat makanan sudah terhidang atau saat menahan buang air kecil maupun besar. Hal-hal yang sejenis dan menyebabkan hati tidak tenang saat shalat juga masuk dalam hukum yang sama.

Imam Nawawi menyatakan bahwa mayoritas ulama, khususnya dari mazhab Syafi’i, sepakat bahwa shalat dalam kondisi seperti itu makruh hukumnya, selama waktu shalat masih cukup luas untuk menundanya.

Termasuk dalam hal ini adalah menahan kentut saat shalat. Jika seseorang merasa ingin buang angin dan kondisi itu membuatnya tidak khusyuk, maka lebih baik membatalkan shalat, menuntaskan hajatnya terlebih dahulu, kemudian mengulang shalat selama waktunya masih ada.

Menahan kentut saat shalat bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak kekhusyukan yang merupakan inti dari ibadah itu sendiri. Karena itu, menunaikan shalat dalam kondisi tenang dan tanpa gangguan menjadi pilihan yang lebih utama.

Penjelasa Alam Barzakh Menurut Agama Islam

Stylesphere – Dalam ajaran Islam, ketika seseorang meninggal dunia, ia berpindah dari alam dunia ke alam barzakh. Sementara jasadnya tetap di alam kubur, ruhnya masuk ke alam barzakh, yaitu fase transisi antara dunia dan akhirat. Alam ini menjadi tempat persinggahan sebelum memasuki kehidupan akhirat sepenuhnya. Sejak zaman Nabi Adam hingga sekarang, jumlah penghuni barzakh terus bertambah.

KH Nurul Irfan menjelaskan bahwa manusia yang telah berada di alam barzakh bisa melihat alam dunia sekaligus akhirat. Ia menggambarkan barzakh sebagai sebuah sekat, di mana para penghuni kubur memiliki pandangan terhadap dua alam tersebut. “Mereka berada di satu tempat yang namanya barzakh, bisa melihat dunia dan akhirat,” ujarnya seperti dikutip dari situs Majelis Ulama Indonesia, Senin (7/4/2025).

Terkait hal ini, seorang jemaah Al Bahjah pernah menanyakan kepada KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), apakah memungkinkan seseorang di alam barzakh bertemu dengan kerabatnya yang telah meninggal lebih dulu.

Alam Barzakh Menurut Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa kerabat yang telah berada di alam barzakh memungkinkan untuk saling berkunjung. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan tersebut. Hanya mereka yang termasuk dalam golongan ahli rahmat—yakni orang-orang yang telah mendapat ampunan dari Allah—yang dapat saling bertemu dengan mudah.

Menurut Buya Yahya, mereka yang selama hidupnya tidak berada di jalan yang benar tidak akan bisa bertemu dengan orang-orang saleh di alam barzakh. Hal ini disebabkan tidak adanya ikatan kebaikan atau kenangan amal saleh yang bisa mempertemukan mereka.

“Sesama ahli barzakh bisa saja saling berkunjung. Wallahu a’lam bagaimana caranya, karena alam tersebut tidak terikat oleh materi. Semoga kelak kita dapat saling berkunjung dengan orang-orang saleh,” kata Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, Senin (7/4/2025).

Penjelasan dari KH Ahmad Ishomuddin

Pertanyaan tentang apakah ruh orang yang telah meninggal bisa bertemu dengan ruh orang yang masih hidup mendapat penjelasan dari KH Ahmad Ishomuddin, kiai muda dari Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung. Ia mengatakan bahwa manusia diciptakan oleh Allah terdiri dari jasad dan ruh. Ketika keduanya berpisah, itulah yang disebut kematian.

“Mati adalah peristiwa ketika ruh berpisah dari jasad,” ujar Gus Ishom, sapaan akrabnya, dikutip dari NU Online.

Mengutip penjelasan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Gus Ishom menyebut bahwa ruh terbagi menjadi dua jenis. Pertama, ruh yang mendapat nikmat dari Allah, yang tidak dibelenggu dan diberi kebebasan, sehingga bisa saling bertemu dan mengingat peristiwa-peristiwa dunia. Kedua, ruh yang sedang disiksa dan sibuk dengan penderitaan yang dialaminya, sehingga tidak bisa bertemu atau berkunjung ke ruh lain.

Gus Ishom menambahkan, pertemuan antara ruh orang yang telah meninggal dan ruh orang yang masih hidup bisa terjadi ketika seseorang sedang tidur. Hal ini karena mimpi terdiri dari tiga jenis, dan salah satunya memungkinkan terjadinya pertemuan antara kedua ruh tersebut.

Menjalankan Puasa Tetapi Tidak Sholat Apakah Boleh?

Menjalankan Puasa Tetapi Tidak Sholat Apakah Boleh?

Puasa Tanpa Sholat: Sah Secara Fikih, tetapi Kurang Sempurna di Sisi Allah

Stylesphere – Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim. Secara hukum fikih, puasa tetap sah meskipun seseorang tidak menjalankan sholat. Namun, sangat disayangkan jika ibadah yang sudah dilakukan menjadi kurang bernilai di sisi Allah karena meninggalkan sholat. Menjaga keseimbangan antara puasa dan sholat merupakan bentuk kesempurnaan ibadah seorang Muslim.

