Stylesphere – Di tengah tanah Arab yang mayoritas berupa gurun gersang, hujan adalah anugerah langka dan berharga. Hingga kini, pada tahun 2025, peristiwa turunnya hujan tetap menjadi momen yang disambut dengan suka cita. Di kota suci Madinah, berdiri sebuah masjid yang menyimpan sejarah luar biasa terkait salah satu mukjizat Nabi Muhammad SAW—Masjid Ghamamah.
Masjid ini memang tidak sepopuler Masjid Nabawi, namun nilai spiritual dan historisnya sangat tinggi. Letaknya pun tak jauh dari Masjid Nabawi, menjadikannya salah satu lokasi ziarah yang penting bagi jamaah umrah dan haji yang ingin menyusuri jejak kehidupan Rasulullah SAW.
Nama “Ghamamah” berasal dari bahasa Arab yang berarti awan atau mendung. Nama itu berkaitan langsung dengan peristiwa luar biasa yang pernah terjadi di lokasi tersebut. Suatu waktu, kota Madinah dilanda kekeringan hebat. Tanah mengering dan retak, tanaman mati, dan kehidupan warga pun mulai terganggu.
Melihat kondisi itu, masyarakat Madinah memohon kepada Nabi Muhammad SAW untuk berdoa kepada Allah agar hujan diturunkan. Rasulullah pun mengajak mereka menuju sebuah lapangan terbuka—yang kelak menjadi tempat berdirinya Masjid Ghamamah. Di sana, beliau memimpin shalat istisqa, shalat sunnah khusus yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan.
Usai shalat, Rasulullah mengangkat tangan, memanjatkan doa-doa penuh harap. Suasana saat itu sangat khusyuk, para penduduk ikut menengadahkan tangan mereka, meneteskan air mata, dan berseru dalam harapan yang sama. Tak lama setelah itu, awan mendung mulai menggantung di langit Madinah, dan hujan pun turun dengan deras, menyiram tanah yang kering dan menghidupkan kembali harapan seluruh warga.
Masjid Ghamamah kini menjadi pengingat atas mukjizat tersebut—bahwa di tengah kegersangan sekalipun, rahmat Allah bisa turun melalui doa yang tulus dan penuh keyakinan.
Masjid Ghamamah: Saksi Bisu Mukjizat Hujan
Tak lama setelah lantunan doa Rasulullah SAW dan umat Madinah menggema di lapangan terbuka, tanda-tanda keajaiban mulai tampak di langit. Awan-awan perlahan berkumpul di atas kota yang semula cerah. Dari kejauhan terdengar gemuruh lembut, disertai hembusan angin sejuk yang menyapu Madinah, membawa harapan di tengah kekeringan panjang.
Langit yang tadinya cerah berubah menjadi kelabu. Awan mendung menebal, lalu hujan deras pun turun dengan derasnya, menyiram tanah Madinah yang kering. Air hujan itu menjadi berkah yang dinanti-nantikan, menjawab doa penuh harap yang dipanjatkan oleh Rasulullah SAW dan para penduduk kota.
Peristiwa tersebut meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah Islam. Dari situlah nama Ghamamah, yang berarti awan, melekat pada tempat tersebut. Nama itu diabadikan sebagai pengingat mukjizat turunnya hujan sebagai jawaban atas doa sang Nabi.
Namun, keistimewaan Masjid Ghamamah tidak berhenti di situ. Masjid ini juga menjadi tempat Rasulullah SAW pertama kali memimpin shalat Idul Fitri di kota Madinah setelah hijrah dari Makkah. Dua momen besar ini—shalat istisqa dan shalat Id—menjadikan Masjid Ghamamah sebagai tempat penuh makna dalam perjalanan dakwah Rasulullah.
Kini, Masjid Ghamamah berdiri megah meski telah melalui berbagai tahap renovasi. Bangunannya tetap memancarkan nuansa sakral dan spiritual yang kuat. Siapa pun yang datang ke sana akan merasakan kedamaian, seakan diajak untuk kembali merenungi sejarah dan memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.
Stylesphere – Kehidupan pribadi para selebritas kerap menjadi perhatian publik. Tak hanya urusan karier atau asmara, keputusan pribadi yang menyangkut masa depan pun tak luput dari sorotan.
Salah satu contohnya datang dari aktris ternama Luna Maya, yang saat ini diketahui bertunangan dengan aktor Maxime Bouttier. Dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya, Luna Maya mengungkapkan bahwa ia telah menjalani prosedur egg freezing atau pembekuan sel telur, bahkan jauh sebelum memiliki rencana konkret untuk menikah.
Langkah yang diambil Luna ini sontak menjadi perbincangan hangat. Di satu sisi, banyak yang memuji keputusan tersebut sebagai bentuk kesadaran dan perencanaan masa depan yang matang, terutama terkait faktor biologis perempuan. Namun, di sisi lain, muncul pula pro dan kontra, khususnya jika dilihat dari sudut pandang etika, budaya, dan agama.
Prosedur egg freezing kini memang semakin umum di kalangan perempuan modern, terutama mereka yang ingin fokus membangun karier atau belum menemukan pasangan yang tepat di usia subur. Di beberapa negara, praktik ini telah menjadi hal yang lumrah, bahkan mendapat dukungan dari perusahaan-perusahaan besar.
Namun, di Indonesia — yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam — langkah ini masih memunculkan banyak pertanyaan, terutama mengenai hukum dan penerimaannya dalam syariat Islam. Apakah tindakan membekukan sel telur sebelum menikah diperbolehkan dalam ajaran Islam? Jika ya, apa saja batasan dan ketentuannya?
Pertanyaan ini pernah disampaikan dalam salah satu kajian yang dipimpin oleh Buya Yahya, seorang ulama terkemuka di Indonesia. Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa kemajuan di bidang medis tentu patut diapresiasi, selama tetap berada dalam koridor yang dibenarkan oleh agama.
