Syarat Berkurban dan Hukumnya Dalam Islam

Syarat Berkurban dan Hukumnya Dalam Islam

Stylesphere – Idul Adha merupakan momen penting dalam Islam, salah satu ibadah utamanya adalah penyembelihan hewan kurban. Meski sudah menjadi tradisi tahunan, banyak umat Islam masih bertanya-tanya: apakah kurban hukumnya wajib atau hanya sunnah?

Perbedaan pandangan ini bukan tanpa dasar. Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pendapat berbeda, tergantung pada penafsiran dalil yang digunakan. Bahkan, ada mazhab yang membolehkan seseorang berutang demi bisa berkurban.

Karena itu, memahami hukum kurban secara menyeluruh sangat penting. Artikel ini akan memaparkan penjelasan tentang status hukum kurban, syarat yang harus dipenuhi, serta keutamaannya, berdasarkan sumber-sumber terpercaya. Tujuannya agar kamu bisa lebih mantap dalam menjalankan ibadah ini.

Penetapan Hukum Kurban Dalam islam

Penetapan hukum kurban dalam Islam merujuk pada sejumlah ayat Al-Qur’an. Salah satu yang paling sering dijadikan acuan adalah Surah Al-Kautsar ayat 2: โ€œMaka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!โ€ Ayat ini menjadi dasar bahwa kurban merupakan bagian dari bentuk penghambaan kepada Allah.

Mayoritas ulama, termasuk Imam Malik dan Imam Al-Syafiโ€™i, menyimpulkan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadahโ€”sangat dianjurkan bagi yang mampu, namun tidak berdosa jika ditinggalkan.

Di sisi lain, Surah Al-Maidah ayat 27 menyatakan: โ€œSesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.โ€ Ini menekankan pentingnya niat dan ketakwaan sebagai syarat diterimanya ibadah kurban.

Selain sebagai ibadah personal, kurban juga mengandung dimensi sosial. Hal ini tercermin dalam Surah Al-Hajj ayat 28: โ€œMaka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.โ€ Kurban bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama.

Syarat Berkurban di Idul Adha

Berikut syarat-syarat penting yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan ibadah kurban:

  1. Mampu secara finansial
    Kurban hanya diwajibkan bagi Muslim yang telah mencukupi kebutuhan pokoknya dan memiliki kelebihan harta. Tidak dianjurkan bagi mereka yang harus berutang atau mengorbankan kebutuhan pokok keluarganya.
  2. Hewan yang sah untuk dikurbankan
    Jenis hewan yang diperbolehkan antara lain kambing, domba, sapi, dan unta. Hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur: minimal satu tahun untuk kambing dan domba, serta dua tahun untuk sapi.
  3. Niat karena Allah SWT
    Niat berkurban harus murni sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, bukan karena pamer atau sekadar mengikuti tradisi.
  4. Proses penyembelihan sesuai syariat
    Hewan disembelih oleh orang yang paham tata cara penyembelihan dalam Islam, yaitu dengan menyebut nama Allah dan memotong urat leher serta saluran pernapasan dengan pisau yang tajam.
  5. Waktu penyembelihan
    Kurban hanya sah jika dilakukan setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan selama tiga hari tasyrik berikutnya, yaitu 11โ€“13 Dzulhijjah.

Dengan memperhatikan kelima syarat ini, ibadah kurban dapat dilakukan secara sah dan bernilai ibadah yang maksimal.

Pahala Ketika Berkuraban Dalam islam

Berkurban memiliki sejumlah keutamaan yang penting, di antaranya:

  • Pahala besar dari Allah SWT
    Ibadah kurban menjadi salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dan mendatangkan pahala yang besar bagi pelakunya.
  • Menghapus dosa
    Kurban menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus sebagai penghapus dosa bagi yang melaksanakannya dengan niat ikhlas.
  • Simbol ketaatan dan pengorbanan
    Kurban mencerminkan keteladanan Nabi Ibrahim AS dalam mematuhi perintah Allah tanpa ragu, sebagai simbol ketaatan mutlak.
  • Memberi manfaat kepada sesama
    Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sehingga membawa manfaat sosial yang nyata.
  • Meningkatkan solidaritas dan empati sosial
    Kurban menjadi momen berbagi dan mempererat hubungan antaranggota masyarakat, terutama dalam suasana Hari Raya.

Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Lebaran Haji, merupakan momen penting dalam Islam dan dirayakan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu amalan utama dalam perayaan tersebut.

Bolehkah Menahan Kentut Disaat Sedang Sholat?

Bolehkah Menahan Kentut Disaat Sedang Sholat?

Stylesphere – Sholat adalah ibadah utama dalam Islam yang menuntut kekhusyukan, ketenangan, dan kesucian. Namun, tidak jarang saat sholat, seseorang merasa ingin buang angin dan memilih menahannya demi menyelesaikan ibadah. Lalu, apakah menahan kentut saat sholat diperbolehkan? Apakah ini memengaruhi sah atau tidaknya sholat?

Dalam hukum Islam, wudhu adalah syarat sah sholat. Jika kentut keluar saat sholat, maka wudhu batal dan sholat pun tidak sah, harus diulang. Tapi jika kentut hanya ditahan dan tidak keluar, bagaimana hukumnya?

Menahan kentut saat sholat memang tidak membatalkan sholat selama tidak ada angin yang keluar. Namun, hal ini bisa mengganggu kekhusyukan, padahal khusyuk merupakan ruh dari sholat itu sendiri.

Para ulama menyarankan agar tidak sholat dalam keadaan menahan sesuatu, baik buang air kecil, besar, maupun kentut. Jika merasa ingin buang angin sebelum sholat, sebaiknya batalkan dulu dan perbarui wudhu, agar bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.

Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih hati-hati dan nyaman dalam menjalankan sholat, tanpa ragu soal keabsahannya.

Hukum Menahan Kentut Dalam Islam

Menurut NU Online, meski tidak dijelaskan secara langsung dalam hadis Nabi Muhammad SAW mengenai hukum menahan kentut saat sholat, ada hadis-hadis lain yang membahas kondisi serupaโ€”seperti menahan rasa lapar atau buang air saat sedang sholat.

Salah satunya adalah hadis berikut:

ู„ูŽุง ุตูŽู„ูŽุงุฉูŽ ุจูุญูŽุถู’ุฑูŽุฉู ุทูŽุนูŽุงู…ู ูˆูŽู„ูŽุง ูˆูŽู‡ููˆูŽ ูŠูุฏูŽุงููุนูู‡ู ุงู„ู’ุงูŽุฎู’ุจูŽุซูŽุงู†ู
โ€œTidak ada sholat saat makanan telah tersaji, dan tidak (pula) ketika seseorang menahan buang air kecil maupun besar.โ€ (HR. Muslim)

Makna โ€œtidak ada sholatโ€ dalam konteks ini adalah sholatnya tidak sempurna. Sedangkan โ€œdi hadapan makananโ€ merujuk pada situasi ketika makanan sudah dihidangkan dan seseorang ingin menyantapnya.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan hukum makruh bagi seseorang yang melaksanakan sholat dalam keadaan menahan hajat, baik ingin makan maupun buang air. Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik jika ditinggalkan.

Alasannya adalah karena keadaan seperti itu dapat mengganggu kekhusyukan dalam sholat. Hilangnya fokus saat ibadah membuat sholat tidak bisa dijalankan dengan sempurna. Maka, disarankan untuk menyelesaikan hajat terlebih dahulu agar bisa sholat dalam kondisi tenang dan khusyuk.

Penjelasan Imam Nawawi

Berdasarkan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, tindakan-tindakan yang mengganggu kekhusyukan shalat termasuk dalam kategori makruh. Contohnya adalah melaksanakan shalat dalam keadaan lapar saat makanan sudah terhidang atau saat menahan buang air kecil maupun besar. Hal-hal yang sejenis dan menyebabkan hati tidak tenang saat shalat juga masuk dalam hukum yang sama.

Imam Nawawi menyatakan bahwa mayoritas ulama, khususnya dari mazhab Syafiโ€™i, sepakat bahwa shalat dalam kondisi seperti itu makruh hukumnya, selama waktu shalat masih cukup luas untuk menundanya.

Termasuk dalam hal ini adalah menahan kentut saat shalat. Jika seseorang merasa ingin buang angin dan kondisi itu membuatnya tidak khusyuk, maka lebih baik membatalkan shalat, menuntaskan hajatnya terlebih dahulu, kemudian mengulang shalat selama waktunya masih ada.

Menahan kentut saat shalat bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak kekhusyukan yang merupakan inti dari ibadah itu sendiri. Karena itu, menunaikan shalat dalam kondisi tenang dan tanpa gangguan menjadi pilihan yang lebih utama.

