Penulisan “Iduladha” yang Benar: Antara Bahasa, Makna, dan Keteladanan

Stylesphere – Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia merayakan dua momen agung yang sarat makna, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Kedua hari raya ini bukan sekadar tradisi keagamaan, melainkan juga momentum spiritual dan sosial yang mendalam. Iduladha, secara khusus, menjadi pengingat akan nilai pengorbanan, ketaatan, dan keikhlasan, seperti yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

Namun, di tengah gegap gempita perayaannya, terdapat satu aspek yang sering terabaikan: penulisan istilah “Iduladha” yang benar dalam bahasa Indonesia. Tak jarang kita menjumpai variasi penulisan seperti “Idul Adha”, bahkan di media massa dan dokumen resmi. Pertanyaannya: mana yang tepat secara kaidah bahasa?

Penulisan yang Benar: “Iduladha”

Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan referensi dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), penulisan yang benar dan baku adalah Iduladha, ditulis serangkai tanpa spasi.

Hal ini serupa dengan penulisan istilah lain seperti:

  • Idulfitri (bukan Idul Fitri)
  • Ramadhan (bukan Ramadan, jika mengikuti transliterasi Indonesia)

Kata “Iduladha” berasal dari bahasa Arab ‘Īd al-Aḍḥā (عيد الأضحى), yang secara harfiah berarti “Hari Raya Kurban”. Dalam proses penyerapan ke bahasa Indonesia, unsur fonetik disesuaikan, dan kata depan (Idul) digabungkan dengan kata berikutnya (adha) untuk membentuk satu kesatuan istilah.

Mengapa Ini Penting?

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, memahami penulisan istilah religius seperti ini bukan sekadar soal teknis. Ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian bahasa nasional, serta menghormati makna sakral dari istilah tersebut.

Ketika kita menulis dengan benar, kita:

  • Menunjukkan kesadaran literasi bahasa
  • Menghargai struktur dan sejarah bahasa serapan
  • Memberikan contoh baik dalam komunikasi publik, terutama di ruang media dan pendidikan

Kesimpulan: Bahasa adalah Cerminan Keteladanan

Iduladha mengajarkan kita arti ketaatan yang murni dan pengorbanan yang tulus. Dalam konteks bahasa, ketaatan bisa dimaknai sebagai kedisiplinan dalam berbahasa, termasuk dalam menulis istilah keagamaan dengan benar. Mulai dari hal kecil seperti penulisan “Iduladha”, kita turut menjaga integritas bahasa sebagai sarana dakwah, komunikasi, dan peradaban.

Iduladha atau Idul Adha? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Dalam praktik sehari-hari, penulisan istilah hari raya umat Islam ini memang kerap bervariasi. Sebagian orang menulis “Idul Adha” dengan spasi, sementara lainnya memilih bentuk “Iduladha” tanpa spasi. Lalu, yang manakah yang benar secara kaidah bahasa Indonesia?

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, penulisan yang baku dan benar adalah “Iduladha”, ditulis dalam satu kata tanpa spasi.

Jika Anda mencoba mencari entri “Idul Adha” secara terpisah di situs resmi KBBI, tidak akan ditemukan hasil pencarian. Sebaliknya, ketika mengetik “Iduladha”, akan muncul definisi resmi sebagai berikut:

Iduladha (n): hari raya haji yang jatuh pada tanggal 10–13 Zulhijah, disertai dengan penyembelihan hewan kurban (seperti sapi, kambing, atau unta) bagi yang mampu.

Dengan demikian, “Idul Adha” dikategorikan sebagai bentuk tidak baku, meskipun masih umum ditemukan dalam media, percakapan, maupun tulisan informal.

Hal serupa juga berlaku untuk istilah “Idulfitri”, yang sering salah ditulis menjadi “Idul Fitri”. Menurut kaidah bahasa Indonesia, kedua istilah tersebut merupakan bentuk serapan utuh dari bahasa Arab yang seharusnya ditulis serangkai.

