Panduan Mandi Wajib Pria dalam Islam: Tata Cara yang Benar dan Sesuai Sunnah

Stylesphere – Dalam ajaran Islam, mandi wajib atau ghusl merupakan bentuk pensucian diri dari hadas besar yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Bagi kaum pria, mandi wajib menjadi keharusan setelah mengalami junub, mimpi basah, atau selesai melakukan hubungan suami istri. Memahami tata cara mandi wajib pria yang benar dan sesuai dengan tuntunan sunnah sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Mandi wajib tidak hanya bermakna membersihkan tubuh secara lahiriah, tetapi juga menjadi bentuk penyucian spiritual. Ini adalah momen untuk menyegarkan jiwa dan memperbarui niat dalam beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah. Berikut rangkuman lengakap Anugerahslot islamic.

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah Nabi

Dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq (2008), dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memiliki urutan tertentu dalam melaksanakan mandi wajib. Tata cara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Berniat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.
  2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
  3. Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis.
  4. Berwudhu seperti hendak shalat.
  5. Menyiram seluruh tubuh dengan air, dimulai dari sisi kanan, kemudian sisi kiri.
  6. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk sela-sela rambut, lipatan kulit, dan bagian tersembunyi lainnya.

Tata cara ini bukan hanya menekankan kebersihan fisik, tetapi juga mengajarkan keteraturan, kesempurnaan, dan kesadaran spiritual dalam bersuci.

Pentingnya Meratakan Air ke Seluruh Tubuh

Penjelasan serupa juga tercantum dalam Ensiklopedi Fikih Islam karya Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi Al-Khalafi. Ia menegaskan bahwa salah satu syarat sahnya mandi wajib adalah meratakan air ke seluruh tubuh tanpa ada bagian yang terlewat. Ini termasuk bagian-bagian yang sering terlupakan seperti lipatan kulit, belakang telinga, dan sela-sela jari.

Lebih dari Sekadar Ritual Fisik

Mandi wajib sejatinya bukan hanya sekadar prosedur teknis, tetapi merupakan cerminan adab dan kesucian dalam Islam. Kesungguhan dalam menjalankan tata cara mandi wajib mencerminkan penghormatan terhadap ibadah dan komitmen untuk menjaga kebersihan lahir maupun batin.

Kesimpulan:

Mandi wajib bagi pria merupakan kewajiban penting yang menyertai berbagai kondisi hadas besar. Melaksanakannya sesuai sunnah Nabi SAW bukan hanya menjadikan ibadah sah, tetapi juga membawa ketenangan dan kesegaran spiritual. Dengan memahami tata caranya secara menyeluruh, kita bisa menjalani ibadah dengan lebih sempurna dan penuh makna.

Bacaan Niat Mandi Wajib Pria yang Sesuai Syariat

Mandi wajib merupakan salah satu bentuk ibadah penyucian diri dari hadas besar yang diwajibkan dalam Islam. Sebelum memulai mandi wajib, penting bagi seorang Muslim untuk membaca niat, karena niat adalah syarat sahnya ibadah menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab Syafi’i.

Berikut beberapa bacaan niat mandi wajib pria yang dapat digunakan:

1. Bacaan Niat Mandi Wajib yang Sederhana

Arab:
نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Latin:
Nawaitul ghusla li raf’il janabati.

Artinya:
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub.”

Bacaan ini umum digunakan dan mencukupi syarat sah niat dalam konteks mandi wajib setelah junub atau mimpi basah.

2. Bacaan Niat Mandi Wajib yang Lebih Lengkap

Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Bacaan ini lebih lengkap dan menegaskan bahwa mandi tersebut dilakukan sebagai kewajiban ibadah karena Allah SWT.

Kapan Niat Harus Dibaca?

Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan menyiramkan air pertama kali ke tubuh. Artinya, niat tidak cukup hanya diucapkan sebelumnya, tetapi harus diiringi dengan tindakan awal dari mandi wajib itu sendiri.