“Yang jelas, perkembangan medis harus kita hargai, tapi tentu harus ada rambu-rambunya. Kita bangga dengan perkembangan medis karena tujuannya adalah untuk kesehatan, untuk menolong banyak orang,” ujar beliau.
Penjelasan tersebut mengisyaratkan bahwa Islam tidak menutup mata terhadap kemajuan teknologi dan medis, termasuk prosedur seperti egg freezing. Namun, tetap diperlukan pedoman dan batasan yang jelas agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
Dengan semakin terbukanya diskusi tentang topik-topik seperti ini, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam menilai serta memahami setiap langkah yang diambil individu, termasuk selebritas, dalam merancang masa depan mereka—baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun spiritual.
Pandangan Buya Yahya Terhadap Egg Freezing
Dalam menanggapi maraknya pembahasan mengenai prosedur egg freezing atau pembekuan sel telur, terutama setelah aktris Luna Maya mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani prosedur ini sebelum menikah, Buya Yahya memberikan pandangan dari sudut syariat Islam. Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menyampaikan beberapa poin penting terkait hukum dan etika prosedur medis tersebut.
Buya Yahya memulai penjelasannya dengan menegaskan bahwa status hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam proses pembuahan merupakan hal yang sangat krusial. Ia menekankan bahwa pembuahan di luar ikatan pernikahan yang sah, ataupun melibatkan pasangan yang sudah meninggal, secara jelas tidak diperbolehkan dalam Islam.
“Jadi kalau meninggal salah satunya, meninggal dua-duanya, enggak boleh. Atau bukan suami istri, jelas pasti nggak boleh,” tegas beliau.
Selanjutnya, Buya Yahya mengajak jamaah untuk memikirkan proses pembuahan ini secara lebih mendalam, baik dari segi teknis medis maupun syariat Islam. Ia menjelaskan bahwa secara dzhohir (lahiriah), jika sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami istri yang sah dan embrio tersebut ditanamkan ke dalam rahim sang istri, maka dari segi fikih, hal itu dapat dibolehkan.
“Kalau secara dzhohir hukumnya kan begini, asalkan spermanya laki dan perempuan dimasukkan ke rahim perempuan istrinya, itu kan dzhohir fikihnya sederhana banget—ya sah-sah saja,” jelasnya.
Namun, beliau mengingatkan bahwa praktik ini tidak sesederhana penjelasan hukum fikih di permukaan. Proses medis tersebut melibatkan tindakan yang cukup kompleks, termasuk pembukaan aurat dalam skala besar dan prosedur pengambilan sel telur serta sperma yang tidak bisa dianggap sepele. Di sinilah letak pentingnya kehati-hatian, baik dari sisi pasien maupun tenaga medis yang menjalankan prosedur.
Buya Yahya juga menekankan perlunya mempertimbangkan aspek integritas dan kejujuran para tenaga medis. Meskipun para dokter telah mengucap sumpah profesi, tetap ada ruang untuk potensi penyimpangan sehingga kehati-hatian menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau kita lihat dari permasalahannya yang banyak ini, maka kami lebih senang memberikan anjuran. Sebab, sering ada yang mengatakan fatwa boleh, selagi itu suami sama istri,” pungkasnya.
Dengan demikian, meskipun dalam kerangka fikih Islam terdapat ruang yang membolehkan prosedur seperti egg freezing, Buya Yahya mengajak umat untuk tetap berhati-hati dan mempertimbangkan segala aspeknya dengan bijak. Tidak semua hal yang “boleh” secara hukum agama lantas menjadi pilihan terbaik, terutama jika melibatkan banyak risiko dan potensi mudarat.
Pesan Buya Yahya
Beliau kemudian menyampaikan nasihat yang sangat menyentuh dan relevan bagi mereka yang tengah diuji dengan kesulitan memiliki keturunan. Buya Yahya mengajak umat untuk kembali pada cara pandang syariat bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah, dan surga bukan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki anak.
“Nasihat saja, jadi kalau kalau bisa seperti halnya tadi keharamannya kita ambil dari yang pertama ketidakbolehannya, maka kita akan ambil yang paling aman dari awal jika memang ada seseorang secara dzohir tidak bisa membuahi atau tidak bisa dibuahi, seorang laki-laki tidak bisa membuahi atau seorang wanita tidak bisa dibuahi dalam bahasa lain mandul maka ketahuilah bahwa untuk masuk surga tidak harus dengan anak,” pesanya.
“Dan bagi yang punya anak, semua yang menyaksikan acara ini semoga anaknya menjadi anak penyebab masuk surga, selesai,” harapnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keikhlasan dan penerimaan terhadap takdir adalah kunci ketenangan hati. Ia memberikan anjuran amal baik lainnya bagi mereka yang belum memiliki keturunan.
“Ini nasihat dari awal artinya kalau ternyata Anda tergolong orang yang susah untuk punya anak, sudahlah, serahkan kepada Allah ambil anaknya orang, biaya itu santri, pesantren, selesai. Anda dapat pahala terus,” tuturnya.
Namun, beliau juga memahami bahwa tidak semua orang bisa langsung menerima kondisi tersebut. Ada kalanya rasa rindu dan harapan untuk memiliki keturunan. Dalam hal ini, jika seseorang mempertimbangkan untuk mencoba program ini, Buya Yahya mengingatkan pentingnya menjaga niat dan tetap memperbanyak istighfar.
“Kenapa? karena pasti mau tidak mau ada aurat besar istri Anda yang akan dibongkar, maka harus banyak istighfar artinya ada nilai kesalahan sebab punya anak tidak darurat. Ini bukan orang mati dioperasi, bukan. Orang enggak punya anak, enggak ada, banyak, ngga ada masalah orang, hanya masalah rasa saja, kepuasan hidup saja di dunia,” pungkasnya.