Kesimpulan

Sebagai pengguna bahasa Indonesia yang baik, penting bagi kita untuk membiasakan penulisan yang benar sesuai dengan standar baku. Menggunakan bentuk seperti “Iduladha” dan “Idulfitri” bukan hanya mencerminkan ketepatan berbahasa, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kaidah kebahasaan yang benar dan berwibawa.

Asal Usul dan Makna Kata “Iduladha”

Secara etimologis, istilah Iduladha berasal dari bahasa Arab ‘Īd al-Aḍḥā.

  • Kata ‘Īd (عيد) berarti “hari raya” atau “perayaan”.
  • Sementara Aḍḥā (الأضحى) berasal dari kata aḍḥiyah (أضحية), yang berarti “kurban” atau “hewan sembelihan”.

Gabungan kedua kata ini, ‘Īd al-Aḍḥā, secara harfiah bermakna “hari raya kurban” atau “hari raya penyembelihan”.

Dalam sejarah Islam, Iduladha memperingati momen luar biasa ketika Nabi Ibrahim a.s. menunjukkan ketundukannya kepada perintah Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail a.s. Sebuah peristiwa yang menggambarkan ketaatan, keikhlasan, dan pengorbanan total dalam menjalankan kehendak Ilahi.

Istilah Lokal di Indonesia

Di tengah masyarakat Indonesia, Iduladha juga dikenal dengan beberapa nama lain yang mencerminkan kekayaan budaya lokal, antara lain:

  • Lebaran Haji – karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
  • Lebaran Besar – merujuk pada perayaannya yang dianggap lebih megah dibandingkan Idulfitri.
  • Hari Raya Kurban atau Idul Kurban – menekankan pada tradisi penyembelihan hewan kurban.

Meski istilah-istilah lokal ini cukup populer dalam penggunaan sehari-hari, hanya bentuk “Iduladha” yang diakui secara baku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Memahami Hukum Kurban: Sunnah atau Wajib? Penjelasan Buya Yahya

Stylesphere – Ibadah kurban merupakan salah satu amalan penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha, termasuk pada perayaan Iduladha 2025 mendatang. Meski demikian, masih banyak umat Muslim yang belum sepenuhnya memahami status hukum kurban, terutama terkait kapan kurban bersifat sunnah dan kapan bisa menjadi wajib.

Kebingungan sering muncul, terutama bagi mereka yang telah berniat untuk berkurban. Dalam ajaran Islam, khususnya menurut Mazhab Syafi’i yang dianut oleh mayoritas ulama (jumhur), hukum kurban pada dasarnya adalah sunnah muakkad. Artinya, kurban sangat dianjurkan tetapi tidak bersifat wajib bagi setiap Muslim.

Namun, ada kondisi tertentu yang dapat mengubah hukum kurban menjadi wajib, salah satunya adalah jika disertai dengan nazar.

Melalui tayangan video yang diunggah di kanal YouTube @buyayahyaofficial, Minggu (18/05/2025), pendakwah kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini.

Menurut Buya Yahya, jika seseorang dengan tegas menyatakan niat nazar, misalnya dengan mengucapkan, “Aku nazar mau menyembelih kambing sebagai kurban,” maka kurban tersebut otomatis menjadi wajib.

Pernyataan ini dianggap sebagai janji yang mengikat secara syar’i dan tidak boleh diabaikan. Bahkan, Buya Yahya menegaskan bahwa apabila kurban dilakukan sebagai bentuk nazar, maka daging hewan kurban tersebut tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban maupun keluarganya, melainkan harus dibagikan seluruhnya kepada yang berhak menerimanya.

Dengan memahami perbedaan antara kurban yang bersifat sunnah dan yang menjadi wajib karena nazar, umat Muslim diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam berniat dan menjalankan ibadah kurban. Pengetahuan ini juga penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan dan pembagian kurban.

Bedakan Kurban Sunnah dan Kurban Nazar, Jangan Sampai Ibadah Jadi Beban

Menjelang Iduladha 2025, pemahaman umat Muslim terhadap hukum kurban kembali menjadi perhatian. Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah perbedaan antara kurban yang sunnah dan kurban yang wajib karena nazar. Hal ini disampaikan oleh pendakwah ternama Buya Yahya, melalui kanal YouTube @buyayahyaofficial, Minggu (18/05/2025).