Kesimpulan:

Membaca niat sebelum mandi wajib adalah bagian penting dalam pelaksanaan ibadah bersuci dari hadas besar. Baik menggunakan niat yang singkat maupun yang lengkap, yang terpenting adalah menghadirkan kesadaran dalam hati bahwa mandi tersebut dilakukan untuk menghilangkan hadas dan karena Allah SWT. Lakukan niat dengan sungguh-sungguh agar mandi wajib sah dan ibadah setelahnya diterima.

Tata Cara Mandi Wajib Pria Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Sebagai seorang Muslim, penting untuk mengetahui dan menghafalkan tata cara mandi wajib atau ghusl sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Mandi wajib dilakukan untuk menghilangkan hadas besar dan menyucikan diri sebelum beribadah. Berikut ini adalah langkah-langkah mandi wajib pria sesuai sunnah:

1. Membaca Niat

Langkah pertama adalah membaca niat mandi wajib. Niat dilakukan dalam hati, dan dapat dilafalkan seperti:

Nawaitul ghusla li raf’il janabati
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub.”

2. Membasuh Kedua Telapak Tangan

Disunnahkan untuk mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis atau kotoran sebelum melanjutkan ke bagian tubuh lainnya.

3. Membersihkan Kotoran pada Bagian Tersembunyi

Bersihkan bagian tubuh yang rentan najis, terutama area kemaluan, pusar, ketiak, dan lipatan-lipatan tubuh lainnya. Gunakan tangan kiri untuk membersihkan bagian-bagian tersebut.

4. Mencuci Tangan Kembali Menggunakan Sabun

Setelah membersihkan kemaluan dan bagian najis, cucilah tangan kembali, idealnya dengan menggosokkannya ke tanah atau tembok (sebagai simbol penghilangan najis), kemudian bilas dengan air dan sabun.

5. Berwudu Seperti untuk Sholat

Lakukan wudu sebagaimana biasa saat hendak sholat. Mulai dari membasuh wajah, tangan, menyapu kepala, dan membasuh kaki. Anda boleh menunda membasuh kaki hingga akhir mandi jika berdiri di tempat yang tergenang air.

6. Membersihkan Pangkal Rambut

Masukkan jari-jari tangan ke pangkal rambut dan usap kulit kepala hingga air merata. Setelah itu, siram kepala sebanyak tiga kali hingga air menyentuh seluruh bagian rambut dan kulit kepala.

7. Membasuh Seluruh Tubuh

Guyur seluruh tubuh dengan air secara merata, dimulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri. Gosok-gosok badan dan pastikan air membasahi semua bagian tubuh, termasuk area tersembunyi seperti sela jari kaki, pusar, telinga, dan lipatan kulit lainnya.

8. Membaca Doa Setelah Mandi Wajib

Setelah selesai mandi, dianjurkan membaca doa berikut:

Arab:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Latin:
Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahumma-j‘alni minat-tawwabiin, waj‘alni minal-muthathohhiriin.

Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”

Kesimpulan:

Mandi wajib bukan hanya ritual bersih-bersih, melainkan ibadah yang menuntut ketertiban, kebersihan, dan kesungguhan hati. Dengan mengikuti tata cara mandi wajib pria sesuai sunnah, seorang Muslim tidak hanya menjaga kesucian fisik, tetapi juga meraih keutamaan spiritual sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT.

Sunnah-Sunnah dalam Mandi Junub Menurut Imam al-Ghazali

Mandi junub tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban bersuci dari hadas besar, tetapi juga menjadi sarana untuk menyempurnakan ibadah dan meneladani tuntunan Rasulullah SAW. Menurut laman resmi Kementerian Agama RI, beberapa sunnah dalam mandi junub dijelaskan secara rinci oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah. Berikut adalah sunnah-sunnah tersebut:

1. Membasuh Kedua Tangan Tiga Kali

Sebelum memulai mandi junub, disunnahkan untuk membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali sebagai langkah awal dalam membersihkan diri.

