Menjauhi Judi di Era Modern: Ancaman, Dampak, dan Doa untuk Berhenti

Stylesphere – Di tengah kehidupan modern yang serba digital, godaan untuk melakukan perbuatan maksiat hadir dalam berbagai bentuk. Salah satu yang paling mudah diakses dan semakin marak adalah judi, khususnya judi online. Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, siapa saja kini bisa terjerumus dalam praktik yang merusak ini.

Judi bukan sekadar permainan yang melibatkan uang, tetapi sebuah perilaku yang membawa dampak negatif besar. Dari sisi ekonomi, banyak pelaku judi yang mengalami kerugian finansial serius. Dari sisi moral dan sosial, kebiasaan ini dapat menghancurkan akhlak, merusak hubungan dalam keluarga dan masyarakat, serta menjauhkan seseorang dari nilai-nilai keagamaan dan ibadah.

Dalam buku Fiqih Sunnah karya ulama terkenal Sayyid Sabiq, judi ditegaskan sebagai perbuatan haram, berdasarkan dalil yang jelas dari Al-Qur’an. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Maidah, yang melarang berbagai bentuk permainan untung-untungan dan menyebutnya sebagai perbuatan setan yang harus dijauhi.

Tidak sedikit orang yang sudah terlanjur terjerat dalam kebiasaan berjudi mengaku kesulitan untuk berhenti. Mereka mengalami semacam kecanduan, yang membuat diri sulit dikendalikan, meskipun sudah menyadari dampak buruknya. Dalam pandangan Islam, kecanduan ini merupakan penyimpangan dari fitrah manusia—fitrah yang sebenarnya cenderung kepada hal-hal yang baik dan suci.

Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Maidah ayat 77 untuk tidak berlebihan dalam segala hal, apalagi dalam perbuatan yang jelas keharamannya. Oleh karena itu, berhenti dari judi bukan hanya soal tekad, tetapi juga butuh dukungan spiritual, termasuk melalui doa dan permohonan kepada Allah SWT.

Berikut ini adalah doa yang dapat diamalkan untuk memohon pertolongan Allah agar dijauhkan dari kecanduan judi:

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumma akfini bihalalika ‘an haramika, wa aghnini bifadhlika ‘amman siwaka.”

Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga aku tidak membutuhkan yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu agar aku tidak meminta kepada selain-Mu.”

Doa ini bisa dibaca secara rutin, terutama saat sedang diuji dengan godaan untuk berjudi atau terlibat dalam hal-hal haram lainnya. Disertai dengan usaha nyata seperti menjauhi akses terhadap situs judi, memperkuat lingkungan sosial yang baik, serta meningkatkan ibadah dan keimanan, insyaAllah jalan menuju kebebasan dari kecanduan judi akan terbuka.

Berhenti dari judi tentu memerlukan usaha dan niat yang kuat, namun hal itu juga harus diiringi dengan doa dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT. Berikut ini doa berhenti judi dan keluar dari jerat kecanduan, dirangkum Anugerahslot islamic, Kamis (17/7/2025).

1. Doa Memohon Tobat dan Terhindar dari Maksiat

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ التَّوْبَةَ وَدَوَامَهَا، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ وَأَسْبَابِهَا، وَذَكِّرْنَا بِالْخَوْفِ مِنْكَ قَبْلَ هُجُومِ خَطَرَاتِهَا، وَاحْمِلْهُ عَلَى النَّجَاةِ مِنْهَا وَمِنَ التَّفَكُّرِ فِي طَرَائِقِهَا، وَامْحُ مِنْ قُلُوبِنَا حَلَاوَةَ مَا اجْتَبَيْنَاهُ مِنْهَا، وَاسْتَبْدِلْهَا بِالْكَرَاهَةِ لَهَا وَالطَّمَعِ لِمَا هُوَ بِضِدِّهَا.

Transliterasi:

Allāhumma innā nas’aluka at-taubata wa dawāmahā, wa na‘ūdzu bika minal ma‘shiyati wa asbābihā, wa dzakkirnā bil khaufi minka qabla hujūmi khatharātihā, wahmilhu ‘alan najāti minhā wa minat tafakkuri fī tharā’iqihā, wamhu min qulūbinā halāwata majtabaināhu minhā, wastabdilhā bil karāhati lahā wat-thama‘i limā huwa bidhiddihā.