Kabar Duka Titiek Puspa Meninggal, Ini Doa Untuk Jenazah Perempuan

Kabar Duka Titiek Puspa Meninggal, Ini Doa Untuk Jenazah Perempuan

Stylesphere – Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia di usia 87 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir pada Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Pada hari wafatnya, Titiek Puspa sempat tampil dalam sebuah program televisi swasta. Setelah acara, ia dilaporkan pingsan dan mengalami pendarahan otak. Ia segera dilarikan ke rumah sakit. Putri sulungnya, Pety Tunjungsari, sempat memohon doa dari publik untuk kesembuhan ibundanya.

โ€œKepada seluruh pecinta ibu Titiek Puspa di Indonesia, saya mohon doanya. Saya juga mohon maaf apabila ibu saya pernah mengucapkan sesuatu yang mungkin tidak berkenan. Semoga semua berjalan sesuai kehendak Allah SWT. Aamiin,โ€ ujar Pety, dikutip dari kanal Showbiz Stylesphere.com.

Kepergian Titiek Puspa meninggalkan duka mendalam. Banyak tokoh publik, selebritas, dan warganet menyampaikan belasungkawa. Salah satunya, akun Instagram @haikaladlin_ menulis, โ€œEyang, selamat jalan. Semoga Allah menerima dan menempatkanmu di sisi terbaik-Nya.โ€

Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk mendoakan mereka yang telah berpulang. Berikut adalah doa untuk jenazah perempuan yang dapat dibaca:

Doa Untuk Perempuan Yang Telah Meninggal

ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูู…ูŽู‘ ุงุบู’ููุฑู’ ู„ูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุงุฑู’ุญูŽู…ู’ู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุนูŽุงููู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุงุนู’ูู ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุฃูŽูƒู’ุฑูู…ู’ ู†ูุฒูู„ูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽูˆูŽุณูู‘ุนู’ ู…ูุฏู’ุฎูŽู„ูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุงุบู’ุณูู„ู’ู‡ูŽุง ุจูุงู„ู’ู…ูŽุงุกู ูˆูŽุงู„ุซูŽู‘ู„ู’ุฌู ูˆูŽุงู„ู’ุจูŽุฑูŽุฏูุŒ ูˆูŽู†ูŽู‚ูู‘ู‡ูŽุง ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุฎูŽุทูŽุงูŠูŽุง ูƒูŽู…ูŽุง ู†ูŽู‚ูŽู‘ูŠู’ุชูŽ ุงู„ุซูŽู‘ูˆู’ุจูŽ ุงู„ู’ุฃูŽุจู’ูŠูŽุถูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฏูŽู‘ู†ูŽุณูุŒ ูˆูŽุฃูŽุจู’ุฏูู„ู’ู‡ูŽุง ุฏูŽุงุฑู‹ุง ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ ุฏูŽุงุฑูู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุฃูŽู‡ู’ู„ู‹ุง ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุฒูŽูˆู’ุฌู‹ุง ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ ุฒูŽูˆู’ุฌูู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุฃูŽุฏู’ุฎูู„ู’ู‡ูŽุง ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽู‘ุฉูŽุŒ ูˆูŽุฃูŽุนูุฐู’ู‡ูŽุง ู…ูู†ู’ ุนูŽุฐูŽุงุจู ุงู„ู’ู‚ูŽุจู’ุฑู ูˆูŽู…ูู†ู’ ุนูŽุฐูŽุงุจู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฑู

Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sehatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempat tinggalnya, lapangkan kuburnya, bersihkan dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkan dia dari dosa sebagaimana kain putih dibersihkan dari noda. Gantikan rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Masukkan dia ke dalam surga, lindungi dia dari siksa kubur dan siksa api neraka.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal baik Titiek Puspa dan menempatkannya di sisi-Nya yang paling mulia. Aamiin.