2. Membersihkan Kotoran dan Najis

Sunnah berikutnya adalah membersihkan najis atau kotoran yang masih menempel di tubuh, khususnya di bagian-bagian tersembunyi seperti kemaluan, pusar, dan lipatan tubuh.

3. Berwudhu dengan Sempurna

Lakukan wudhu sebagaimana ketika hendak melaksanakan salat. Ini menjadi bentuk kesempurnaan dalam bersuci sebelum mandi.

4. Mengguyur Kepala Tiga Kali Disertai Niat

Guyurlah kepala sebanyak tiga kali, sambil menghadirkan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar. Ini merupakan inti dari mandi junub.

5. Mengguyur Tubuh dari Kanan ke Kiri

Disunnahkan mengguyur bagian tubuh sebelah kanan terlebih dahulu sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri dengan jumlah yang sama.

6. Menggosok Tubuh Tiga Kali

Gosok seluruh tubuh, baik bagian depan maupun belakang, sebanyak tiga kali. Hal ini membantu memastikan air benar-benar merata ke seluruh tubuh.

7. Menyela Rambut dan Jenggot

Bagi yang memiliki rambut tebal atau jenggot, disunnahkan untuk menyela-nyelanya agar air mencapai pangkal rambut dan tidak ada bagian yang tertinggal.

8. Memastikan Air Mengenai Lipatan Kulit

Pastikan air mengalir ke bagian tubuh yang tersembunyi seperti lipatan kulit, belakang telinga, dan sela-sela jari. Ini menunjukkan kehati-hatian dalam menyucikan diri.

9. Menghindari Menyentuh Kemaluan Setelah Wudhu

Jika setelah berwudhu tangan menyentuh kemaluan, disarankan untuk memperbarui wudhu. Hal ini untuk menjaga kesempurnaan wudhu dalam rangkaian mandi.

Kesimpulan:

Mandi junub adalah bagian dari adab bersuci yang sangat ditekankan dalam Islam. Melakukan sunnah-sunnah di atas tidak hanya menyempurnakan ibadah mandi wajib, tetapi juga menjadi bentuk keteladanan terhadap praktik Rasulullah SAW. Memahami dan mengamalkannya adalah cerminan dari ketekunan dan kehati-hatian seorang Muslim dalam menjaga kesucian lahir dan batin.

Penyebab Seorang Pria Wajib Mandi Junub dalam Islam Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Dalam ajaran Islam, ghusl atau mandi wajib merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas besar. Mandi wajib menjadi syarat utama sebelum melaksanakan ibadah-ibadah yang memerlukan kesucian, seperti sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, thawaf, dan ibadah lainnya. Berikut ini adalah beberapa kondisi yang mewajibkan seorang pria untuk melakukan mandi wajib, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, hadis, dan sunnah Rasulullah SAW:

1. Keluar Mani Karena Syahwat, Baik Saat Terjaga Maupun Tidur (Mimpi Basah)

Apabila air mani keluar karena rangsangan syahwat—baik karena hubungan suami istri, masturbasi, atau mimpi basah—maka wajib bagi pria untuk mandi junub. Rasulullah SAW bersabda:

“Air (mandi) itu karena air (mani).”
(HR. Muslim, no. 343)

Dalam hadis lain, Ummu Salamah RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang laki-laki yang bermimpi basah, dan beliau bersabda:

“Kalau ia melihat air (mani), maka ia harus mandi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Ini menunjukkan bahwa keluarnya mani dalam kondisi apa pun tetap mewajibkan mandi, asalkan ada tanda fisik berupa keluarnya cairan tersebut.

2. Berhubungan Suami Istri, Meskipun Tidak Sampai Keluar Mani

Dalam Islam, mandi wajib juga diwajibkan bagi pria yang melakukan hubungan intim, meskipun tidak sampai mengalami ejakulasi. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila dua kemaluan bertemu (terjadi penetrasi), maka wajib mandi, meskipun tidak keluar mani.”
(HR. Muslim, no. 349)

Hadis ini menegaskan bahwa hubungan badan dengan penetrasi sudah cukup menjadi sebab wajibnya mandi, meski tidak terjadi keluarnya mani.