Artinya:

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu taubat dan agar taubat itu senantiasa terjaga. Kami berlindung kepada-Mu dari maksiat dan segala sebab yang mengantarkannya. Ingatkanlah kami untuk takut kepada-Mu sebelum datangnya bisikan maksiat. Selamatkanlah kami dari maksiat dan dari pikiran-pikiran yang menjerumuskan ke arahnya. Hapuskanlah dari hati kami kenikmatan maksiat yang pernah kami rasakan, dan gantilah dengan rasa benci terhadapnya serta kerinduan kepada hal-hal yang menjadi kebalikannya (kebaikan dan ketaatan).”

🌿 Catatan: Doa ini sangat relevan bagi mereka yang sedang berjuang meninggalkan kebiasaan buruk, termasuk kecanduan seperti judi, zina, atau kebiasaan maksiat lainnya. Isinya mendalam dan menyentuh sisi psikologis, spiritual, dan sosial dari proses taubat.

2. Doa Memohon Pertolongan dan Perlindungan dari Maksiat

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، وَمِنْ عَذَابِكَ أَسْتَجِيرُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ.

Transliterasi:

Yā Ḥayyū Yā Qayyūm, bi raḥmatika astaghīthu, wa min ‘adzābika astajīru, aṣliḥ lī sya’nī kullahu, wa lā takilnī ilā nafsī tharfata ‘aynin.

Artinya:

“Wahai Tuhan Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri, aku memohon pertolongan dengan rahmat-Mu dan memohon perlindungan dari azab-Mu. Perbaikilah seluruh urusanku, dan janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata.”

Catatan: Ini adalah doa yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk dibaca dalam situasi genting atau saat menghadapi kelemahan jiwa. Sangat cocok dibaca oleh siapa pun yang ingin memperkuat niat dan tekad dalam meninggalkan dosa, serta menggantungkan diri sepenuhnya kepada Allah.

3. Doa Memohon Perlindungan dari Dosa

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمُجُورَةِ

Transliterasi:

Allāhumma innī a‘ūdzu bika minal ma’tsami wal mujūrati.

Artinya:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan keburukan.”

🌙 Makna dan Konteks:
Doa singkat ini merupakan permohonan perlindungan dari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum Allah dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sangat tepat dibaca setiap hari, terutama bagi mereka yang sedang berjuang menghindari kebiasaan buruk, termasuk judi dan maksiat lainnya.

4. Doa Memohon Rezeki yang Halal dan Petunjuk yang Benar

رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

Transliterasi:

Rabbana ātinā min ladunka raḥmatan wa hayyi’ lanā min amrinā rashadā.

Artinya:

“Ya Tuhan kami, berilah kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.”

💼 Makna dan Konteks:
Doa ini berasal dari Surah Al-Kahfi ayat 10 dan sangat relevan dalam situasi sulit, termasuk saat seseorang ingin meninggalkan sumber penghasilan haram (seperti dari hasil judi) dan memohon petunjuk menuju rezeki yang halal serta kehidupan yang lebih berkah. Ini juga mencerminkan harapan agar Allah menuntun setiap keputusan dan langkah dalam hidup menuju kebaikan.

🌟 Kesimpulan dan Saran Amalan Harian

Untuk kamu atau siapa pun yang sedang berjuang keluar dari lingkaran maksiat seperti judi, berikut ini bisa menjadi rangkaian amalan spiritual harian:

  1. Shalat taubat (minimal dua rakaat) di malam hari.
  2. Baca doa-doa di atas setelah shalat fardhu atau sebelum tidur.
  3. Perbanyak istighfar dan dzikir, khususnya:
    • Astaghfirullah wa atūbu ilaih
    • Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh
  4. Dekatkan diri dengan lingkungan baik dan hindari pemicu maksiat (seperti akses ke situs judi, komunitas toksik, atau aplikasi berbahaya).
  5. Mohon bimbingan ulama atau konselor syar’i jika dibutuhkan.

