Bolehkah Daging Kurban Dijadikan Sajian Walimah? Ini Penjelasan Syariatnya

Bolehkah Daging Kurban Dijadikan Sajian Walimah? Ini Penjelasan Syariatnya

StylesphereWalimah merupakan bentuk syiar dan ungkapan rasa syukur dalam Islam yang dilakukan setelah akad pernikahan. Tujuan utamanya adalah untuk mengumumkan pernikahan secara terbuka, mempererat tali silaturahmi, serta berbagi kebahagiaan dengan orang-orang sekitar.

Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaan walimah, bahkan meskipun hanya dengan seekor kambing. Hal ini menegaskan bahwa walimah tak harus digelar dengan kemewahan, namun lebih pada makna dan keberkahan yang menyertainya.

Berbarengan dengan bulan Dzulhijjah, umat Islam juga menjalankan ibadah kurban, yakni menyembelih hewan tertentu untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar.

Namun, muncul pertanyaan: bolehkah menggunakan daging kurban sebagai sajian untuk acara walimah?

Pertanyaan ini cukup penting, mengingat niat utama dari ibadah kurban adalah ibadah murni yang diperuntukkan bagi Allah SWT dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak.

Menurut ulasan dari NU Online kepada Anugerahslot hari Sabtu (7/6/2025), terdapat penjelasan dalam literatur fikih yang menyebutkan bahwa daging kurban tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan konsumsi pribadi atau dijadikan jamuan dalam acara pribadi seperti walimah, jika hewan tersebut merupakan kurban wajib atau nadzar.

Namun, jika hewan kurban tersebut berstatus sunah (bukan nadzar), maka boleh saja sebagian dagingnya dimanfaatkan untuk keperluan pribadi, termasuk disajikan dalam acara walimah, dengan syarat utama bahwa sebagian besar daging tetap dibagikan kepada mereka yang berhak menerima.

Kesimpulannya, penggunaan daging kurban untuk sajian walimah diperbolehkan selama kurbannya bukan nadzar dan pembagian daging kepada kaum dhuafa tetap diutamakan. Hal ini tetap sejalan dengan esensi kurban sebagai ibadah sosial dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Hukum Walimah dan Bolehkah Menggunakan Daging Kurban untuk Jamuan?

Dalam ajaran Islam, walimah merupakan bentuk syiar dan ungkapan syukur yang dilakukan setelah akad pernikahan. Selain menjadi tanda pengumuman kepada masyarakat luas, walimah juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan bersama.

Nabi Muhammad SAW pun menganjurkan umatnya untuk mengadakan walimah, sebagaimana tergambar dalam hadis dari sahabat Anas RA, saat beliau menyampaikan perintah kepada Abdurrahman bin Auf:

“Dari sahabat Anas, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW melihat bekas warna kuning pada tubuh Abdurrahman bin Auf, lalu beliau bertanya: ‘Apa ini?’ Abdurrahman menjawab: ‘Saya baru menikah dengan seorang perempuan dengan mahar seberat biji emas.’ Nabi bersabda: ‘Semoga Allah memberkahimu. Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.'” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sering dijadikan dasar oleh sebagian ulama bahwa walimah hukumnya wajib. Namun, menurut pendapat yang lebih kuat (adzhar), hukum walimah adalah sunnah muakkadah—artinya sangat dianjurkan.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Kifayatul Akhyar, karya Imam Taqiyuddin Abu Bakar Al-Hishni, sebagai berikut:

“Pendapat yang lebih kuat adalah yang ditegaskan oleh Imam Abu Ishaq As-Syirazi, bahwa walimah hukumnya sunnah. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW: ‘Tidak ada hak dalam harta kecuali zakat.’ Selain itu, karena walimah merupakan bentuk hidangan yang tidak khusus untuk orang miskin, maka hukumnya menyerupai ibadah kurban (udhiyah) dan dapat dianalogikan dengan berbagai jenis jamuan lainnya. Maka, hadis tentang perintah Nabi dalam walimah Abdurrahman bin Auf dipahami sebagai bentuk penekanan terhadap kesunnahan tersebut.” (Kifayatul Akhyar, hal. 374)

Bolehkah Menggunakan Daging Kurban untuk Jamuan Walimah?

Terkait penggunaan daging kurban dalam walimah, perlu dilihat dari jenis kurban yang dilakukan:

  • Jika kurban tersebut adalah kurban wajib atau nadzar, maka dagingnya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk jamuan walimah.
  • Namun jika kurbannya bersifat sunah (udhiyah biasa), maka boleh menggunakan sebagian dagingnya untuk keperluan pribadi, termasuk sebagai sajian dalam acara walimah, selama tetap membagikan sebagian besar daging kepada yang berhak menerimanya.

Dengan demikian, menyajikan hidangan walimah dari daging kurban diperbolehkan dalam Islam, asalkan kurbannya bukan nadzar dan hak mustahik tetap terpenuhi.

Bolehkah Menggunakan Daging Kurban sebagai Sajian Walimah?