3. Masuk Islam (Bagi Mualaf)

Bagi seorang pria yang memeluk Islam, disyariatkan untuk mandi wajib sebagai simbol penyucian diri dari kehidupan sebelumnya. Hal ini merujuk pada kisah sahabat Qais bin ‘Ashim:

“Qais bin ‘Ashim masuk Islam, lalu Nabi SAW memerintahkannya mandi.”
(HR. Abu Dawud, no. 355)

Para ulama menyebutkan bahwa mandi ini dianjurkan bahkan diwajibkan sebagai bentuk awal dari kebersihan fisik dan spiritual setelah memeluk agama Islam.

4. Kematian (Jenazah Wajib Dimandikan)

Seorang Muslim yang wafat wajib dimandikan oleh sesama Muslim. Ini merupakan bagian dari fardhu kifayah bagi umat Islam yang hidup. Memandikan jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir sekaligus penyucian sebelum dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan.

Kesimpulan:

Mandi wajib merupakan kewajiban yang memiliki dimensi ibadah sekaligus kebersihan dalam Islam. Seorang pria harus memahami situasi-situasi yang mewajibkan mandi junub agar dapat menjalankan ibadah dengan sah dan sempurna. Dengan mematuhi sunnah Rasulullah SAW dalam bersuci, seorang Muslim akan senantiasa berada dalam kondisi suci, baik secara lahir maupun batin.

Doa yang Dianjurkan Saat Mendengar Adzan, Menjaga Sunnah dan Mendekatkan Diri pada Allah

Stylesphere – Lima kali dalam sehari, suara adzan berkumandang dari menara masjid hingga perangkat digital di rumah-rumah kaum Muslimin. Panggilan suci ini bukan sekadar penanda waktu salat, tetapi sebuah ajakan penuh makna untuk meninggalkan kesibukan dunia dan menghadap Allah SWT.

Adzan bukan hanya seruan yang didengar, tapi juga panggilan yang seharusnya disambut dengan hati dan lisan. Rasulullah SAW mencontohkan agar umat Islam tidak melewatkan adzan begitu saja, melainkan menjawabnya dengan doa-doa yang dianjurkan, sebagai bentuk penghormatan dan penghayatan terhadap panggilan Ilahi.

Kebiasaan ini bukan hanya memperkuat kedekatan spiritual, tetapi juga merupakan cara untuk menjaga sunnah Nabi serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam rutinitas sehari-hari.

Mengutip laman Anugerahslot Online Jabar, Sabtu (14 Juni 2025), berikut adalah kumpulan doa yang dianjurkan saat mendengar adzan, sebagaimana tercantum dalam kitab al-Du’a:

  1. Menjawab lafaz adzan sesuai yang dikumandangkan muadzin, kecuali pada kalimat Hayya ‘ala al-shalah dan Hayya ‘ala al-falah, di mana kita dianjurkan menjawab dengan: “Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh.”
  2. Setelah adzan selesai, membaca: “Allāhumma rabbā hāzihid-da‘watit-tāmmati waṣ-ṣalātil-qā’imah, ātِi Muḥammadan al-wasīlata wal-faḍīlah, wab‘ath-hu maqāman maḥmūdan allażī wa‘adtah.”
    (Artinya: Ya Allah, Tuhan panggilan yang sempurna ini dan salat yang akan didirikan, berikanlah kepada Muhammad al-Wasilah dan al-Fadhilah, dan bangkitkanlah dia pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.)

Doa-doa ini menjadi bagian kecil namun bermakna besar dalam memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT. Menjawab adzan dengan sepenuh hati dan lisan adalah bentuk kesiapan kita memenuhi seruan-Nya, dan bukti cinta kepada sunnah Rasulullah SAW.

