Kisah Hujan Tujuh Hari di Zaman Rasulullah: Tanda Keajaiban dan Kedekatan dengan Allah

Stylesphere – Dalam sejarah Islam, terdapat banyak kisah yang sarat makna dan mengandung pelajaran spiritual yang mendalam. Kisah-kisah ini tidak hanya mencerminkan keajaiban yang terjadi di masa Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi cermin hubungan yang kuat antara manusia dengan Tuhannya.

Salah satu peristiwa luar biasa yang patut direnungkan adalah turunnya hujan selama tujuh hari berturut-turut pada masa Nabi Muhammad SAW. Kejadian ini tidak hanya mencatat fenomena alam yang langka, tetapi juga mengandung pesan rohaniah yang kuat bagi umat Islam.

Kisah ini diceritakan kembali oleh ulama kharismatik asal Rembang yang dikenal sebagai santri kesayangan KH. Maemoen Zubair (Mbah Moen), yakni KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau lebih akrab disapa Gus Baha. Dalam ceramahnya yang disampaikan melalui tayangan YouTube Short @miftahuddin763 pada Jumat (26/07/2025), Gus Baha membagikan peristiwa tersebut dengan penuh hikmah.

Menurut Gus Baha kepada Anugerahslot islamic, kisah hujan tanpa henti ini bermula dari datangnya seorang badui atau penduduk desa kepada Rasulullah SAW. Orang itu meminta agar Nabi memohon kepada Allah untuk menurunkan hujan. Namun, yang menarik, Rasulullah tidak langsung mengabulkan permintaan tersebut dengan berdoa. Sebaliknya, beliau justru menyampaikan khutbah di hadapan umat saat shalat Jumat.

“Nabi tidak langsung berdoa ketika ada yang meminta hujan,” tutur Gus Baha. “Justru beliau menyampaikan khutbah—berbicara di depan orang banyak saat salat Jumat.”

Kisah Orang Desa yang Menyela Khutbah Rasulullah Demi Meminta Hujan

Dalam salah satu ceramahnya, KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengisahkan sebuah momen menarik dan penuh pelajaran dari masa Rasulullah SAW. Kisah ini menggambarkan respons spontan seorang badui atau penduduk desa terhadap situasi krisis yang ia alami, sekaligus menunjukkan betapa besar rasa kebergantungan manusia terhadap rahmat Allah SWT.

Gus Baha menceritakan bahwa pada suatu waktu, Rasulullah SAW tengah menyampaikan khutbah Jumat di hadapan para sahabat. Seperti biasa, isi khutbah beliau penuh dengan seruan kepada takwa, ajakan berbuat kebaikan, serta nasihat-nasihat spiritual yang mendalam. Namun, seorang badui tampak tidak memperhatikan khutbah tersebut.

“Orang desa tidak punya etika, Nabi khutbah tidak didengarkan,” ujar Gus Baha dalam ceramahnya. Ia menggambarkan bagaimana si badui tidak peduli dengan khutbah yang disampaikan Rasulullah SAW, karena ada satu hal yang menurutnya jauh lebih mendesak saat itu: hujan.

Bagi si badui, krisis kekeringan yang tengah melanda merupakan masalah paling besar. Tanaman mati, hewan ternak kehausan, dan kehidupan ekonomi masyarakat desa porak-poranda akibat tidak turunnya hujan. Maka dengan lantang dan tanpa basa-basi, ia menyela khutbah Rasulullah SAW dan langsung menyampaikan keluhannya.

“Ya Rasulallah, dunia sudah rusak karena tidak ada hujan,” kata orang desa tersebut, seperti dituturkan oleh Gus Baha. Bahkan ia menimpali khutbah itu dengan pernyataan blak-blakan, “Sudah tidak usah khutbah, sekarang biar hujan bagaimana?”

Meskipun sikap orang desa tersebut secara lahiriah tampak kurang sopan, kisah ini justru memperlihatkan kejujuran, kepolosan, dan kesungguhan doa dari seorang hamba yang sedang benar-benar membutuhkan pertolongan Tuhan. Dari sinilah muncul hikmah besar bahwa Allah mendengar doa siapa pun, bahkan dari mereka yang mungkin tidak menyampaikan dengan cara yang sempurna.

Doa Rasulullah SAW yang Menghadirkan Hujan Selama Sepekan

Menanggapi permintaan orang badui yang menyela khutbah Jumat, Rasulullah SAW—meskipun tampak sedikit jengkel—tetap menunjukkan sifat kasih sayang dan kepemimpinannya. Beliau tidak menolak permintaan tersebut. Dengan penuh kerendahan hati, Rasulullah SAW kemudian menengadahkan tangan ke langit dan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar diturunkan hujan.

“Rasulullah SAW mengangkat tangannya, dan seketika itu juga hujan turun,” tutur Gus Baha dalam ceramahnya. Ia menjelaskan bahwa meski Rasulullah tampak “agak mangkel”, hal itu merupakan ekspresi manusiawi, namun tentu saja tidak seperti emosi manusia biasa. Gus Baha pun dengan santun mengingatkan, “Tapi mangkelnya Nabi jangan kamu tiru.”

Setelah itu, Rasulullah SAW pulang ke rumahnya. Namun, satu hal yang luput adalah beliau belum sempat memanjatkan doa agar hujan tersebut berhenti. Maka terjadilah sesuatu yang luar biasa—hujan turun terus menerus selama tujuh hari tanpa henti.