Jika kamu mau, saya bisa bantu buatkan panduan amalan 7 hari atau template jurnal tobat dan perbaikan diri berdasarkan nilai-nilai Islam. Ingin saya bantu buatkan?

Hukum Judi dalam Islam: Larangan Tegas dan Landasan Syariat

Dalam ajaran Islam, judi (maysir atau qimar) merupakan salah satu perbuatan yang secara tegas diharamkan. Larangan ini bersifat mutlak, tidak hanya dari sisi praktiknya, tetapi juga mencakup segala bentuk pendukung, penyebaran, hingga persetujuan terhadapnya.

📖 Dalil Al-Qur’an tentang Haramnya Judi

Larangan berjudi dijelaskan secara eksplisit dalam Surah Al-Māidah ayat 90–91, sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dari pekerjaan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”
(QS. Al-Māidah: 90–91)

Dari ayat ini, Allah SWT menempatkan judi sejajar dengan khamar dan penyembahan berhala, yang semuanya dikategorikan sebagai rijs (najis spiritual) dan bagian dari pekerjaan setan. Perintah “jauhilah” (فَاجْتَنِبُوهُ) dalam ayat tersebut menunjukkan larangan keras dan bersifat tegas.

🧠 Pandangan Ulama Mengenai Judi

🔸 Imam Al-Qurthubi:

Dalam tafsirnya, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa judi disebut berdampingan dengan khamar karena kedua-duanya membuat manusia lalai dari mengingat Allah dan ibadah. Ia menegaskan bahwa istilah rijs bermakna najis secara maknawi dan moral, menunjukkan betapa kotor dan tercelanya perbuatan tersebut dalam pandangan syariat.

🔸 Sayyid Sabiq – Fiqih Sunnah:

Menurut Sayyid Sabiq, segala bentuk permainan yang melibatkan unsur untung-rugi yang ditentukan oleh nasib, bukan usaha yang adil atau keahlian, termasuk dalam kategori maysir, dan hukumnya haram. Ini termasuk bentuk modern seperti judi online, taruhan bola, hingga game berbayar dengan sistem undian atau gacha yang mengeksploitasi peluang dan emosi.

🔸 Rina Juliana – Ushul Fiqih II:

Dalam buku Ushul Fiqih II, Rina Juliana menegaskan bahwa larangan judi termasuk dalam konsep sadd adz-dzari’ah, yaitu prinsip syariat untuk menutup jalan menuju kerusakan. Artinya, Islam melarang bukan hanya praktik judinya, tapi juga hal-hal yang bisa menjadi sarana atau pemicu berjudi, termasuk mempromosikan, menonton, atau menyukai aktivitas tersebut.

⚠️ Dampak Judi dalam Perspektif Islam

  1. Merusak akidah dan akhlak: Judi menciptakan ketergantungan pada nasib dan keberuntungan, bukan pada usaha dan tawakal kepada Allah.
  2. Menghancurkan ekonomi pribadi dan keluarga: Kerugian materi yang terus-menerus menyebabkan kemiskinan dan utang.
  3. Menimbulkan permusuhan dan kebencian: Sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an, judi melahirkan konflik antarindividu akibat perebutan harta yang tidak sah.
  4. Menjauhkan dari ibadah: Seorang penjudi cenderung lalai dari salat, dzikir, dan kewajiban agama lainnya.

Penutup: Waspadai, Jauhi, dan Tobatlah

Islam tidak hanya melarang judi, tetapi juga memberikan jalan keluar melalui taubat, amal saleh, dan usaha mencari rezeki halal. Judi bukan sekadar permainan—ia adalah jerat setan yang bisa mengikis iman, menghancurkan masa depan, dan memutus hubungan manusia dengan Tuhannya.

Bagi siapa pun yang terjerumus ke dalam praktik ini, pintu taubat selalu terbuka. Dengan niat yang tulus, usaha menjauhi lingkungan buruk, dan doa yang terus dipanjatkan, insyaAllah Allah akan membimbing menuju jalan yang lebih baik.