Doa Menyambut Adzan Maghrib: Warisan Rasulullah untuk Memohon Ampunan

Adzan maghrib menandai pergantian dari siang menuju malam—sebuah momen spiritual yang sarat makna dalam kehidupan seorang Muslim. Di waktu inilah Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada umatnya sebuah doa yang penuh ketundukan dan harapan akan ampunan dari Allah SWT.

Ummu Salamah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ secara langsung mengajarkannya untuk membaca doa berikut ketika mendengar adzan maghrib:

اللَّهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ وَإِدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فَاغْفِرْ لِي
“Allahumma hadzâ iqbâlu lailika wa idbâru nahârika wa ashwâtu du’âtika faghfir lî.”
(Ya Allah, inilah malam-Mu yang datang, siang-Mu yang pergi, dan lantunan suara para pemanggil-Mu, maka ampunilah aku.)

Doa ini diriwayatkan oleh beberapa ulama besar seperti Imam al-Hakim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Baihaqi. Dalam Kitâb al-Du’â karya Imam Abû al-Qâsim Sulaimân bin Ahmad al-Thabrâniy (2007, hlm. 162), doa tersebut tercantum sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan untuk diamalkan saat malam mulai menyapa.

Selain menjadi refleksi pergantian waktu, doa ini juga menunjukkan kedalaman spiritual dalam menyambut malam—bukan hanya dengan istirahat, tetapi juga dengan introspeksi dan permohonan ampunan kepada Allah SWT. Ia merupakan bagian dari warisan sunnah yang mengajarkan kita untuk terus menjaga hubungan vertikal dengan Allah, bahkan dalam momen-momen yang mungkin kita anggap biasa.

Menjadikan doa ini sebagai kebiasaan dapat menjadi salah satu cara memperhalus jiwa dan memperkuat keimanan, terutama di saat-saat sakral seperti waktu maghrib. Mari kita hidupkan kembali amalan ini dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ kepada para sahabat dan keluarganya.

Doa yang Diampuni Dosanya Saat Mendengar Adzan

Adzan bukan sekadar panggilan shalat. Ia adalah panggilan langit yang menggema di bumi, mengajak hati-hati yang beriman untuk kembali kepada Sang Pencipta. Di balik lantunan adzan, ternyata terdapat doa yang apabila dibaca oleh seorang Muslim, akan menjadi sebab ampunan dari Allah SWT.

Diriwayatkan dalam Kitâb al-Du’â karya Imam Abû al-Qâsim Sulaimân bin Ahmad al-Thabrâniy (Kairo: Dar al-Hadis, 2007, hlm. 160), Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَال حين يَسْمَع الأذان: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا الله وحده لَا شَرِيْكَ لَه، رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، غفر له

“Barangsiapa yang berucap ketika mendengar adzan: ‘Asyhadu allâ ilâha illallâh wahdahu lâ syarîka lah, radlîtu billâhi rabba wa bil-islâmi dîna wa bi-muhammadin nabiyya’ (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Aku ridha Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Muhammad sebagai nabiku), maka akan diampuni dosanya.”

Hadis ini mengajarkan bahwa menjawab adzan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi pintu ampunan. Lafal yang singkat namun sarat makna ini mencerminkan kesaksian tauhid, keridhaan kepada Allah dan Islam, serta kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.

Membiasakan diri membaca doa ini setiap kali mendengar adzan adalah amalan ringan yang penuh keberkahan. Di tengah kesibukan dunia, mari kita latih hati dan lisan kita untuk selalu terhubung dengan Allah, meski hanya lewat kalimat-kalimat singkat yang mendalam seperti ini.

Doa Saat Adzan Maghrib yang Diajarkan Rasulullah kepada Ummu Salamah

Adzan Maghrib menandai pergantian waktu dari siang ke malam. Dalam momen sakral ini, Rasulullah ﷺ mengajarkan sebuah doa indah yang penuh makna kepada Ummu Salamah, salah satu istri beliau. Doa ini menjadi pengingat bahwa waktu senja adalah waktu untuk merenung, kembali kepada Allah, dan memohon ampunan-Nya.