Menurut Buya Yahya, jika tidak ada niat nazar yang diucapkan secara jelas, maka ibadah kurban tetap berstatus sebagai sunnah muakkad. Dalam hal ini, orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging kurbannya, serta membagikannya kepada tetangga, kerabat, dan fakir miskin.

“Selagi kurban itu sunnah, bukan nazar, maka orang yang berkurban boleh memakan dagingnya. Jangan sampai kurban yang seharusnya menjadi ibadah penuh berkah malah berubah menjadi beban,” tegas Buya Yahya.

Namun, berbeda halnya jika seseorang telah menyatakan nazar—misalnya dengan berkata “Saya nazar akan menyembelih kambing untuk kurban”—maka kurban tersebut menjadi wajib, dan ada konsekuensi yang harus ditanggung.

Dalam konteks ini, Buya Yahya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengucapkan niat nazar, karena nazar adalah janji kepada Allah yang harus ditepati. Sekali diucapkan, ia tidak bisa dicabut, dan pelaksanaannya memiliki aturan yang berbeda dengan kurban sunnah.

Jika kurban dilakukan sebagai nazar, maka seluruh bagian daging kurban wajib diberikan kepada fakir miskin. Orang yang berkurban maupun keluarganya tidak diperbolehkan mengonsumsinya, karena daging tersebut menjadi bentuk pemenuhan janji kepada Allah, bukan lagi sebagai ibadah sunnah yang bersifat fleksibel.

“Ini yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat, sehingga terjebak dalam anggapan bahwa kurban selalu wajib,” ujar Buya Yahya.

Dengan memahami perbedaan mendasar ini, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tepat, tenang, dan penuh keberkahan, tanpa terbebani oleh kesalahpahaman dalam niat maupun pelaksanaannya.

Buya Yahya: Kurban Adalah Ibadah Berbagi, Bukan Beban

Buya Yahya kembali menegaskan pentingnya bijak dalam bernazar, terutama terkait ibadah kurban yang akan dijalankan umat Islam pada Iduladha 2025. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan sebagian masyarakat yang mudah mengucapkan nazar tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan kewajiban berat yang justru membebani diri sendiri.

“Jangan mudah-mudah bernazar. Nazar itu janji kepada Allah. Sekali terucap, wajib ditunaikan,” kata Buya Yahya melalui kanal YouTube @buyayahyaofficial.

Lebih lanjut, Buya menjelaskan bahwa kurban yang dilakukan tanpa nazar tetap berstatus sunnah muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak wajib. Dalam kondisi ini, orang yang berkurban berhak menikmati sebagian daging kurban, serta membagikannya kepada tetangga, kerabat, dan fakir miskin. Hal ini menjadi sarana berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan antarwarga.

Terkait pembagian daging, Buya Yahya menyarankan agar fakir miskin tetap menjadi prioritas utama. Namun, menurutnya, tidak ada larangan bagi orang mampu menerima daging kurban, selama tujuannya adalah menjaga kebersamaan dan keharmonisan sosial.

“Kurban jangan sampai menjadi ibadah yang penuh tekanan. Selama tidak dinazarkan, tetaplah pada status sunnah. Jalani dengan ringan, ikhlas, dan gembira,” ujar Buya.

Ia juga menekankan bahwa inti dari kurban adalah niat ikhlas untuk berbagi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk memahami hukum dan aturan seputar kurban, terutama terkait nazar, agar bisa melaksanakan ibadah ini dengan tenang dan penuh keberkahan.

Dengan penjelasan tersebut, Buya Yahya berharap masyarakat dapat menjalani ibadah kurban secara bijak, sadar, dan tidak terburu-buru dalam bernazar, sehingga kurban tetap menjadi ibadah yang membawa manfaat lahir dan batin.