Stylesphere – Malam takbiran menjelang Idul Adha merupakan momen yang sangat istimewa dan sarat dengan nilai spiritual bagi umat Islam. Suasana penuh kekhidmatan terasa ketika gema takbir berkumandang dari masjid ke masjid, mengagungkan nama Allah SWT dan menyambut datangnya hari raya yang penuh makna.
Dalam nuansa religius tersebut, muncul berbagai pertanyaan dari umat, salah satunya terkait aktivitas dalam rumah tangga: “Apakah boleh berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha?” Pertanyaan ini cukup sering ditanyakan, karena malam takbiran dipandang sebagai waktu mulia yang hendaknya dijalani dengan penuh rasa hormat dan ibadah.
Dari sudut pandang fikih, tidak ada larangan syariat yang secara eksplisit melarang hubungan suami istri di malam takbiran, baik menjelang Idul Adha maupun Idul Fitri. Artinya, selama dilakukan dengan adab dan niat yang baik, hubungan suami istri tetap diperbolehkan dalam Islam, termasuk pada malam-malam yang mulia seperti ini.
Namun demikian, sebagian ulama menganjurkan agar malam takbiran diisi dengan ibadah dan memperbanyak dzikir, termasuk takbir, tahmid, dan doa, sebagai bentuk penyambutan terhadap hari raya yang agung. Oleh karena itu, pasangan suami istri disarankan untuk tetap menjaga keseimbangan antara memenuhi hak pasangan dan memanfaatkan waktu yang mulia dengan amalan-amalan spiritual.
Kesimpulannya, berhubungan suami istri di malam takbiran bukanlah hal yang dilarang dalam Islam, tetapi sebaiknya dilakukan dengan bijak dan tidak mengabaikan nilai-nilai keutamaan malam tersebut.
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha
Malam takbiran menjelang Idul Adha merupakan malam yang penuh keutamaan dan kemuliaan. Dalam berbagai riwayat, malam hari raya termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa, serta dianjurkan untuk memperbanyak takbir, tahmid, dan tahlil sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.
Karena nilai spiritual malam ini begitu tinggi, umat Islam sangat dianjurkan untuk mengisinya dengan berbagai bentuk ibadah. Namun, pertanyaan yang kerap muncul di kalangan pasangan Muslim adalah: “Apakah boleh berhubungan suami istri di malam takbiran?”
Secara hukum, tidak ada dalil yang secara tegas mengharamkan hubungan suami istri pada malam takbiran. Islam sebagai agama yang penuh keseimbangan dan realistis, tidak memberatkan umatnya dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam urusan rumah tangga.
Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara hal yang dianjurkan (sunnah) dan yang dilarang (haram). Mengisi malam takbiran dengan ibadah adalah amalan yang sangat dianjurkan, namun bukan berarti aktivitas duniawi seperti hubungan suami istri menjadi sesuatu yang terlarang, selama tidak melalaikan kewajiban lain seperti salat atau mengabaikan nilai-nilai spiritual malam tersebut.
Kesimpulannya, berhubungan suami istri di malam takbiran tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan bijaksana dan tetap menjaga kekhusyukan malam raya yang penuh berkah itu.
Pendapat Ulama
Tidak terdapat dalil yang secara eksplisit melarang hubungan suami istri pada malam Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Aktivitas tersebut termasuk perkara yang mubah atau dibolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat.
Mengutip penjelasan dari NU Online Jawa Barat, hubungan suami istri pada malam hari raya diperbolehkan karena tidak ada larangan syar’i yang mengatur sebaliknya. Bahkan, jika dilakukan dengan niat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan mempererat hubungan pasangan, hal itu dapat bernilai ibadah.
Meski demikian, para ulama mengingatkan agar malam hari raya tidak dihabiskan hanya untuk kesenangan duniawi. Umat Islam tetap dianjurkan untuk memperbanyak amalan seperti melantunkan takbir, berdoa, dan merenungkan makna hari raya—khususnya pada Idul Adha, yang sarat nilai pengorbanan dan kepatuhan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.
Dengan keseimbangan antara hak pribadi dan ibadah, malam hari raya bisa menjadi momentum spiritual sekaligus perekat hubungan dalam rumah tangga.
Etika Islam dalam Menyambut Malam Hari Raya
Meski secara hukum berhubungan suami istri diperbolehkan pada malam Hari Raya, Islam tetap mengajarkan pentingnya menjaga adab, memperhatikan waktu, suasana, dan memprioritaskan ibadah. Jika malam tersebut diwarnai dengan gema takbir bersama keluarga atau masyarakat sekitar, maka sebaiknya umat Islam turut serta terlebih dahulu dalam menyemarakkan syiar tersebut.
Melaksanakan salat Isya berjamaah, memperbanyak zikir, dan menyimak lantunan takbir akan memperkuat rasa syukur serta kekhusyukan dalam menyambut datangnya Idul Adha. Setelah aktivitas ibadah tersebut, hubungan suami istri tetap diperbolehkan, selama tidak mengganggu suasana sakral dan tetap menjaga kesucian malam yang penuh berkah itu.
Dengan menjaga adab dan keharmonisan antara ibadah serta kehidupan rumah tangga, setiap aktivitas akan memiliki nilai yang lebih mendalam. Hubungan suami istri tidak hanya mempererat ikatan jasmani, tetapi juga dapat menjadi sarana memperoleh keridaan Ilahi.
Inilah cerminan rumah tangga Islami yang ideal—seimbang dalam menjalani kehidupan duniawi dan ukhrawi, serta harmonis dalam cinta dan ketaatan kepada Allah SWT.
