Mengenal Egg Freezing Yang Dilakukan Luna Maya, Apakah Halal Dalam Islam?
Stylesphere – Kehidupan pribadi para selebritas kerap menjadi perhatian publik. Tak hanya urusan karier atau asmara, keputusan pribadi yang menyangkut masa depan pun tak luput dari sorotan.
Salah satu contohnya datang dari aktris ternama Luna Maya, yang saat ini diketahui bertunangan dengan aktor Maxime Bouttier. Dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya, Luna Maya mengungkapkan bahwa ia telah menjalani prosedur egg freezing atau pembekuan sel telur, bahkan jauh sebelum memiliki rencana konkret untuk menikah.
Langkah yang diambil Luna ini sontak menjadi perbincangan hangat. Di satu sisi, banyak yang memuji keputusan tersebut sebagai bentuk kesadaran dan perencanaan masa depan yang matang, terutama terkait faktor biologis perempuan. Namun, di sisi lain, muncul pula pro dan kontra, khususnya jika dilihat dari sudut pandang etika, budaya, dan agama.
Prosedur egg freezing kini memang semakin umum di kalangan perempuan modern, terutama mereka yang ingin fokus membangun karier atau belum menemukan pasangan yang tepat di usia subur. Di beberapa negara, praktik ini telah menjadi hal yang lumrah, bahkan mendapat dukungan dari perusahaan-perusahaan besar.
Namun, di Indonesia — yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam — langkah ini masih memunculkan banyak pertanyaan, terutama mengenai hukum dan penerimaannya dalam syariat Islam. Apakah tindakan membekukan sel telur sebelum menikah diperbolehkan dalam ajaran Islam? Jika ya, apa saja batasan dan ketentuannya?
Pertanyaan ini pernah disampaikan dalam salah satu kajian yang dipimpin oleh Buya Yahya, seorang ulama terkemuka di Indonesia. Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa kemajuan di bidang medis tentu patut diapresiasi, selama tetap berada dalam koridor yang dibenarkan oleh agama.
“Yang jelas, perkembangan medis harus kita hargai, tapi tentu harus ada rambu-rambunya. Kita bangga dengan perkembangan medis karena tujuannya adalah untuk kesehatan, untuk menolong banyak orang,” ujar beliau.
Penjelasan tersebut mengisyaratkan bahwa Islam tidak menutup mata terhadap kemajuan teknologi dan medis, termasuk prosedur seperti egg freezing. Namun, tetap diperlukan pedoman dan batasan yang jelas agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
Dengan semakin terbukanya diskusi tentang topik-topik seperti ini, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam menilai serta memahami setiap langkah yang diambil individu, termasuk selebritas, dalam merancang masa depan mereka—baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun spiritual.
Pandangan Buya Yahya Terhadap Egg Freezing

Dalam menanggapi maraknya pembahasan mengenai prosedur egg freezing atau pembekuan sel telur, terutama setelah aktris Luna Maya mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani prosedur ini sebelum menikah, Buya Yahya memberikan pandangan dari sudut syariat Islam. Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menyampaikan beberapa poin penting terkait hukum dan etika prosedur medis tersebut.
Buya Yahya memulai penjelasannya dengan menegaskan bahwa status hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam proses pembuahan merupakan hal yang sangat krusial. Ia menekankan bahwa pembuahan di luar ikatan pernikahan yang sah, ataupun melibatkan pasangan yang sudah meninggal, secara jelas tidak diperbolehkan dalam Islam.
“Jadi kalau meninggal salah satunya, meninggal dua-duanya, enggak boleh. Atau bukan suami istri, jelas pasti nggak boleh,” tegas beliau.
Selanjutnya, Buya Yahya mengajak jamaah untuk memikirkan proses pembuahan ini secara lebih mendalam, baik dari segi teknis medis maupun syariat Islam. Ia menjelaskan bahwa secara dzhohir (lahiriah), jika sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami istri yang sah dan embrio tersebut ditanamkan ke dalam rahim sang istri, maka dari segi fikih, hal itu dapat dibolehkan.