Jangan Tergesa Nazar, Kurban Harus Dilakukan dengan Niat Tulus

Menjelang Hari Raya Idul adha 2025, pendakwah ternama Buya Yahya kembali menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam menjalankan ibadah kurban. Ia memperingatkan agar umat Islam tidak tergesa-gesa melafalkan nazar tanpa mempertimbangkan konsekuensinya secara matang.

“Nazar itu ikatan serius dengan Allah. Jika sudah terucap, maka wajib ditepati. Jangan sampai niat baik berubah menjadi beban hanya karena tidak paham hukum kurban,” ujar Buya Yahya dalam video yang tayang di kanal YouTube @buyayahyaofficial.

Menurut Buya, banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kurban sunnah dan kurban yang menjadi wajib karena nazar. Kurban sunnah bersifat sangat dianjurkan namun tidak mengikat, sehingga pelaksananya boleh menikmati daging kurban dan membaginya kepada sesama. Sementara jika sudah dinazarkan, maka seluruh daging kurban wajib disedekahkan kepada fakir miskin, dan orang yang berkurban tidak boleh memakannya.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk menjadikan kurban sebagai momen kebersamaan dan berbagi, bukan sumber perdebatan atau tekanan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat soal hukum kurban tidak seharusnya menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.

“Kurban adalah simbol pengorbanan dan ketulusan. Laksanakanlah dengan hati yang lapang, niat yang murni, dan semangat berbagi,” pesannya.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai hukum kurban, termasuk konsekuensi dari nazar, Buya Yahya berharap umat Islam bisa menjalani ibadah ini dengan lebih ikhlas, sadar, dan penuh keberkahan.

Semoga penjelasan ini menjadi pencerahan bagi masyarakat agar tidak lagi salah paham dan mampu melaksanakan kurban sesuai tuntunan agama, dengan niat tulus dan semangat persaudaraan.

Haji: Ibadah Penuh Pengorbanan dan Hikmah Mendalam

Stylesphere – Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, baik secara finansial, fisik, maupun mental. Pada tahun 1446 H/2025 M, pemerintah bersama DPR telah menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000. Jumlah tersebut tentu bukan angka yang kecil dan menjadi pengorbanan besar bagi banyak calon jemaah.

Meski mahal, semangat umat Islam untuk menunaikan Rukun Islam kelima tetap tinggi. Tak sedikit masyarakat dengan pekerjaan sederhana seperti buruh, yang dengan penuh tekad menabung sedikit demi sedikit demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Ini membuktikan bahwa haji bukan sekadar soal materi, tapi juga soal niat dan kesungguhan hati.

Perlu diketahui bahwa haji hanya diwajibkan bagi mereka yang memenuhi syarat kemampuan. Kemampuan ini tidak hanya dalam hal keuangan, tapi juga kesehatan jasmani dan kesiapan mental. Bagi yang belum mampu, kewajiban tersebut belum berlaku dan tidak mendatangkan dosa.

Di balik ibadah haji, tersimpan banyak kisah penuh pelajaran. Salah satunya berasal dari kitab Irsyadul ‘Ibad, yang menggambarkan nilai-nilai luhur dari ibadah ini. Kisah ini menjadi pengingat bagi siapa pun yang akan atau sudah menunaikan haji, baik untuk pertama kali maupun yang sudah berulang.

Haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Mekah, tetapi juga perjalanan spiritual untuk membersihkan diri dan memperbarui tekad dalam menjalani kehidupan. Kisah-kisah semacam ini menjadi cermin bahwa haji sejati tidak hanya tercermin dalam perjalanan, tetapi juga dalam perubahan akhlak dan keikhlasan hati setelahnya.

Pelajaran dari Dua Haji yang Gugur Karena Riya’

Dalam sebuah kisah yang diriwayatkan dari ulama besar Sufyan ats-Tsauri, terdapat pelajaran berharga tentang keikhlasan dalam beribadah, khususnya dalam menunaikan haji.