Stylesphere – Pandangan bahwa dosa istri dan anak akan otomatis ditanggung oleh suami atau ayah masih sering ditemukan di tengah masyarakat. Banyak yang merasa aman dengan keyakinan ini, seolah-olah ada “penanggung” bagi setiap kesalahan mereka. Namun, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Dalam Islam, setiap individu bertanggung jawab atas amal perbuatannya sendiri. Tidak ada yang bisa memindahkan dosa secara otomatis kepada orang lain tanpa sebab yang jelas. Pemahaman keliru ini coba diluruskan oleh KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya dalam sebuah kajian yang tayang di kanal YouTube @albahjah-tv pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam sesi tanya-jawab bersama jamaah, Buya Yahya menjelaskan bahwa Islam tidak mengenal konsep tanggung dosa sepenuhnya oleh pihak lain dalam keluarga. Dosa istri bukan tanggung jawab penuh suami, dan dosa anak bukan sepenuhnya beban sang ayah. Namun, jika suami atau ayah memiliki peran dalam terjadinya dosa itu—karena kelalaian, pembiaran, atau bahkan mendorong perbuatan maksiat—maka ia akan ikut menanggung dosa tersebut.
Sebagai contoh, Buya Yahya mengungkapkan situasi ketika seorang ayah memberikan alat elektronik kepada anaknya tanpa memberikan arahan atau pengawasan. Jika alat tersebut kemudian digunakan untuk perbuatan maksiat, maka sang ayah ikut bertanggung jawab, meskipun ia sedang berada di tanah suci untuk umroh atau tengah melaksanakan tahajud.
Intinya, tanggung jawab dalam keluarga tidak bersifat otomatis dan mutlak. Ada batas yang jelas antara tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab moral yang muncul karena keterlibatan atau kelalaian dalam mendidik dan membimbing anggota keluarga. Islam mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, termasuk dalam urusan spiritual dan moral di rumah tangga.
Tanggung Jawab Dosa dalam Keluarga: Penjelasan Tegas Buya Yahya
Pemahaman bahwa dosa anggota keluarga, seperti istri atau anak, otomatis ditanggung oleh kepala keluarga masih sering beredar di masyarakat. Buya Yahya, dai kharismatik yang dikenal luas, menanggapi pandangan ini dengan tegas dalam sebuah kajian yang ditayangkan di kanal YouTube @albahjah-tv pada 22 April 2025.
Menurut Buya Yahya, dosa muncul karena adanya kelalaian, terutama dalam hal pendidikan dan pengawasan. Orang tua yang membiarkan anak tumbuh tanpa bimbingan, atau tidak memberikan pendidikan yang layak, tetap memikul tanggung jawab atas akibat dari kelalaian tersebut. Namun, jika orang tua sudah berusaha maksimal dalam mendidik, menasihati, dan mengarahkan anak ke jalan yang benar, lalu anak tersebut tetap memilih melakukan kesalahan, maka orang tua tidak menanggung dosanya.
Hal serupa juga berlaku dalam hubungan suami istri. Buya Yahya menolak anggapan bahwa semua dosa istri otomatis menjadi beban suami. Ia menyebut pandangan itu sebagai pemahaman keliru yang kadang dijadikan tameng oleh sebagian orang untuk berbuat maksiat tanpa merasa bersalah.
Menurutnya, setiap dosa adalah tanggung jawab pribadi. Istri tidak bisa berlindung di balik status suami sebagai pemimpin rumah tangga untuk membenarkan perilaku salah. Suami hanya akan ikut berdosa jika ia mengetahui kesalahan istrinya namun memilih diam dan tidak mengambil tindakan. Sebaliknya, jika suami sudah menasihati dan memperingatkan secara sungguh-sungguh, namun istrinya tetap melakukan perbuatan dosa, maka tanggung jawab itu gugur. Suami sudah menjalankan perannya sebagai pemimpin rumah tangga.
Buya Yahya mengilustrasikan hal ini dengan hubungan antara guru dan santri. Seorang guru yang membimbing banyak santri tidak otomatis menanggung dosa-dosa mereka. Namun, jika ia membiarkan pelanggaran terjadi tanpa menegur atau memberikan sanksi, maka ia turut bersalah. Karena itu, di pondok pesantren, diterapkan aturan dan hukuman agar setiap santri belajar bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa membebani gurunya.
Penjelasan ini menegaskan bahwa dalam Islam, tanggung jawab moral dan spiritual bersifat personal, kecuali jika ada kelalaian atau pembiaran yang jelas dari pihak yang seharusnya membimbing.
Stylesphere – Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan dua puasa sunnah yang sangat utama, yaitu puasa Tarwiyah dan Arafah. Puasa ini dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah, menjelang hari raya kurban. Meskipun tidak wajib, kedua puasa ini mengandung keutamaan besar, termasuk pengampunan dosa selama dua tahun untuk puasa Arafah.
Namun, keutamaan tersebut hanya bisa diraih jika disertai dengan niat yang benar sesuai ketentuan syariat. Membaca niat adalah bagian penting dalam menjalankan ibadah puasa. Niat bisa dibaca di malam hari atau sebelum fajar, dan harus dilakukan dengan kesadaran serta keikhlasan.
Sebenarnya, puasa di bulan Dzulhijjah bisa dimulai sejak tanggal 1, namun yang paling dianjurkan adalah tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah, yaitu saat puasa Tarwiyah dan Arafah.
Arti Puasa Tarwiyah
Puasa Tarwiyah dilakukan pada 8 Dzulhijjah dan menjadi awal dari dua hari penting menjelang Idul Adha. Istilah “Tarwiyah” berasal dari kata “rawa” yang berarti berpikir atau merenung. Hari ini mengingatkan umat Islam pada saat Nabi Ibrahim AS merenungkan mimpi yang berisi perintah Allah untuk menyembelih putranya, Ismail AS.
Melalui puasa Tarwiyah, umat Islam diajak untuk meneladani keteguhan dan ketaatan Nabi Ibrahim. Ini adalah waktu untuk memperdalam makna pengorbanan, keikhlasan, dan kepatuhan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Meski hanya satu hari, puasa ini memiliki nilai spiritual yang tinggi dan dapat memperkuat iman.