Dalam riwayat yang tercatat dalam Kitâb al-Du’â karya Imam Abû al-Qâsim Sulaimân bin Ahmad al-Thabrâniy (2007, hlm. 162), Ummu Salamah berkata:

عن أم سلمة قالت: علمني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أقول عند أذان المغرب:

اَللَّهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ وَإِدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فَاغْفِرْ لِي

“Ya Allah, inilah datangnya malam-Mu, telah berlalu siang-Mu, dan terdengarlah lantunan doa dari para penyeru-Mu, maka ampunilah aku.”

Doa ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Hakim, Imam Abu Dawud, dan Imam Baihaqi. Kandungan doa tersebut mencerminkan kerendahan hati dan kesadaran seorang hamba akan pergantian waktu sebagai tanda kekuasaan Allah, sekaligus momentum untuk mendekatkan diri dan memohon ampunan-Nya.

Menjadikan doa ini sebagai amalan rutin saat mendengar adzan Maghrib bukan hanya menjaga sunnah Nabi ﷺ, tetapi juga bentuk introspeksi diri di akhir hari—sebuah kebiasaan yang sarat nilai spiritual.

Memahami Hukum Kurban: Sunnah atau Wajib? Penjelasan Buya Yahya

Memahami Hukum Kurban: Sunnah atau Wajib? Penjelasan Buya Yahya

Stylesphere – Ibadah kurban merupakan salah satu amalan penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha, termasuk pada perayaan Iduladha 2025 mendatang. Meski demikian, masih banyak umat Muslim yang belum sepenuhnya memahami status hukum kurban, terutama terkait kapan kurban bersifat sunnah dan kapan bisa menjadi wajib.

Kebingungan sering muncul, terutama bagi mereka yang telah berniat untuk berkurban. Dalam ajaran Islam, khususnya menurut Mazhab Syafi’i yang dianut oleh mayoritas ulama (jumhur), hukum kurban pada dasarnya adalah sunnah muakkad. Artinya, kurban sangat dianjurkan tetapi tidak bersifat wajib bagi setiap Muslim.

Namun, ada kondisi tertentu yang dapat mengubah hukum kurban menjadi wajib, salah satunya adalah jika disertai dengan nazar.

Melalui tayangan video yang diunggah di kanal YouTube @buyayahyaofficial, Minggu (18/05/2025), pendakwah kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini.

Menurut Buya Yahya, jika seseorang dengan tegas menyatakan niat nazar, misalnya dengan mengucapkan, “Aku nazar mau menyembelih kambing sebagai kurban,” maka kurban tersebut otomatis menjadi wajib.

Pernyataan ini dianggap sebagai janji yang mengikat secara syar’i dan tidak boleh diabaikan. Bahkan, Buya Yahya menegaskan bahwa apabila kurban dilakukan sebagai bentuk nazar, maka daging hewan kurban tersebut tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban maupun keluarganya, melainkan harus dibagikan seluruhnya kepada yang berhak menerimanya.

Dengan memahami perbedaan antara kurban yang bersifat sunnah dan yang menjadi wajib karena nazar, umat Muslim diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam berniat dan menjalankan ibadah kurban. Pengetahuan ini juga penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan dan pembagian kurban.

Bedakan Kurban Sunnah dan Kurban Nazar, Jangan Sampai Ibadah Jadi Beban

Menjelang Iduladha 2025, pemahaman umat Muslim terhadap hukum kurban kembali menjadi perhatian. Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah perbedaan antara kurban yang sunnah dan kurban yang wajib karena nazar. Hal ini disampaikan oleh pendakwah ternama Buya Yahya, melalui kanal YouTube @buyayahyaofficial, Minggu (18/05/2025).

Menurut Buya Yahya, jika tidak ada niat nazar yang diucapkan secara jelas, maka ibadah kurban tetap berstatus sebagai sunnah muakkad. Dalam hal ini, orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging kurbannya, serta membagikannya kepada tetangga, kerabat, dan fakir miskin.