“Rasulullah SAW tidak mencabut permintaannya, lalu beliau pulang. Maka hujan pun turun selama satu minggu,” jelas Gus Baha.

Akibat hujan yang tiada henti itu, kondisi lingkungan pun berubah drastis. Tanah yang awalnya kering kerontang, kini justru tergenang air. Kekeringan berubah menjadi banjir. Maka, si badui yang sebelumnya mengeluh karena kehausan, kembali datang kepada Rasulullah SAW.

“Ya Rasulallah, sekarang dunia rusak bukan karena kehausan, tetapi karena musibah banjir,” keluhnya.

Gus Baha menjelaskan bahwa bahkan malaikat pun tidak berani menghentikan hujan karena belum ada perintah dari Rasulullah SAW untuk menghentikannya.

“Malaikat mau menghentikan hujan tidak berani sebab Nabi tidak minta hujan dihentikan,” ujar Gus Baha.

Akhirnya, atas permintaan si badui itu, Rasulullah SAW kembali memanjatkan doa—kali ini agar hujan berhenti. Dan dengan izin Allah SWT, hujan pun berhenti.

Kisah ini bukan hanya mencerminkan keajaiban doa Rasulullah SAW, tetapi juga mengandung pelajaran mendalam tentang komunikasi antara hamba dan Tuhannya, serta kebijaksanaan dalam menghadapi permintaan umat. Bila Anda ingin, saya juga bisa bantu mengolah kisah ini menjadi konten dakwah, artikel inspiratif, atau naskah ceramah.

Bolehkah Menahan Kentut Disaat Sedang Sholat?

Bolehkah Menahan Kentut Disaat Sedang Sholat?

Stylesphere – Sholat adalah ibadah utama dalam Islam yang menuntut kekhusyukan, ketenangan, dan kesucian. Namun, tidak jarang saat sholat, seseorang merasa ingin buang angin dan memilih menahannya demi menyelesaikan ibadah. Lalu, apakah menahan kentut saat sholat diperbolehkan? Apakah ini memengaruhi sah atau tidaknya sholat?

Dalam hukum Islam, wudhu adalah syarat sah sholat. Jika kentut keluar saat sholat, maka wudhu batal dan sholat pun tidak sah, harus diulang. Tapi jika kentut hanya ditahan dan tidak keluar, bagaimana hukumnya?

Menahan kentut saat sholat memang tidak membatalkan sholat selama tidak ada angin yang keluar. Namun, hal ini bisa mengganggu kekhusyukan, padahal khusyuk merupakan ruh dari sholat itu sendiri.

Para ulama menyarankan agar tidak sholat dalam keadaan menahan sesuatu, baik buang air kecil, besar, maupun kentut. Jika merasa ingin buang angin sebelum sholat, sebaiknya batalkan dulu dan perbarui wudhu, agar bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.

Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih hati-hati dan nyaman dalam menjalankan sholat, tanpa ragu soal keabsahannya.

Hukum Menahan Kentut Dalam Islam

Menurut NU Online, meski tidak dijelaskan secara langsung dalam hadis Nabi Muhammad SAW mengenai hukum menahan kentut saat sholat, ada hadis-hadis lain yang membahas kondisi serupa—seperti menahan rasa lapar atau buang air saat sedang sholat.

Salah satunya adalah hadis berikut:

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْاَخْبَثَانِ
“Tidak ada sholat saat makanan telah tersaji, dan tidak (pula) ketika seseorang menahan buang air kecil maupun besar.” (HR. Muslim)

Makna “tidak ada sholat” dalam konteks ini adalah sholatnya tidak sempurna. Sedangkan “di hadapan makanan” merujuk pada situasi ketika makanan sudah dihidangkan dan seseorang ingin menyantapnya.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan hukum makruh bagi seseorang yang melaksanakan sholat dalam keadaan menahan hajat, baik ingin makan maupun buang air. Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik jika ditinggalkan.

Alasannya adalah karena keadaan seperti itu dapat mengganggu kekhusyukan dalam sholat. Hilangnya fokus saat ibadah membuat sholat tidak bisa dijalankan dengan sempurna. Maka, disarankan untuk menyelesaikan hajat terlebih dahulu agar bisa sholat dalam kondisi tenang dan khusyuk.

Penjelasan Imam Nawawi

Berdasarkan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, tindakan-tindakan yang mengganggu kekhusyukan shalat termasuk dalam kategori makruh. Contohnya adalah melaksanakan shalat dalam keadaan lapar saat makanan sudah terhidang atau saat menahan buang air kecil maupun besar. Hal-hal yang sejenis dan menyebabkan hati tidak tenang saat shalat juga masuk dalam hukum yang sama.

Imam Nawawi menyatakan bahwa mayoritas ulama, khususnya dari mazhab Syafi’i, sepakat bahwa shalat dalam kondisi seperti itu makruh hukumnya, selama waktu shalat masih cukup luas untuk menundanya.

Termasuk dalam hal ini adalah menahan kentut saat shalat. Jika seseorang merasa ingin buang angin dan kondisi itu membuatnya tidak khusyuk, maka lebih baik membatalkan shalat, menuntaskan hajatnya terlebih dahulu, kemudian mengulang shalat selama waktunya masih ada.

Menahan kentut saat shalat bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak kekhusyukan yang merupakan inti dari ibadah itu sendiri. Karena itu, menunaikan shalat dalam kondisi tenang dan tanpa gangguan menjadi pilihan yang lebih utama.