Berikut lafal niat untuk melaksanakan puasa Tarwiyah:
Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, yaitu hari puncak ibadah haji saat jamaah wukuf di Padang Arafah. Bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan haji, sangat dianjurkan untuk menjalankan puasa Arafah.
Keutamaan puasa ini sangat besar: diampuni dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Namun, bagi jamaah haji yang sedang wukuf, puasa ini tidak disunnahkan, bahkan dimakruhkan. Sementara bagi yang tidak berhaji, ini menjadi peluang besar untuk meraih ampunan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Berikut niat puasa Arafah:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’ala.”
Cara Membaca Doa Niat Puasa Tarwiyah
Niat puasa sunnah, seperti puasa Tarwiyah dan Arafah, idealnya dibaca sejak malam hari setelah Maghrib hingga sebelum fajar. Namun, karena statusnya sunnah, niat tetap sah bila dilakukan di pagi hari—selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa.
Hal ini sejalan dengan praktik Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis, beliau pernah berniat puasa sunnah di pagi hari setelah memastikan belum makan dan minum. Ini menunjukkan bahwa puasa sunnah lebih fleksibel dibandingkan puasa wajib.
Berikut panduan waktu niat:
Malam hari (sebelum tidur): Waktu paling utama dan dianjurkan.
Pagi hari (sebelum Dzuhur): Masih diperbolehkan jika belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Niat bisa dibaca dalam hati atau dilafalkan lirih. Yang penting, ada kesadaran dan kehendak untuk berpuasa karena Allah SWT.
Persiapan Menjelang Idul Adha
Menjelang Idul Adha, puasa Tarwiyah dan Arafah menjadi momentum penting untuk menyiapkan jiwa. Ini bukan sekadar ibadah sunnah, tapi latihan batin untuk merendahkan ego, membersihkan diri dari dosa, dan menyambut hari raya dengan kesadaran penuh.
Puasa ini mengajarkan bahwa pengorbanan bukan hanya soal hewan kurban, tapi juga tentang menundukkan keinginan pribadi demi nilai yang lebih besar. Ia menyiapkan hati agar lebih bersyukur, lebih lapang, dan lebih sadar akan makna hidup yang sesungguhnya.
Menjalankannya dua hari penuh—8 dan 9 Dzulhijjah—menjadi bentuk keseriusan spiritual. Tapi yang membuatnya bernilai bukan durasinya, melainkan niat. Tanpa niat yang jernih, puasa hanya menjadi rutinitas. Dengan niat yang lurus, ia menjadi jalan mendekat kepada Allah.
Stylesphere – Calon jemaah haji Indonesia tahun 2025 tengah bersiap menunaikan rukun Islam kelima. Berdasarkan jadwal Kementerian Agama (Kemenag), keberangkatan gelombang pertama dijadwalkan mulai 2 Mei 2025.
Haji merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu secara finansial, fisik, dan kesehatan. Perintah ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, surah Ali Imran ayat 97:
“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Di Indonesia, tradisi yang biasa dilakukan menjelang keberangkatan haji adalah menggelar walimatus safar atau acara pamitan. Tujuannya adalah memohon doa dari keluarga dan masyarakat agar calon jemaah diberi kelancaran dan keselamatan selama menjalankan ibadah, serta pulang dengan membawa predikat haji mabrur.
Lalu, bagaimana hukum walimatus safar? Apakah termasuk bid’ah?
Pertanyaan ini pernah dibahas dalam kajian oleh KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya). Ia menegaskan bahwa walimatus safar bukanlah bid’ah. Tradisi ini diperbolehkan karena termasuk bentuk silaturahmi dan permohonan doa, selama tidak mengandung unsur kemaksiatan atau berlebihan. Buya Yahya menyebut, yang tidak dibenarkan adalah ketika acara tersebut diisi dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat.
Jadi, walimatus safar sah-sah saja dilakukan sebagai bagian dari budaya yang mendukung nilai-nilai Islam, selama tetap dalam batas syariat.
Buya Yahya Menjelaskan
Buya Yahya menjelaskan bahwa walimatus safar adalah bentuk tasyakuran bagi calon jemaah haji, mirip dengan walimatul khitan untuk anak yang dikhitan atau walimatul ursy dalam pernikahan. Acara ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kesempatan menunaikan ibadah haji.
“Walimah safar itu artinya seseorang bersyukur karena urusannya lancar untuk berangkat haji, lalu dia mengadakan syukuran. Hukumnya boleh, tidak masalah, dan bukan termasuk bid’ah. Apalagi isinya berbagi rezeki, memberi makan orang,” ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Ahad (20/4/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa acara ini tidak wajib. Jika calon jemaah tidak mampu, tak perlu memaksakan diri karena bisa membebani secara finansial.
“Yang tidak boleh adalah memaksakan diri. Kadang biaya untuk walimah safar justru lebih besar daripada biaya hajinya sendiri. Itu bisa menyiksa,” tambahnya.
Buya Yahya menekankan agar tradisi walimah safar tidak menjadi beban atau kewajiban sosial yang memaksa. Tradisi ini hanya baik jika dilakukan dalam batas kemampuan dan tanpa memberatkan pihak yang bersangkutan.
Pesan Buya Yahya
Buya Yahya mengimbau agar acara walimatus safar bukan menjadi sarana untuk menyombongkan diri bahwa ia akan berangkat haji. Ia mewanti-wanti jangan sampai ibadah hajinya tercoreng karena sikap tercelanya.
“Kalau masalah sedekah untuk tolak bala agar selamat di perjalanan, oke, atau mensyukuri nikmat Allah karena sudah dipanggil Allah sebagai tamu Allah, tapi kalau sudah masuk wilayah maksain, masuk wilayah sombong, ini bermasalah. Dua saja ini yang perlu diantisipasi,” tuturnya.
Buya Yahya menyimpulkan, acara walimatus safar boleh saja digelar dan bukan perkara bid’ah. Hanya saja niatnya harus benar, bukan ingin sombong mau haji. Jika tidak dilaksanakan pun tidak apa-apa, terlebih lagi jika tak punya biaya lebih untuk haji.