Suatu ketika, Sufyan ats-Tsauri bersama beberapa kawannya dijamu oleh seorang laki-laki. Lelaki tersebut kemudian memanggil istrinya dan berkata, “Berikanlah hidangan yang kamu bawa dari haji yang kedua, bukan yang pertama.” Permintaan itu terdengar biasa saja, namun memiliki makna tersirat yang dalam: ia ingin menunjukkan kepada tamunya bahwa dirinya telah menunaikan ibadah haji sebanyak dua kali.

Ucapan itu langsung ditanggapi oleh Sufyan ats-Tsauri dengan penuh keprihatinan. “Sungguh kasihan orang ini. Dengan perkataannya itu, ia telah menghapus pahala dua hajinya. Semoga Allah menyelamatkan kita dari riya’,” ujar beliau.

Pernyataan tersebut mengandung pelajaran besar bagi umat Islam: ibadah yang dilakukan dengan niat tidak tulus, terutama karena ingin dipuji atau dilihat orang lain (riya’), dapat menggugurkan seluruh pahala yang telah susah payah diraih. Bahkan, amalan sebesar ibadah haji pun tak bernilai jika tidak didasari oleh keikhlasan.

Kisah ini mengingatkan kita bahwa setiap ibadah, sekecil apa pun, harus dilandasi dengan niat yang bersih dan ikhlas karena Allah semata. Sebab, hanya amalan yang murni dari hati yang akan diterima dan diberi ganjaran oleh-Nya.

Ibadah Haji dan Bahaya Riya’

Haji merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya yang menjadi salah satu pilar utama dalam Islam. Namun, ibadah agung ini akan menjadi sia-sia apabila tidak dilandasi dengan niat yang tulus semata-mata karena Allah. Rasulullah SAW telah memberi peringatan agar umatnya berhati-hati terhadap penyakit hati bernama riya’, yaitu melakukan ibadah bukan untuk Allah, melainkan untuk dilihat, dipuji, atau diakui manusia.

Dalam sebuah hadits riwayat Adz-Dzahabi, diceritakan bahwa Rasulullah pernah ditanya oleh seorang laki-laki, “Apa itu keselamatan pada hari esok (hari kiamat)?” Nabi menjawab, “Ketika kamu tidak menipu Allah.” Lelaki itu bertanya lagi, “Bagaimana kita menipu Allah?” Rasulullah menjelaskan, “Yaitu ketika kamu menunaikan perintah Allah dan rasul-Nya namun kamu bertujuan untuk selain ridha Allah. Berhati-hatilah dari riya’ karena sesungguhnya ia termasuk kategori syirik kepada Allah.”

Riya’ adalah salah satu bentuk syirik kecil yang bisa menghapus pahala amal kebaikan. Nabi SAW bahkan menyebutkan bahwa pada hari kiamat, orang-orang yang berbuat riya’ akan dipanggil dengan empat panggilan yang menghinakan: kafir, durhaka (fâjir), cedera (ghâdir), dan merugi (khâsir). Mereka akan diperintahkan untuk meminta pahala kepada orang-orang yang menjadi tujuan mereka dalam beribadah: “Ambillah pahala dari orang-orang yang menjadi tujuan amalmu, wahai penipu diri sendiri.”

Dalam kitab Irsyâdul ‘Ibâd, juga diceritakan bahwa ketika seorang imam ditanya, “Siapakah orang yang ikhlas?” Ia menjawab, “Orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan keburukannya.” Artinya, orang yang benar-benar ikhlas tidak memperlihatkan amalnya kepada siapa pun, sebagaimana ia juga tidak ingin orang lain mengetahui dosa-dosanya.

Semoga kita semua dijauhkan dari penyakit riya’, khususnya saat melaksanakan ibadah sebesar haji. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT dengan penuh keikhlasan. Wallahu a’lam.

Jutaan Jemaah Haji Mulai Memadati Makkah dan Madinah, Desain Rumah Arab Jadi Sorotan

Stylesphere – Menjelang musim haji 2025, jutaan jemaah dari berbagai negara mulai berdatangan ke Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima. Dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah, kembali dipadati oleh umat Muslim yang hendak menjalankan ibadah haji.