Doa Saat Mendengar Orang Meninggal

Berikut adalah bacaan doa yang dianjurkan saat mendengar kabar duka atau seseorang meninggal dunia, sebagaimana dikutip dari situs PCNU Sumenep:

Doa saat mendengar kabar duka:

ุฅูู†ูŽู‘ุง ู„ู„ู‡ู ูˆูŽุฅูู†ูŽู‘ุง ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฑูŽุงุฌูุนููˆู’ู†ูŽุŒ ุงูŽู„ู„ู‡ูู…ูŽู‘ ุฃูŽุฌูุฑู’ู†ููŠู’ ูููŠ ู…ูุตููŠู’ุจูŽุชููŠู’ ูˆูŽุงุฎู’ู„ููู’ ู„ููŠู’ ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง
โ€œSesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dari musibah ini dan gantilah dengan yang lebih baik.โ€

ุฅูู†ูŽู‘ุง ู„ู„ู‡ู ูˆูŽุฅูู†ูŽู‘ุง ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฑูŽุงุฌูุนููˆู’ู†ูŽ ูˆูŽุฅูู†ูŽู‘ุง ุฅูู„ูŽู‰ ุฑูŽุจูู‘ู†ูŽุง ู„ูŽู…ูู†ูŽู‚ูŽู„ูุจููˆู’ู†ูŽุŒ ุงู„ู„ู‘ู‡ู…ูŽู‘ ุงูƒู’ุชูุจู’ู‡ู ุนูู†ู’ุฏูŽูƒูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูุญู’ุณูู†ููŠู’ู†ูŽ ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ู’ ูƒูุชูŽุงุจูŽู‡ู ูููŠ ุนูู„ูู‘ูŠูู‘ูŠู’ู†ูŽ ูˆูŽุงุฎู’ู„ููู’ู‡ู ูููŠ ุฃูŽู‡ู’ู„ูู‡ู ูููŠ ุงู„ู’ุบูŽุงุจูุฑููŠู’ู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุญู’ุฑูู…ู’ู†ูŽุง ุฃูŽุฌู’ุฑูŽู‡ู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽูู’ุชูู†ูŽู‘ุง ุจูŽุนู’ุฏูŽู‡ู
โ€œSesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah, catatkanlah ia sebagai orang yang berbuat baik, tempatkan catatan amalnya di surga yang tinggi, berilah pengganti terbaik untuk keluarganya, karuniakan kami pahala darinya dan jangan timpakan fitnah setelah kepergiannya.โ€

Doa takziyah (menghibur keluarga yang ditinggal):

ุฃูŽุนู’ุธูŽู…ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุฃูŽุฌู’ุฑูŽูƒูŽ ูˆูŽุฃูŽุญู’ุณูŽู†ูŽ ุนูŽุฒูŽุงุกูŽูƒูŽ ูˆูŽุบูŽููŽุฑูŽ ู„ูู…ูŽูŠูู‘ุชููƒูŽ
โ€œSemoga Allah melipatgandakan pahala untukmu, memberimu penghiburan yang baik, dan mengampuni dosa orang yang telah meninggal.โ€

Membaca doa-doa ini adalah bentuk empati dan dukungan spiritual kepada keluarga yang berduka, serta pengingat akan kepulangan kita semua kepada Allah SWT.

Apa itu Puasa Ayyamul Bidh? Disini Jadwal lengkapnya

Apa itu Puasa Ayyamul Bidh? Disini Jadwal lengkapnya

Stylesphere – Umat Islam tidak hanya diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan, tetapi juga dianjurkan untuk berpuasa di luar bulan suci tersebut. Selama tidak jatuh pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasaโ€”seperti Idulfitri, Iduladha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)โ€”muslim bebas menjalankan puasa sunnah atau qadha Ramadhan.

Salah satu puasa sunnah yang bisa dilakukan setiap bulan adalah Puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa selama tiga hari di pertengahan bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata:
“Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya terang, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)

Puasa Ayyamul Bidh bisa dikerjakan setiap bulan Hijriah kecuali saat Ramadhan. Artinya, umat Islam juga bisa menunaikannya di bulan Syawal ini. Puasa ini termasuk amalan sunnah yang dianjurkan karena pahalanya sangat besar.

Berikut ini panduan lengkap mengenai puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal, mulai dari jadwal pelaksanaan, bacaan niat, hingga keutamaan yang bisa diraih.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025

Berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk penetapan awal Syawal 1446 H, berikut adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal tahun ini:

  • Sabtu, 12 April 2025 / 13 Syawal 1446 H
  • Ahad, 13 April 2025 / 14 Syawal 1446 H
  • Senin, 14 April 2025 / 15 Syawal 1446 H

Puasa Ayyamul Bidh ini bisa menjadi pelengkap amal ibadah setelah Ramadhan dan puasa enam hari di Syawal. Jika kamu berencana melakukannya, pastikan juga untuk meniatkan puasa sejak malam harinya dan menjaga niat sepanjang hari. Perlu bantuan dengan teks niat atau keutamaan puasanya?