Stylesphere – Dalam ajaran Islam, perjalanan hidup Nabi Isa Al Masih mengandung banyak pelajaran tentang mukjizat, ujian, dan akhir kehidupan yang tak seperti manusia pada umumnya. Ia adalah nabi mulia yang bukan hanya dikenal oleh umat Islam, tetapi juga oleh umat Nasrani. Namun, pandangan Islam mengenai kisah hidup beliau memiliki perbedaan yang mendasar dari keyakinan agama lain.
Salah satu momen paling penting dalam hidup Nabi Isa Al Masih menurut Al-Qur’an adalah ketika Allah SWT mengangkat beliau ke langit dalam keadaan hidup. Ini menjadi bukti pertolongan Allah yang luar biasa di tengah ancaman dan penolakan dari kaumnya.
Pandangan ini bertolak belakang dengan keyakinan sebagian umat Nasrani yang menyebut bahwa Nabi Isa disalib dan wafat di kayu gantung. Islam menolak narasi tersebut, dan menegaskan bahwa beliau tidak dibunuh dan tidak disalib, melainkan diselamatkan secara langsung oleh Allah.
Peristiwa ini tidak hanya membantah klaim musuh-musuh kenabian pada masa itu, tetapi juga menjadi pengingat bagi umat Islam bahwa pertolongan Allah selalu hadir, bahkan dalam bentuk yang di luar nalar manusia.
Kisah Isa Al Masih Diangkat Menurut Al-Qur’an
Mengutip dari laman menara.baznas.go.id, kisah diangkatnya Nabi Isa AS ke langit diabadikan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Ali Imran ayat 55. Allah SWT berfirman:
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ Artinya: “(Ingatlah) ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku.'”
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa gangguan dari kaum Yahudi terhadap Nabi Isa AS terus berlanjut hingga mereka mengadukan beliau kepada Raja Dimasyq. Raja ini dikenal sebagai penyembah bintang, bagian dari golongan penganut ajaran Yunani kuno.
Kaum Yahudi memberikan laporan palsu, menuduh bahwa di Baitul Maqdis ada seseorang yang menghasut masyarakat, menyesatkan mereka, dan mengajak pemberontakan terhadap kekuasaan. Raja pun murka, lalu memerintahkan gubernurnya di Baitul Maqdis untuk menangkap dan menyalib orang yang dimaksud, bahkan memerintahkan agar kepalanya dipasangi mahkota duri sebagai bentuk penghinaan.
Setelah menerima perintah, gubernur segera bertindak dan berangkat bersama sekelompok orang Yahudi menuju sebuah rumah tempat Nabi Isa AS berada bersama para pengikutnya. Jumlah sahabat yang menyertainya diperkirakan antara 12 hingga 17 orang, menurut beberapa riwayat.
Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, menjelang malam Sabtu, atau setelah waktu Asar. Saat itu, rumah Nabi Isa dikepung oleh mereka yang ingin menangkapnya. Peristiwa inilah yang menjadi awal dari kisah penyelamatan Nabi Isa oleh Allah SWT dengan cara diangkat ke langit, sebelum mereka berhasil menangkap atau menyakitinya.
Nabi Isa Tidak Pernah Disalib dan Akan Turun Kembali
Kaum Yahudi merasa bangga karena mengklaim telah berhasil menyalib dan membunuh Nabi Isa AS. Namun, klaim ini dibantah secara tegas oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman:
{وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ} “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An-Nisa: 157)
Artinya, yang mereka tangkap dan bunuh bukanlah Nabi Isa, tetapi seseorang yang wajahnya diserupakan dengannya. Karena itu, mereka hanya menduga bahwa yang mereka salib adalah Nabi Isa.
Lanjut Allah SWT dalam firman-Nya:
{وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ} “Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa benar-benar dalam keragu-raguan. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka.” (QS. An-Nisa: 157)
Dengan kata lain, mereka tidak yakin siapa sebenarnya yang telah mereka bunuh. Semuanya hanya berdasarkan prasangka.
Sementara itu, Allah justru menyelamatkan Nabi Isa dan mengangkatnya ke langit:
{بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا} “Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nisa: 158)
Menurut Al-Hasan, Allah mengangkat Nabi Isa AS ke langit dan kelak akan menurunkannya kembali menjelang hari kiamat. Saat itu, semua manusia—baik yang beriman maupun yang durhaka—akan mengakui kerasulannya.
Ibnu Zaid menambahkan bahwa ketika Isa bin Maryam turun kembali ke bumi, ia akan membunuh Dajjal. Setelah itu, tidak akan ada satu pun orang Yahudi yang tidak beriman kepadanya.
Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya akan turun di tengah kalian Isa putra Maryam sebagai hakim yang adil. Ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan menghapus jizyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa turunnya Nabi Isa adalah bagian dari tanda besar menjelang hari kiamat dan bentuk keadilan Allah dalam menetapkan kebenaran.
Stylesphere – Dalam Al-Qur’an, Jin Ifrit disebut secara jelas, menjadikannya salah satu makhluk gaib yang memiliki posisi khusus. Keberadaannya dijelaskan dalam Surah An-Naml ayat 39–40, yang memberikan gambaran tentang kekuatan dan kemampuan luar biasa yang dimiliki Jin Ifrit. Ia dikenal sebagai salah satu golongan jin terkuat dan kerap dianggap sebagai pemimpin di antara kaumnya.
Jin Ifrit bukanlah satu kelompok yang seragam. Dalam pandangan Islam, mereka terbagi menjadi dua jenis: Jin Ifrit yang beriman (Muslim) dan yang ingkar (kafir). Perbedaan ini menunjukkan bahwa, seperti halnya manusia, bangsa jin juga memiliki pilihan dalam hal keimanan. Ini sekaligus mencerminkan keragaman dan kompleksitas dunia jin dalam perspektif Islam.