Selain menjadi pusat ibadah, wilayah Arab Saudi juga menyimpan daya tarik lain, salah satunya adalah desain arsitektur rumahnya yang khas. Rumah-rumah di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, terkenal dengan bentuknya yang simpel dan minimalis namun tetap menarik.

Berbeda dengan rumah-rumah di Indonesia yang umumnya menggunakan genteng, rumah di kawasan Arab justru nyaris semuanya memiliki atap datar tanpa genteng. Hal ini bukan tanpa alasan. Desain rumah di suatu wilayah biasanya sangat dipengaruhi oleh kondisi alam dan budaya lokal.

Di kawasan Semenanjung Arab yang terkenal dengan iklimnya yang panas ekstrem, atap datar terbukti lebih efektif dalam menghadapi terik matahari yang suhunya bisa mencapai hingga 50 derajat Celsius saat musim panas. Desain seperti ini memberikan keuntungan fungsional yang signifikan.

Mengutip tayangan video dari kanal YouTube @ventour_travel pada Jumat (2/5/2025), atap datar mampu menyerap panas secara merata, tidak seperti atap miring bergenteng yang bisa menjebak panas di bagian bawahnya. Selain itu, dinding rumah yang lebih tebal turut membantu menahan suhu panas, sehingga suhu di dalam ruangan tetap stabil dan nyaman.

Dengan begitu, rumah-rumah di kawasan Arab tak hanya tampil unik, tetapi juga sangat adaptif terhadap kondisi iklim yang keras.

Desain Rumah Arab Jadi Sorotan karena Adaptif terhadap Iklim Ekstrem

Memasuki musim haji 2025, jutaan jemaah dari seluruh dunia mulai berdatangan ke Arab Saudi, khususnya menuju dua kota suci, Makkah dan Madinah, untuk menunaikan ibadah haji. Di tengah semarak spiritual itu, perhatian juga tertuju pada kekhasan arsitektur di kawasan tersebut, terutama desain rumah-rumah di wilayah Arab yang unik dan fungsional.

Berbeda dengan rumah di Indonesia yang umumnya beratapkan genteng miring, rumah-rumah di Timur Tengah justru menggunakan atap datar. Pilihan desain ini bukan sekadar estetika, melainkan hasil adaptasi terhadap kondisi iklim dan lingkungan setempat.

Negara-negara di Semenanjung Arab dikenal memiliki suhu yang sangat tinggi di siang hari, bahkan bisa mencapai 50 derajat Celsius saat musim panas. Untuk menghadapi panas ekstrem ini, desain atap datar terbukti lebih efektif. Atap datar menyerap panas secara merata dan, bersama dinding rumah yang tebal, membantu menjaga suhu dalam ruangan tetap stabil dan nyaman.

Menariknya, saat malam tiba suhu di kawasan gurun bisa turun drastis. Namun, rumah tanpa genteng justru memberikan kehangatan alami, menjadikannya solusi ideal untuk perubahan suhu yang ekstrem antara siang dan malam.

Curah hujan yang sangat minim juga menjadi alasan utama mengapa rumah di Arab tidak membutuhkan atap miring. Di daerah tropis seperti Indonesia, atap miring berfungsi untuk mengalirkan air hujan. Namun, di kawasan gurun yang jarang diguyur hujan, fungsi itu menjadi tidak relevan. Karena itu, atap datar adalah pilihan yang lebih efisien dan logis.

Selain itu, atap datar memiliki kelebihan fungsional lain. Area datar tersebut sering dimanfaatkan sebagai ruang tambahan untuk menjemur pakaian, menyimpan barang, atau bahkan menjadi tempat beristirahat di malam hari.

Desain ini juga unggul dalam menghadapi kondisi angin kencang dan badai pasir yang umum terjadi di gurun. Tidak adanya genteng mengurangi risiko kerusakan saat angin bertiup kencang, dan struktur atap yang kokoh serta minim celah membantu mencegah pasir masuk ke dalam rumah.