“Kalau secara dzhohir hukumnya kan begini, asalkan spermanya laki dan perempuan dimasukkan ke rahim perempuan istrinya, itu kan dzhohir fikihnya sederhana banget—ya sah-sah saja,” jelasnya.
Namun, beliau mengingatkan bahwa praktik ini tidak sesederhana penjelasan hukum fikih di permukaan. Proses medis tersebut melibatkan tindakan yang cukup kompleks, termasuk pembukaan aurat dalam skala besar dan prosedur pengambilan sel telur serta sperma yang tidak bisa dianggap sepele. Di sinilah letak pentingnya kehati-hatian, baik dari sisi pasien maupun tenaga medis yang menjalankan prosedur.
Buya Yahya juga menekankan perlunya mempertimbangkan aspek integritas dan kejujuran para tenaga medis. Meskipun para dokter telah mengucap sumpah profesi, tetap ada ruang untuk potensi penyimpangan sehingga kehati-hatian menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau kita lihat dari permasalahannya yang banyak ini, maka kami lebih senang memberikan anjuran. Sebab, sering ada yang mengatakan fatwa boleh, selagi itu suami sama istri,” pungkasnya.
Dengan demikian, meskipun dalam kerangka fikih Islam terdapat ruang yang membolehkan prosedur seperti egg freezing, Buya Yahya mengajak umat untuk tetap berhati-hati dan mempertimbangkan segala aspeknya dengan bijak. Tidak semua hal yang “boleh” secara hukum agama lantas menjadi pilihan terbaik, terutama jika melibatkan banyak risiko dan potensi mudarat.
Pesan Buya Yahya

Beliau kemudian menyampaikan nasihat yang sangat menyentuh dan relevan bagi mereka yang tengah diuji dengan kesulitan memiliki keturunan. Buya Yahya mengajak umat untuk kembali pada cara pandang syariat bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah, dan surga bukan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki anak.
“Nasihat saja, jadi kalau kalau bisa seperti halnya tadi keharamannya kita ambil dari yang pertama ketidakbolehannya, maka kita akan ambil yang paling aman dari awal jika memang ada seseorang secara dzohir tidak bisa membuahi atau tidak bisa dibuahi, seorang laki-laki tidak bisa membuahi atau seorang wanita tidak bisa dibuahi dalam bahasa lain mandul maka ketahuilah bahwa untuk masuk surga tidak harus dengan anak,” pesanya.
“Dan bagi yang punya anak, semua yang menyaksikan acara ini semoga anaknya menjadi anak penyebab masuk surga, selesai,” harapnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keikhlasan dan penerimaan terhadap takdir adalah kunci ketenangan hati. Ia memberikan anjuran amal baik lainnya bagi mereka yang belum memiliki keturunan.
“Ini nasihat dari awal artinya kalau ternyata Anda tergolong orang yang susah untuk punya anak, sudahlah, serahkan kepada Allah ambil anaknya orang, biaya itu santri, pesantren, selesai. Anda dapat pahala terus,” tuturnya.
Namun, beliau juga memahami bahwa tidak semua orang bisa langsung menerima kondisi tersebut. Ada kalanya rasa rindu dan harapan untuk memiliki keturunan. Dalam hal ini, jika seseorang mempertimbangkan untuk mencoba program ini, Buya Yahya mengingatkan pentingnya menjaga niat dan tetap memperbanyak istighfar.
“Kenapa? karena pasti mau tidak mau ada aurat besar istri Anda yang akan dibongkar, maka harus banyak istighfar artinya ada nilai kesalahan sebab punya anak tidak darurat. Ini bukan orang mati dioperasi, bukan. Orang enggak punya anak, enggak ada, banyak, ngga ada masalah orang, hanya masalah rasa saja, kepuasan hidup saja di dunia,” pungkasnya.