Melalui Surah An-Naml, Al-Qur’an memberi kita wawasan tentang peran Jin Ifrit dalam skenario besar kehidupan, serta mengingatkan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar mitos, melainkan bagian dari ciptaan Allah yang nyata dan memiliki fungsi dalam alam semesta. Memahami ini membantu umat Islam untuk bersikap lebih hati-hati dan proporsional dalam memandang makhluk halus sesuai dengan tuntunan agama.
Fakta Tentang jin Ifrit
Dalam buku Rahsia Jin: Tak Terhitung karya Luth Movazil, diungkap berbagai fakta menarik seputar jin ifrit, salah satu golongan jin paling berpengaruh dalam hierarki dunia gaib. Jin ifrit dianggap sebagai pemimpin tertinggi di antara bangsa jin, dengan kekuatan dan otoritas yang sangat besar.
Terdapat dua jenis jin ifrit: muslim dan kafir. Menurut informasi dalam buku tersebut, jumlah jin ifrit kafir lebih banyak dibandingkan yang muslim. Namun, dari segi kekuatan, jin ifrit muslim disebut memiliki kemampuan yang lebih unggul, menunjukkan bahwa jumlah bukan satu-satunya faktor dominan dalam dunia jin.
Jin ifrit dikenal menguasai wilayah tertentu dalam dimensi mereka, menunjukkan adanya struktur pemerintahan atau sistem penguasaan wilayah di antara para jin. Selain itu, sebagian dari mereka digambarkan memiliki sayap, meskipun tidak semua. Mereka juga dikenal memiliki singgasana megah, menambah kesan agung dan kuat dalam citra mereka.
Yang paling mencolok, satu jin ifrit dikatakan memiliki kekuatan setara dengan seribu jin biasa. Fakta ini menegaskan posisi mereka sebagai makhluk gaib yang tidak hanya berpengaruh, tetapi juga sangat ditakuti dalam tatanan dunia jin.
Jin Ifrid Apakah Jin Yang Baik?
Persepsi masyarakat terhadap jin ifrit sering kali bersifat hitam-putih, dengan anggapan dominan bahwa mereka adalah makhluk jahat. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya mutlak. Dalam buku Di Surga, Kita Dilarang Bersedih karya Umar Raffiq, disampaikan bahwa jin ifrit tidak harus selalu diasosiasikan dengan kejahatan.
Penulis mengangkat sudut pandang alternatif bahwa jin ifrit juga bisa memiliki sisi kebaikan. Seperti halnya manusia, mereka pun terdiri dari individu-individu dengan karakter yang beragam—ada yang jahat, ada pula yang baik. Pendekatan ini memberi gambaran yang lebih kompleks dan berimbang tentang keberadaan mereka.
Pemahaman semacam ini menekankan bahwa jin ifrit tidak bisa disamaratakan. Interaksi manusia dengan makhluk halus ini pun beragam, tergantung konteks dan pengalaman masing-masing. Ada yang melaporkan pengalaman positif, sementara yang lain mengalami hal yang menakutkan atau merugikan. Ini menunjukkan bahwa jin ifrit, seperti makhluk ciptaan lainnya, memiliki spektrum sifat dan perilaku yang luas.
Stylesphere – Keinginan untuk hidup panjang dan memberi manfaat adalah harapan banyak orang. Dalam Islam, ada panduan spiritual yang diyakini dapat memperpanjang umur, salah satunya adalah sedekah.
KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) menyampaikan bahwa sedekah yang dilakukan dengan ikhlas memiliki keutamaan besar, termasuk dalam hal memperpanjang usia seseorang. Pernyataan ini disampaikannya dalam salah satu ceramah di kanal YouTube @albahjah-tv, dikutip pada Rabu (16/04/2025).
Buya Yahya menjelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pandangan soal makna “panjang umur” dalam hadis Nabi. Salah satu pendapat menyatakan bahwa umur seseorang memang benar-benar bisa ditambah oleh Allah karena kebiasaan bersedekah. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman tekstual dari sabda Rasulullah.
Dengan kata lain, dalam pandangan sebagian ulama, sedekah yang ikhlas tak hanya mendatangkan berkah dalam hidup, tapi juga dapat memperpanjang jangka waktu kehidupan seseorang sesuai dengan kehendak Allah.
Pengertian Umur Panjang
Pendapat kedua terkait makna “panjang umur” dalam hadis menyebut bahwa yang dimaksud bukan penambahan usia secara fisik, melainkan keberkahan dalam hidup itu sendiri. Artinya, meskipun seseorang hidup dalam waktu yang singkat, amal dan manfaatnya tetap terasa panjang dan terus berlanjut.
Buya Yahya memberi contoh, seseorang yang membangun pondok pesantren atau lembaga pendidikan akan tetap menuai pahala meski telah meninggal dunia. Selama tempat itu digunakan untuk kebaikan, amalnya terus mengalir. Inilah yang disebut sebagai umur yang panjang—kisah hidup dan kebaikannya terus dibicarakan dan memberi manfaat bagi banyak orang.
Selain itu, sedekah juga diyakini sebagai penangkal maksiat. Orang yang rajin bersedekah biasanya memiliki hati yang lebih lembut dan penuh kasih sayang. Sifat ini membuatnya lebih dekat dengan sesama dan lebih dekat pula kepada rahmat Allah.
Menurut Buya Yahya, hati yang lembut karena kebiasaan bersedekah akan mendatangkan kasih sayang Allah, bahkan di saat-saat sulit seperti sakaratul maut.
Sedekah Untuk Bahagia di Akhirat
Bagi orang yang ikhlas dalam bersedekah, Allah akan memudahkan jalan menuju husnul khatimah, atau akhir hidup yang baik.
Sedekah yang diberikan dengan tulus kepada sesama makhluk akan membuat seseorang lebih rendah hati dan terhindar dari sifat sombong.