Saat Ramadan tiba, suasana ibadah terasa lebih kuat dibandingkan bulan lainnya. Banyak orang yang jarang menjalankan puasa sunnah, namun tetap berusaha berpuasa penuh selama sebulan. Di sisi lain, ada fenomena yang cukup sering terjadi di masyarakat, yaitu seseorang rajin berpuasa tetapi tidak menjalankan sholat.

Fenomena ini dapat ditemukan di berbagai kalangan, baik anak muda maupun orang dewasa. Beberapa orang mungkin belum terbiasa menjalankan sholat lima waktu, tetapi tetap ingin berpuasa karena Ramadan hanya datang setahun sekali. Ada juga yang merasa lebih mudah menahan lapar dan haus dibandingkan meluangkan waktu untuk sholat.

Bagi sebagian orang, puasa memiliki daya tarik tersendiri. Atmosfer Ramadan yang penuh kebersamaan serta ajakan dari lingkungan sekitar, seperti keluarga dan teman, membuat banyak orang terdorong untuk menjalankannya. Sementara itu, sholat sering dianggap sebagai ibadah pribadi yang lebih sulit dijaga, terutama bagi mereka yang belum menjadikannya kebiasaan.

Kesibukan sehari-hari juga menjadi alasan umum seseorang meninggalkan sholat. Ada yang mengaku lupa sholat karena pekerjaan menumpuk, tertidur setelah sahur, atau terlalu lelah setelah berbuka. Padahal, semangat yang sama dalam menahan lapar dan haus bisa menjadi motivasi untuk lebih disiplin dalam menjalankan ibadah lainnya.

Menariknya, meskipun tidak sholat, banyak orang tetap berusaha menjalankan puasa dengan serius. Mereka menjaga diri dari makan dan minum, menahan emosi, serta berusaha melakukan kebaikan. Ada harapan bahwa Ramadan bisa menjadi titik awal perubahan, meskipun belum semua ibadah bisa dijalankan dengan sempurna.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga momen untuk membangun kebiasaan baik dalam ibadah. Jika seseorang mampu berpuasa selama sebulan penuh, bukan tidak mungkin kebiasaan baik lainnya, seperti sholat lima waktu, juga bisa mulai diterapkan secara perlahan.

Lalu, apakah puasa tetap sah jika seseorang tidak menjalankan sholat? Apakah menahan lapar dan haus saja sudah cukup tanpa menjalankan kewajiban lain dalam Islam? Jawabannya, secara hukum fikih, puasa tetap sah. Namun, puasa yang sempurna bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga memperbaiki diri dengan menjalankan seluruh kewajiban dalam Islam, termasuk sholat. Ramadan adalah kesempatan terbaik untuk memperbaiki ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan lebih baik.

Hukuman Bagi Orang Yang Puasa Tanpa Sholat

Jika seseorang meninggalkan sholat bukan karena mengingkari kewajibannya, melainkan karena malas atau lalai, maka ia tetap dianggap sebagai seorang Muslim. Dalam hal ini, puasanya tetap sah secara hukum, tetapi kehilangan nilai kesempurnaannya di sisi Allah.

Menurut kitab Taqriratus Sadidah, ada dua jenis pembatalan dalam ibadah puasa. Pertama, pembatalan yang hanya menghapus pahala puasa tetapi tidak membatalkan puasanya secara hukum. Kedua, pembatalan yang benar-benar membatalkan puasa sehingga wajib diganti di hari lain.

Meninggalkan sholat termasuk dalam kategori pertama, yaitu perbuatan yang dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, tetapi tidak membatalkan puasanya secara fikih. Artinya, orang tersebut tidak wajib mengganti puasanya, tetapi ia kehilangan keutamaan yang seharusnya diperoleh dari ibadah tersebut.

Seorang ulama mengibaratkan puasa tanpa sholat seperti tubuh tanpa roh. Secara fisik, seseorang tampak menjalankan ibadah, tetapi kehilangan maknanya karena tidak disertai dengan amalan utama seperti sholat.

Banyak orang merasa bahwa puasa lebih berat dibandingkan sholat, sehingga mereka lebih memilih berpuasa tetapi mengabaikan sholat. Padahal, dalam Islam, setiap ibadah saling berkaitan dan tidak bisa dipilih hanya berdasarkan keinginan pribadi.

Jika seseorang benar-benar ingin menjalankan ibadah dengan baik, maka seharusnya ia juga berusaha melaksanakan sholat. Sebab, sholat adalah penghubung utama antara hamba dengan Allah, sedangkan puasa adalah bentuk penyucian diri yang lebih sempurna jika disertai dengan sholat.

Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang hanya menjalankan ibadah tertentu, seperti puasa, tetapi lalai dalam ibadah lainnya. Hal ini menunjukkan masih kurangnya pemahaman mengenai ajaran Islam yang menekankan keseimbangan dalam beribadah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang sudah terbiasa menjalankan puasa, hendaknya juga mulai membiasakan diri menjaga sholat. Jika seseorang mampu menahan lapar dan haus seharian demi menjalankan perintah Allah, tentu melaksanakan sholat lima waktu yang hanya membutuhkan beberapa menit tidak seharusnya menjadi hal yang sulit.

Pada akhirnya, meskipun puasa tanpa sholat tidak membatalkan puasa secara hukum fikih, ibadah tersebut akan menjadi kurang bernilai di sisi Allah. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara puasa dan sholat merupakan bentuk kesempurnaan ibadah seorang Muslim.