Dari sisi material, rumah-rumah di Arab umumnya dibangun menggunakan bahan seperti tanah liat atau batu bata, yang memiliki kemampuan isolasi panas yang baik sekaligus menjaga kelembaban di dalam ruangan.

Desain rumah Arab adalah contoh nyata bagaimana arsitektur berkembang selaras dengan alam dan kebutuhan masyarakatnya. Fungsional, tahan iklim ekstrem, dan tetap nyaman untuk ditinggali—itulah kekuatan dari kesederhanaan desain rumah Timur Tengah.

Desain Rumah Arab: Simpel, Adaptif, dan Harmonis dengan Alam

Menjelang musim haji 2025, jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan ke Arab Saudi, menuju dua kota suci umat Islam: Makkah dan Madinah. Di balik kemegahan spiritual yang tercermin di Tanah Suci, ada sisi lain yang menarik untuk diamati—yakni arsitektur rumah-rumah di kawasan Arab yang memiliki keunikan tersendiri.

Salah satu ciri khas paling mencolok dari rumah-rumah di Timur Tengah adalah desain atapnya yang datar, tanpa genteng seperti rumah di daerah tropis seperti Indonesia. Tradisi membangun rumah dengan atap datar ini bukan hal baru. Bahkan, rumah-rumah pada zaman Nabi Muhammad SAW pun menggunakan desain serupa—tanpa genteng, namun tetap fungsional dan nyaman.

Ada berbagai alasan di balik pilihan desain ini. Pertama dan yang paling utama adalah faktor iklim. Di kawasan Semenanjung Arab, suhu siang hari bisa mencapai 50 derajat Celsius saat musim panas. Dalam kondisi ekstrem seperti ini, desain atap datar justru lebih efektif menahan panas karena menyerapnya secara merata. Dinding rumah yang tebal turut membantu menjaga suhu ruangan tetap stabil, menciptakan kenyamanan meski di tengah panas gurun yang menyengat.

Menariknya, ketika malam tiba, suhu di gurun dapat turun drastis. Rumah-rumah dengan atap datar justru mampu menahan kehangatan di dalam ruangan, menjadikannya tempat tinggal yang adaptif terhadap perubahan suhu ekstrem.

Faktor curah hujan juga turut memengaruhi bentuk atap. Di negara-negara Arab, hujan sangat jarang turun. Tidak seperti di Indonesia yang membutuhkan atap miring untuk mengalirkan air hujan, di Arab, kebutuhan itu hampir tidak ada. Maka, desain atap datar menjadi pilihan paling efisien secara struktural dan ekonomis.

Lebih dari itu, atap datar juga memiliki fungsi sosial yang penting. Di banyak wilayah, atap rumah sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul, beristirahat, atau menikmati udara malam yang mulai sejuk. Fungsi ini tidak akan tercapai jika rumah menggunakan atap genteng seperti di negara tropis.

Keunggulan lainnya adalah ketahanan terhadap angin kencang dan badai pasir yang kerap melanda kawasan gurun. Genteng-genteng seperti yang digunakan di Indonesia mudah terlepas saat diterpa angin, sedangkan atap datar lebih kokoh dan minim risiko kerusakan. Desain rumah pun dirancang dengan struktur tertutup dan material yang mampu menghadapi tantangan lingkungan, seperti tanah liat dan batu bata yang efektif dalam menjaga kelembaban dan menahan panas.

Meskipun teknologi konstruksi modern terus berkembang, masyarakat Arab tetap mempertahankan desain rumah tradisional ini. Alasannya jelas: keselarasan dengan alam, efisiensi energi, dan kenyamanan jangka panjang. Lebih dari sekadar gaya, desain rumah Arab mencerminkan kearifan lokal yang lahir dari pemahaman mendalam terhadap lingkungan.

Fenomena ini memberikan pelajaran penting: desain bangunan sebaiknya tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga memperhatikan kebutuhan lokal dan kondisi iklim setempat. Dari arsitektur Arab, kita belajar bahwa kesederhanaan, fungsionalitas, dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan dalam menciptakan tempat tinggal yang ideal.