Orang yang ikhlas memberi tidak akan mudah membanggakan diri atas apa yang dimilikinya, karena ia sadar bahwa semua itu hanya titipan dari Allah.
Buya Yahya menekankan pentingnya menjadikan sedekah sebagai amalan rutin, tidak hanya ketika sedang lapang, tetapi juga saat sempit.
Hal ini karena manfaat sedekah tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi jauh lebih besar dirasakan oleh yang memberi.
Panjang umur tidak hanya dimaknai dari sisi biologis, tetapi juga dari sisi spiritual dan sosial yang memberikan dampak luas kepada kehidupan orang lain.
Oleh karena itu, siapa pun yang ingin memiliki umur yang panjang dan bermanfaat, sebaiknya memulai kebiasaan bersedekah sejak hari ini.
Kisah hidup yang panjang dan penuh berkah dapat dibentuk dari tindakan-tindakan sederhana yang dilakukan dengan niat yang lurus kepada Allah.
Buya Yahya pun mengajak umat Islam untuk menjadikan sedekah sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat yang hakiki.
Dengan sedekah, tidak hanya panjang umur yang diraih, tetapi juga ketenangan jiwa, keberkahan harta, serta kemuliaan saat kembali kepada Sang Pencipta.
Stylesphere – Puasa sunnah menjelang Idul Adha, seperti puasa Tarwiyah dan Arafah, sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Kedua puasa ini memiliki keutamaan besar, seperti menghapus dosa dan mendatangkan pahala yang berlimpah. Namun, bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, muncul pertanyaan: apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah tersebut?
Pertanyaan ini penting, karena banyak umat Islam ingin mengoptimalkan ibadah tanpa mengabaikan kewajiban. Menggabungkan dua niat dalam satu puasa—yaitu niat qadha dan niat sunnah—memerlukan pemahaman mendalam terhadap hukum Islam dan pandangan para ulama.
Secara umum, sebagian ulama membolehkan penggabungan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunnah seperti Arafah atau Tarwiyah, selama tujuan utama adalah menunaikan puasa wajib. Dalam hal ini, pahala puasa sunnah bisa tetap didapat sebagai bonus, walaupun yang diniatkan secara eksplisit adalah qadha.
Meski begitu, agar lebih aman dan jelas, disarankan untuk mendahulukan pelunasan puasa wajib, lalu mengerjakan puasa sunnah secara terpisah. Ini membantu memastikan keabsahan ibadah dan memperbesar peluang mendapatkan pahala penuh dari masing-masing jenis puasa.
Dengan memahami aturan ini, Anda bisa lebih bijak dalam menyusun jadwal puasa, menunaikan kewajiban qadha, sekaligus meraih keutamaan dari puasa-puasa sunnah menjelang Idul Adha. Berikut penjelasan tentang niat puasa Idul Adha dan qadha Ramadhan. Serta apakah keduanya boleh digabungkan, dirangkum Stylesphere
Pengertian Puasa Idul Adha
Dilansir dari laman Universitas KH. A Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas Jombang, puasa Idul Adha mencakup puasa yang dilakukan pada awal bulan Dzulhijjah, khususnya pada tanggal 8 (Tarwiyah) dan 9 (Arafah). Kedua hari ini sangat dianjurkan untuk berpuasa karena memiliki keutamaan besar.
Puasa Dzulhijjah sendiri dimulai sejak tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah, meskipun puasa pada tanggal 8 dan 9 memiliki nilai yang lebih utama. Puasa Arafah, yang jatuh pada 9 Dzulhijjah, dikenal mampu menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Sementara itu, puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah juga sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Ibadah puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah merupakan amalan yang sangat dicintai Allah SWT. Ini adalah bentuk persiapan spiritual menjelang Hari Raya Idul Adha—momen untuk menyucikan diri, memperkuat ketakwaan, dan meningkatkan amal. Setiap ibadah yang dilakukan pada hari-hari ini memiliki nilai tinggi dan membawa keberkahan.
Arti Puasa Qadha Ramadan
Puasa qadha Ramadan adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadan. Setiap Muslim yang tidak bisa berpuasa karena alasan syar’i seperti sakit, bepergian jauh, haid, atau kondisi lain yang dibenarkan, wajib menggantinya di luar bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari yang terlewat.
Puasa ini tidak terikat waktu tertentu, namun dianjurkan untuk segera ditunaikan setelah Ramadan berakhir agar tidak menjadi beban. Hukum qadha puasa adalah wajib bagi yang memiliki tanggungan, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Puasa qadha juga harus disertai dengan niat khusus yang diucapkan sebelum fajar. Meskipun sifatnya wajib, pelaksanaannya tetap harus dilakukan dengan keikhlasan dan tidak ditunda-tunda tanpa alasan yang jelas.
Apakah Puasa Idul Adha Boleh digabungkan dengan Qadha Ramadan?
Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah seperti Arafah atau Tarwiyah. Dalam kitab I’anatut Thalibin dan Asnal Mathalib dijelaskan bahwa menggabungkan niat tetap dianggap sah. Artinya, meskipun niat utama ditujukan untuk qadha, pelaksana puasa tetap bisa memperoleh keutamaan dari puasa sunnah tersebut.
Meski demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa sebaiknya utang puasa Ramadhan ditunaikan lebih dahulu sebelum menjalankan puasa sunnah. Alasannya, qadha adalah kewajiban yang harus diprioritaskan, sedangkan puasa sunnah bisa dikerjakan setelah kewajiban selesai. Jika seseorang baru mengingat utang puasanya pada hari Arafah, disarankan langsung melakukan qadha pada hari itu juga.
Kesimpulannya, penggabungan niat puasa qadha dan sunnah memang diperbolehkan menurut sebagian ulama, tetapi yang lebih utama adalah menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu agar ibadah yang dijalankan lebih sempurna dan keutamaannya tetap maksimal.