“Selagi kurban itu sunnah, bukan nazar, maka orang yang berkurban boleh memakan dagingnya. Jangan sampai kurban yang seharusnya menjadi ibadah penuh berkah malah berubah menjadi beban,” tegas Buya Yahya.

Namun, berbeda halnya jika seseorang telah menyatakan nazar—misalnya dengan berkata “Saya nazar akan menyembelih kambing untuk kurban”—maka kurban tersebut menjadi wajib, dan ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Dalam konteks ini, Buya Yahya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengucapkan niat nazar, karena nazar adalah janji kepada Allah yang harus ditepati. Sekali diucapkan, ia tidak bisa dicabut, dan pelaksanaannya memiliki aturan yang berbeda dengan kurban sunnah.

Jika kurban dilakukan sebagai nazar, maka seluruh bagian daging kurban wajib diberikan kepada fakir miskin. Orang yang berkurban maupun keluarganya tidak diperbolehkan mengonsumsinya, karena daging tersebut menjadi bentuk pemenuhan janji kepada Allah, bukan lagi sebagai ibadah sunnah yang bersifat fleksibel.

“Ini yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat, sehingga terjebak dalam anggapan bahwa kurban selalu wajib,” ujar Buya Yahya.

Dengan memahami perbedaan mendasar ini, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tepat, tenang, dan penuh keberkahan, tanpa terbebani oleh kesalahpahaman dalam niat maupun pelaksanaannya.

Buya Yahya: Kurban Adalah Ibadah Berbagi, Bukan Beban

Buya Yahya kembali menegaskan pentingnya bijak dalam bernazar, terutama terkait ibadah kurban yang akan dijalankan umat Islam pada Iduladha 2025. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan sebagian masyarakat yang mudah mengucapkan nazar tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan kewajiban berat yang justru membebani diri sendiri.

“Jangan mudah-mudah bernazar. Nazar itu janji kepada Allah. Sekali terucap, wajib ditunaikan,” kata Buya Yahya melalui kanal YouTube @buyayahyaofficial.

Lebih lanjut, Buya menjelaskan bahwa kurban yang dilakukan tanpa nazar tetap berstatus sunnah muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak wajib. Dalam kondisi ini, orang yang berkurban berhak menikmati sebagian daging kurban, serta membagikannya kepada tetangga, kerabat, dan fakir miskin. Hal ini menjadi sarana berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan antarwarga.

Terkait pembagian daging, Buya Yahya menyarankan agar fakir miskin tetap menjadi prioritas utama. Namun, menurutnya, tidak ada larangan bagi orang mampu menerima daging kurban, selama tujuannya adalah menjaga kebersamaan dan keharmonisan sosial.

“Kurban jangan sampai menjadi ibadah yang penuh tekanan. Selama tidak dinazarkan, tetaplah pada status sunnah. Jalani dengan ringan, ikhlas, dan gembira,” ujar Buya.

Ia juga menekankan bahwa inti dari kurban adalah niat ikhlas untuk berbagi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk memahami hukum dan aturan seputar kurban, terutama terkait nazar, agar bisa melaksanakan ibadah ini dengan tenang dan penuh keberkahan.

Dengan penjelasan tersebut, Buya Yahya berharap masyarakat dapat menjalani ibadah kurban secara bijak, sadar, dan tidak terburu-buru dalam bernazar, sehingga kurban tetap menjadi ibadah yang membawa manfaat lahir dan batin.

Jangan Tergesa Nazar, Kurban Harus Dilakukan dengan Niat Tulus

Menjelang Hari Raya Idul adha 2025, pendakwah ternama Buya Yahya kembali menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam menjalankan ibadah kurban. Ia memperingatkan agar umat Islam tidak tergesa-gesa melafalkan nazar tanpa mempertimbangkan konsekuensinya secara matang.

“Nazar itu ikatan serius dengan Allah. Jika sudah terucap, maka wajib ditepati. Jangan sampai niat baik berubah menjadi beban hanya karena tidak paham hukum kurban,” ujar Buya Yahya dalam video yang tayang di kanal YouTube @buyayahyaofficial.