Doa Niat Puasa Ayyamul Bidh

Sebelum menjalankan puasa Ayyamul Bidh, umat Islam wajib melafalkan niat terlebih dahulu. Niat adalah bagian penting dalam setiap ibadah, termasuk puasa sunnah ini. Berikut lafal niat puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal:

ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุตูŽูˆู’ู…ูŽ ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุงู„ู’ุจููŠู’ุถู ู„ูู„ู‘ูฐู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰
Nawaitu shauma ayyรขmil bรฎdl lilรขhi taโ€™รขlรข.

Artinya: โ€œSaya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Taโ€™รขlรข.โ€

Seperti puasa sunnah lainnya, niat puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan sejak malam hari hingga sebelum waktu zawal (saat matahari mulai condong ke barat), selama belum makan atau minum sejak terbit fajar.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa ini memiliki keutamaan besar. Siapa yang melaksanakannya tiga hari setiap bulan akan mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari No. 1979:

โ€œPuasa tiga hari setiap bulan adalah seperti puasa sepanjang tahun,โ€ sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash.

Hukum Haji dengan Uang Pinjaman Menurut Buya Yahya

Hukum Haji dengan Uang Pinjaman Menurut Buya Yahya

Stylesphere – Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Namun, sebagian orang yang belum mampu secara ekonomi tetap berusaha keras untuk berangkat haji, termasuk dengan cara berutang.

Menanggapi hal ini, KH Yahya Zainul Maโ€™arif (Buya Yahya) menjelaskan bahwa secara fikih, ibadah haji yang dilakukan dengan dana hasil pinjaman tetap sah, asalkan semua syarat dan rukunnya terpenuhi. Artinya, ibadah tersebut tetap diterima secara hukum agama.

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan bahwa berutang demi berhaji bukan langkah yang dianjurkan. Haji hanya wajib bagi mereka yang benar-benar mampu. Karena itu, tidak perlu memaksakan diri dengan mengambil utang jika kondisi keuangan belum memungkinkan. Niat baik untuk berhaji memang penting, tetapi harus tetap disesuaikan dengan kemampuan agar tidak menimbulkan beban baru.

Berhaji Yang Benar Menurut Buya Yahya

Buya Yahya mengingatkan umat Islam agar tidak memaksakan diri untuk berhaji atau berumrah dengan cara berutang, apalagi jika utangnya mengandung riba.

“Masalahnya jadi lebih berat saat kita belum mampu melunasi utang, sementara kita sudah naik haji. Rasa malu bisa muncul, dan dari situlah kadang seseorang terdorong untuk mencari uang dengan cara yang tidak benar,” ujar Buya Yahya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua praktik pinjam-meminjam sesuai syariat Islam. Banyak yang justru melibatkan sistem bunga, yang dalam Islam termasuk riba dan hukumnya haram.

โ€œKalau berangkat haji dengan pinjaman berbunga, itu bisa menunjukkan ibadah dilakukan bukan karena Allah. Padahal, tidak berhaji karena belum mampu itu tidak berdosa. Tapi kalau haji dengan cara yang haram, justru menambah dosa,โ€ jelasnya.

Buya Yahya juga mengakui bahwa ada pinjaman yang halal, tanpa bunga, dan sesuai syariat. Namun, ia tetap mengimbau agar umat Islam tidak memaksakan diri berutang demi beribadah.

โ€œHaji dan umrah adalah ibadah seumur hidup sekali. Jangan biasakan beribadah dengan berutang, karena utang wajib dibayar,โ€ ujarnya.

Ia menutup pesannya dengan menegaskan bahwa ibadah haji dan umrah tetap sah secara hukum, tetapi jika dilakukan dengan uang haram, yang patut diragukan adalah ketulusannya.

Amalan Setara Naik Haji

1. Salat Subuh Berjamaah

Salat Subuh berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar. Seseorang yang salat Subuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah Swt. hingga matahari terbit, lalu salat dua rakaat (salat isyraq), akan mendapatkan pahala yang setara dengan haji dan umroh yang sempurna.