Dalam Islam, walimatul ‘ursy merupakan sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk pengumuman pernikahan, rasa syukur, dan sarana berbagi kebahagiaan. Rasulullah SAW sendiri memerintahkan Abdurrahman bin Auf untuk mengadakan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing, sebagaimana dalam hadis sahih yang telah disebutkan sebelumnya.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa menyajikan makanan kepada para tamu walimah, meskipun sederhana, tetap memiliki nilai ibadah. Namun, muncul pertanyaan: bolehkah menyajikan daging kurban sebagai hidangan walimah, dengan alasan agar lebih efisien dan mendapatkan dua pahala sekaligus—kurban dan walimah?

Penjelasan Ulama: Daging Kurban Harus Dibagikan dalam Keadaan Mentah

Pertanyaan ini telah dijawab oleh para ulama, di antaranya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, seorang ulama mazhab Syafi’i yang otoritatif. Dalam penjelasannya, beliau menyatakan bahwa:

Daging hewan kurban wajib dibagikan kepada fakir miskin dalam kondisi mentah, bukan dalam bentuk makanan siap santap.

Artinya, meskipun kurban merupakan ibadah sedekah berupa daging, syarat sahnya adalah diserahkan dalam bentuk daging mentah kepada para mustahik. Fakir miskin sebagai penerima daging kurban berhak mengelola dan memanfaatkannya sendiri, termasuk jika mereka ingin memasak atau menjualnya. Namun, pihak yang berkurban tidak diperkenankan mengolahnya terlebih dahulu untuk disajikan kepada mereka.

Dengan demikian, menyajikan daging kurban yang telah dimasak sebagai hidangan walimah tidak diperbolehkan menurut ketentuan fiqih. Hal ini karena:

  1. Walimah berarti menyajikan makanan siap santap kepada tamu.
  2. Kurban (udhiyah) mewajibkan pembagian daging mentah kepada fakir miskin sebagai bentuk sedekah.

Kesimpulan

Menggabungkan dua ibadah — kurban dan walimah — dalam bentuk menyajikan daging kurban yang sudah dimasak untuk walimah tidak dibenarkan menurut syariat. Masing-masing memiliki prinsip dan aturan tersendiri:

  • Kurban: daging dibagikan dalam keadaan mentah, khususnya kepada fakir miskin.
  • b

Jika ingin tetap melaksanakan kedua ibadah ini, maka solusi terbaik adalah:

✅ Menyajikan makanan dari sumber lain (bukan daging kurban) untuk acara walimah.
✅ Sementara daging kurban tetap dibagikan dalam bentuk mentah sesuai tuntunan syariat.

Dengan demikian, kedua ibadah bisa dijalankan secara sah dan memperoleh keberkahan maksimal.

Mengapa Umat Islam Dilarang Puasa di Hari Tasyrik Dzulhijjah 2025?

Mengapa Umat Islam Dilarang Puasa di Hari Tasyrik Dzulhijjah 2025?

StylesphereDzulhijjah merupakan salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah SWT. Ketika memasuki bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Salah satu amalan utama yang dianjurkan adalah puasa sunnah di awal bulan Dzulhijjah, khususnya dari tanggal 1 hingga 9. Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.

Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua hari di bulan Dzulhijjah dianjurkan untuk berpuasa. Ada tiga hari penting dalam bulan ini yang justru dilarang untuk berpuasa, yaitu hari-hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah) yang juga termasuk dalam waktu penyembelihan hewan kurban. Artinya, ibadah kurban tidak terbatas pada hari raya saja, tetapi dapat dilakukan hingga hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah).

Mengapa Dilarang Berpuasa?

Larangan berpuasa pada hari tasyrik didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

“Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
(HR. Muslim)

Hari-hari ini merupakan momen bersyukur atas nikmat Allah, terutama setelah pelaksanaan ibadah haji dan kurban. Karenanya, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, makan, dan minum, bukan menahan diri seperti dalam ibadah puasa.

Kesimpulan

Meskipun awal Dzulhijjah sangat dianjurkan untuk berpuasa, umat Islam harus menghindari puasa pada hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Sebab, hari-hari ini adalah waktu untuk menikmati rezeki dari Allah, memperkuat ukhuwah, serta mengisi hari dengan dzikir dan rasa syukur.

Mengapa Dilarang Puasa di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha?

Tiga hari setelah Idul Adha, atau dikenal sebagai hari-hari tasyrik, menjadi waktu yang istimewa bagi umat Islam. Di masa ini, daging kurban masih banyak dibagikan dan diolah menjadi berbagai hidangan lezat oleh masyarakat. Inilah salah satu alasan mengapa umat Islam dilarang berpuasa pada hari-hari tersebut.

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Menurut para ulama bahasa dan fiqih, disebut tasyrik karena pada masa itu daging kurban dijemur di bawah sinar matahari untuk diawetkan, dalam bentuk dendeng atau semacamnya.