Menurut Buya, banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kurban sunnah dan kurban yang menjadi wajib karena nazar. Kurban sunnah bersifat sangat dianjurkan namun tidak mengikat, sehingga pelaksananya boleh menikmati daging kurban dan membaginya kepada sesama. Sementara jika sudah dinazarkan, maka seluruh daging kurban wajib disedekahkan kepada fakir miskin, dan orang yang berkurban tidak boleh memakannya.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk menjadikan kurban sebagai momen kebersamaan dan berbagi, bukan sumber perdebatan atau tekanan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat soal hukum kurban tidak seharusnya menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.

“Kurban adalah simbol pengorbanan dan ketulusan. Laksanakanlah dengan hati yang lapang, niat yang murni, dan semangat berbagi,” pesannya.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai hukum kurban, termasuk konsekuensi dari nazar, Buya Yahya berharap umat Islam bisa menjalani ibadah ini dengan lebih ikhlas, sadar, dan penuh keberkahan.

Semoga penjelasan ini menjadi pencerahan bagi masyarakat agar tidak lagi salah paham dan mampu melaksanakan kurban sesuai tuntunan agama, dengan niat tulus dan semangat persaudaraan.

Kenapa Tarawih Semakin Sepi?

Kenapa Tarawih Semakin Sepi?

Stylesphere – Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya adalah sholat Tarawih yang sangat dianjurkan di bulan suci ini.

Namun, menjelang akhir Ramadhan, jumlah jamaah Tarawih di masjid cenderung berkurang. Banyak orang mulai sibuk dengan persiapan Lebaran atau memilih melaksanakan Tarawih di rumah karena alasan kenyamanan dan keterbatasan waktu.

Meskipun demikian, sholat Tarawih memiliki banyak keutamaan yang tidak boleh diabaikan. Justru ketika jamaah semakin sedikit, ada keistimewaan luar biasa yang bisa diperoleh.

Lantas, apa saja keutamaan sholat Tarawih? Berikut ulasannya, dikutip dari islami.co.

Utamakan Sholat Tarawih

Sholat Tarawih memiliki banyak keutamaan, terutama jika dilakukan bersama imam. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang sholat malam bersama imam hingga selesai, maka akan ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. at-Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa sholat Tarawih berjamaah sangat dianjurkan, karena memberikan pahala yang setara dengan sholat semalam penuh.

Selain itu, sholat Tarawih juga dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa ibadah (Tarawih) di bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau.” (HR. al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Hadis lain dari Abu Hurairah juga menegaskan keutamaan ini:

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hal ini, qiyam Ramadhan merujuk pada sholat Tarawih.

Menurut Imam An-Nawawi, ampunan ini berlaku untuk dosa-dosa kecil. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa pahala yang besar dari sholat Tarawih juga dapat meringankan dosa-dosa besar, selama dosa-dosa kecil telah terhapus.

Sholat Sunnah Jangan Dilewatkan

Sholat Tarawih di bulan Ramadhan merupakan sholat sunnah yang paling utama.

Menurut ulama madzhab Hambali, sholat yang paling utama adalah sholat sunnah yang dianjurkan dilakukan secara berjamaah, karena menyerupai sholat fardhu. Dalam urutan keutamaannya, sholat kusuf (gerhana) berada di peringkat pertama, diikuti oleh sholat Tarawih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9633)

Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa sholat Tarawih adalah sunnah mu’akkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Menurut madzhab Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, sholat Tarawih menjadi bagian dari syiar Islam, sehingga umat Muslim dianjurkan untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan Tarawih.

Dalam pelaksanaannya, sholat Tarawih lebih utama dilakukan secara berjamaah daripada sendiri-sendiri. Imam Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama lainnya menekankan bahwa sholat Tarawih lebih baik dikerjakan di masjid, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dan para sahabat.

Dengan keutamaan-keutamaan ini, hendaknya umat Islam tidak meninggalkan sholat Tarawih, terutama di penghujung bulan Ramadhan.