Menelan Ludah Pada Saat Puasa Apakah Batal?

Menelan Ludah Pada Saat Puasa Apakah Batal?

Stylesphere – Bulan Ramadan merupakan waktu yang penuh berkah, di mana umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Dalam pelaksanaannya, terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar puasa menjadi sah.

Selama berpuasa, kita diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai hukum menelan ludah, karena hal ini merupakan tindakan alami yang sulit dihindari.

Menanggapi hal ini, Buya Yahya, seorang ulama terkemuka yang sering memberikan penjelasan seputar fiqih, menyampaikan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak mengganggu keabsahan puasa.

Meski tampak sepele, pemahaman yang tepat mengenai aturan-aturan puasa sangat penting agar ibadah yang kita jalankan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Inilah Syarat Menelan Ludah Agar Tetap Sah Berpuasa

Sebagian besar umat Muslim mungkin belum mengetahui bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa, asalkan memenuhi syarat tertentu. Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.

“Syarat pertama adalah ludah itu berasal dari diri sendiri. Mungkin terdengar aneh, tapi ada saja yang bertanya soal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan dengan contoh, “Misalnya, dalam momen harmonis rumah tangga, seorang suami mencium istrinya lalu tanpa sengaja menelan ludah pasangannya. Dalam kasus seperti ini, puasanya batal karena yang ditelan bukan ludahnya sendiri,” katanya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.

Karena itu, penting untuk memahami bahwa yang dimaksud dengan menelan ludah yang tidak membatalkan puasa adalah ludah yang berasal dari diri sendiri.

Syarat kedua agar menelan ludah tidak membatalkan puasa adalah ludah tersebut masih berada di dalam mulut. Jika seseorang mengumpulkan ludah di dalam mulutnya hingga cukup banyak lalu menelannya, hal itu tetap tidak membatalkan puasa.

“Ludah yang masih berada di tempatnya, yaitu di dalam mulut, tidak membatalkan puasa. Para ulama bahkan menjelaskan bahwa jika seseorang mengumpulkan ludah hingga banyak lalu menelannya, puasanya tetap sah karena ludah tersebut masih berada di dalam mulut,” jelas Buya Yahya, ulama asal Blitar, Jawa Timur.

Syarat ketiga yang harus dipenuhi adalah bahwa ludah tersebut harus murni, tidak bercampur dengan zat lain.

“Menelan ludah tidak membatalkan puasa selama ludah tersebut masih murni, belum bercampur dengan sesuatu seperti permen atau makanan. Jika sudah bercampur, maka puasanya batal,” tambahnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa sebagian besar ludah yang ditelan saat puasa adalah ludah yang aman. “Jika saya menelan ludah sendiri di siang hari Ramadan, itu tidak membatalkan puasa,” ujarnya.

Dengan memahami tiga syarat ini, kita dapat menjalani puasa dengan lebih tenang tanpa khawatir berlebihan mengenai hal-hal yang sebenarnya tidak membatalkan puasa.

Apakah Batal Puasa Mencium Istri Disaat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasa Gus Baha

Apakah Batal Puasa Mencium Istri Disaat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasa Gus Baha

Stylesphere – Puasa di bulan Ramadan tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mencium pasangan saat berpuasa dapat membatalkan puasa.

Untuk menjawab hal ini, Gus Baha mengisahkan peran Aisyah dalam menjelaskan sunnah Rasulullah.

Aisyah sering meriwayatkan kebiasaan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan hubungan suami istri. Oleh karena itu, hukum mencium pasangan saat berpuasa dapat ditemukan dalam riwayat Aisyah.

Pertanyaan mengenai ciuman saat berpuasa di bulan Ramadan kerap menjadi perbincangan. Lantas, apakah hal ini dapat membatalkan puasa?

Sebelum menjawabnya, Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim menekankan pentingnya peran Aisyah dalam sejarah Islam. Sebagai istri Rasulullah, Aisyah banyak meriwayatkan hadis yang menjelaskan kebiasaan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan hubungan suami istri selama Ramadan.