Seperti riwayat dari Anas bahwa Rasulullah saw. bersabda:

ู…ู† ุตู„ู‰ ุงู„ุบุฏุงุฉ ููŠ ุฌู…ุงุนุฉ ุซู… ู‚ุนุฏ ูŠุฐูƒุฑ ุงู„ู„ู‡ ุญุชู‰ ุชุทู„ุน ุงู„ุดู…ุณุŒ ุซู… ุตู„ู‰ ุฑูƒุนุชูŠู† ูƒุงู†ุช ู„ู‡ ูƒุฃุฌุฑ ุญุฌุฉ ูˆุนู…ุฑุฉ 

Artinya: โ€œSiapa yang mengerjakan salat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil zikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan salat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah.โ€ (HR. At-Tirmidzi)

2. Berbuat Baik kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pahala berbakti kepada orang tua bisa menyamai pahala haji dan umroh, karena rida Allah Swt. tergantung pada rida orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.

Sebagaimana Anas r.a. berkata:

ุนูŽู†ู’ ุฃูŽู†ูŽุณู ู‚ูŽุงู„ูŽ : ุฃูŽุชูŽู‰ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุฑูŽุณููˆู’ู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ : ุฅูู†ูู‘ู‰ ุฃูŽุดู’ุชูŽู‡ูู‰ ุงู„ู’ุฌูู‡ูŽุงุฏูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ุฃูŽู‚ู’ุฏูุฑู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู. ู‚ูŽุงู„ูŽ : ู‡ูŽู„ู’ ุจูŽู‚ููŠูŽ ู…ูู†ู’ ูˆูŽุงู„ูุฏูŽูŠู’ูƒูŽ ุฃูŽุญูŽุฏูŒุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ : ุฃูู…ูู‘ูŠ. ู‚ูŽุงู„ูŽ : ููŽุฃูŽุจู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ูŽ ููู‰ ุจูุฑูู‘ู‡ูŽุง. ููŽุฅูุฐูŽุง ููŽุนูŽู„ู’ุชูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ููŽุฃูŽู†ู’ุชูŽ ุญูŽุงุฌูŒู‘ ูˆูŽู…ูุนู’ุชูŽู…ูุฑูŒ ูˆูŽู…ูุฌูŽุงู‡ูุฏูŒ. ููŽุฅูุฐูŽุง ุฑูŽุถููŠูŽุชู’ ุนูŽู†ู’ูƒูŽ ุฃูู…ูู‘ูƒูŽ ููŽุงุชูŽู‘ู‚ู ุงู„ู„ู‡ูŽ ูˆูŽุจูุฑูŽู‘ู‡ูŽุง

Artinya: โ€œDari Anas, ia berkata, ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah saw. kemudian berkata โ€œSesungguhnya aku ingin berjihad namun aku tidak mampuโ€ 

Rasulullah saw. bersabda: โ€œApakah salah satu dari kedua orang tuamu masih ada?โ€ Laki-laki itu menjawab: โ€œIbukuโ€ 

Rasulullah saw. bersabda: โ€œPerbaikilah hubunganmu dengan Allah Swt. dengan berbakti kepada ibumu. Ketika kamu telah melakukannya maka kamu adalah orang yang berhaji, umrah dan jihad. Ketika ibumu rida kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan berbaktilah kepada ibumuโ€. (Abu Yaโ€™la Al-Maushuli, Musnad Abu Yaโ€™la Al-Maushuli, [Damaskus: Dar al-Maโ€™mun Lit Turats, 1989], Jilid V, halaman 150).

3. Pergi ke Masjid dengan Niat untuk Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Seseorang yang pergi ke masjid untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah Swt. sampai ia kembali. Pahala menuntut ilmu juga bisa setara dengan pahala haji dan umroh. Seperti dari Abu Umamah bahwa Rasul bersabda:

 ู…ู† ุบุฏุง ุฅู„ู‰ ุงู„ู…ุณุฌุฏ ู„ุงูŠุฑูŠุฏ ุฅู„ุง ุฃู† ูŠุชุนู„ู… ุฎูŠุฑุง ุฃูˆ ูŠุนู„ู…ู‡ุŒ ูƒุงู† ู„ู‡ ูƒุฃุฌุฑ ุญุงุฌ ุชุงู…ุง ุญุฌุชู‡ 

Artinya, โ€œSiapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinyaโ€ (HR. At-Thabarani)