Seorang sahabat pernah bertanya kepada Maimunah, salah satu istri Rasulullah, mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. “Wahai Ummul Mukminin, saya memiliki istri yang cantik. Apakah mencium istri bisa membatalkan puasa?” tanyanya. Kisah ini dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @NUOnlineID.

Maimunah memberikan jawaban yang mengundang tawa. “Jangan tanya aku! Nabi tak pernah menciumku saat puasa. Coba tanyakan kepada Aisyah,” ujarnya. Jawaban ini menarik karena Maimunah adalah istri Rasulullah yang telah berusia lanjut.

Menurut Gus Baha, alasan Maimunah merespons demikian adalah karena Rasulullah lebih mungkin mencium Aisyah yang masih muda. “Entah Maimunah atau siapa, pokoknya istri Nabi yang jarang dicium,” ujar Gus Baha, yang membuat jamaah tertawa.

Apakah Batal Atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Karena jawaban Maimunah belum memberikan kepastian, sahabat tersebut kemudian bertanya kepada Aisyah. Ia menegaskan bahwa pertanyaannya adalah perkara haq, sehingga Allah tidak malu untuk membahasnya.

“Apakah mencium istri membatalkan puasa?” tanya sahabat itu kepada Aisyah. Dengan tegas, Aisyah menjawab, “Nabi biasa menciumku saat puasa, tetapi beliau tetap berpuasa.”

Dari jawaban ini, dapat disimpulkan bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa, selama tidak menimbulkan syahwat berlebihan hingga menyebabkan keluarnya air mani.

Gus Baha menjelaskan bahwa dalam Islam, ada banyak hal yang tidak membatalkan puasa tetapi tetap perlu dikendalikan agar tidak berlebihan, termasuk ciuman antara suami dan istri.

Selain itu, Gus Baha juga menekankan bahwa Aisyah memiliki peran besar dalam menyampaikan ilmu agama. Banyak hadis yang diriwayatkan melalui Aisyah, yang bahkan tidak diketahui oleh istri-istri Rasulullah lainnya.

“Betapa banyak ilmu yang kita peroleh dari jalur Aisyah, yang kadang tidak diketahui oleh istri Nabi yang lain,” ujar Gus Baha dalam ceramahnya.

Dalam kajian fiqih, hukum mencium istri saat puasa memang tidak membatalkan puasa. Namun, dianjurkan untuk menahan diri, terutama bagi mereka yang belum mampu mengendalikan syahwatnya.

Bedakan Ciuman Nafsu dan Ciuman Sayang

Para ulama membedakan antara ciuman yang sekadar ungkapan kasih sayang dengan ciuman yang dapat menimbulkan syahwat. Jika yang kedua, maka lebih baik ditinggalkan agar tidak menjerumuskan dalam hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Selain itu, mencium istri saat puasa juga memiliki hikmah lain, yakni menunjukkan bahwa Islam tidak melarang kasih sayang antara suami istri, selama dilakukan dalam batas yang diperbolehkan.

Dalam sejarah Islam, banyak peristiwa yang menunjukkan bagaimana Rasulullah tetap menunjukkan rasa cintanya kepada istri-istrinya, bahkan di bulan Ramadhan.

Namun, bagi yang merasa ciuman bisa berpotensi membangkitkan syahwat secara berlebihan, maka lebih baik menghindarinya. Sebab, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga hati dan pikiran dari hal-hal yang bisa mengurangi pahala ibadah.

Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan ini tidak hanya sekadar boleh atau tidak, tetapi juga mempertimbangkan aspek pengendalian diri dan niat dari masing-masing individu.

Kesimpulannya, mencium istri saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah. Namun, bagi yang belum bisa mengendalikan diri, sebaiknya lebih berhati-hati agar tidak sampai menimbulkan hal yang dilarang dalam puasa.Wallahu a’lam.