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah disebutkan:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ … سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ
“Hari tasyrik menurut ahli bahasa dan fiqih adalah tiga hari setelah hari kurban. Dinamakan tasyrik karena daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu.”
(Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah 320, dikutip via NU Online Jatim)

Dalil Larangan Puasa di Hari Tasyrik

Larangan untuk berpuasa pada hari tasyrik juga disebutkan dalam hadits shahih:

عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ … لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan untuk berpuasa di hari tasyrik kecuali bagi mereka yang tidak memiliki hewan kurban (hadyu).”
(HR. Bukhari No. 1859)

Hikmah di Balik Larangan

Hari tasyrik adalah waktu untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah, sebagai bentuk syukur atas nikmat-Nya. Oleh karena itu, bukan hanya ibadah kurban yang diperbolehkan hingga hari tasyrik terakhir, tapi umat Islam juga didorong untuk menikmati rezeki yang telah diberikan, bukan menahan diri dengan puasa.

Kesimpulan:
Puasa di hari tasyrik dilarang karena bertentangan dengan semangat hari-hari tersebut yang dipenuhi rasa syukur dan kebersamaan. Kecuali dalam kondisi khusus seperti bagi jamaah haji yang tidak mendapatkan hewan kurban, puasa tetap tidak dianjurkan.

Jika Anda ingin versi artikel ini dijadikan infografis, teks khutbah, atau konten edukatif digital, saya siap bantu buatkan.

Mengapa Umat Islam Dilarang Puasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik—yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah—merupakan bagian dari rangkaian perayaan Idul Adha yang dimuliakan dalam Islam. Selain sebagai waktu untuk menyembelih dan membagikan daging kurban, hari-hari ini juga secara tegas disebut sebagai hari makan dan minum, bukan hari untuk berpuasa.

Dalil Larangan Puasa di Hari Tasyrik

Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.”
(HR. Muslim No. 1141)

Makna dari hadis ini menegaskan bahwa hari-hari tasyrik bukanlah waktu untuk menahan diri dari makan dan minum, sebagaimana yang dilakukan dalam puasa. Sebaliknya, umat Islam didorong untuk menikmati rezeki dari Allah sebagai bentuk syukur.

Pengumuman Langsung dari Rasulullah ﷺ

Diperkuat lagi dalam riwayat lain dari Musnad Ahmad:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Abdullah bin Hudzafah, sesungguhnya Nabi Muhammad ﷺ memerintahkannya untuk menyerukan bahwa hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.”
(HR. Ahmad)

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menegaskan bahwa hadis-hadis ini menjadi dalil kuat atas larangan puasa pada hari-hari tasyrik.

Hikmah Larangan Puasa

Alasan dilarangnya puasa di hari tasyrik tidak hanya karena adanya larangan langsung dari Nabi ﷺ, tetapi juga karena hari-hari tersebut merupakan perpanjangan dari Idul Adha. Pada masa ini:

  • Daging kurban masih dalam proses pembagian.
  • Banyak keluarga mengolah daging menjadi hidangan lezat.
  • Umat Islam dianjurkan untuk bersyukur dan berbagi kebahagiaan dengan makan bersama.

Dengan demikian, hari tasyrik adalah momen untuk memperkuat rasa syukur, kebersamaan, dan kegembiraan, bukan waktu untuk menahan diri dari makan dan minum.

Mandi Sunnah Idul Adha: Amalan Penting Sebelum Sholat Hari Raya

Mandi Sunnah Idul Adha: Amalan Penting Sebelum Sholat Hari Raya

Stylesphere – Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender ibadah umat Islam. Setiap 10 Dzulhijjah, umat Muslim di seluruh dunia merayakan hari besar ini dengan berbagai bentuk ibadah, mulai dari sholat Idul Adha hingga penyembelihan hewan kurban. Bagi sebagian umat, hari tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Namun, di antara amalan-amalan utama tersebut, ada satu sunnah yang kerap dilupakan: mandi sunnah Idul Adha.

Makna dan Keutamaan Mandi Sunnah di Hari Raya

Mandi sunnah sebelum sholat Idul Adha bukan hanya soal kebersihan fisik, melainkan juga simbol penyucian diri secara spiritual. Tradisi ini telah lama dilakukan oleh para ulama dan merupakan bentuk penghormatan terhadap hari raya Islam yang penuh berkah dan ampunan.

Dalam literatur klasik Islam, mandi ini termasuk dalam daftar mandi yang disunnahkan (mandi mustahabb), sebagaimana juga dianjurkan pada Hari Raya Idul Fitri.

Niat Mandi Sunnah Idul Adha

Niat adalah elemen penting dalam setiap ibadah. Berikut lafaz niat mandi sunnah Idul Adha:

Niat dalam bahasa Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ الأَضْحَى سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku niat mandi sunnah Idul Adha karena Allah Ta’ala.”

Waktu yang Dianjurkan

Waktu terbaik untuk melaksanakan mandi sunnah Idul Adha adalah pagi hari sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat Idul Adha. Mandi sebaiknya dilakukan setelah fajar dan sebelum sholat agar sesuai dengan tuntunan sunnah.

Panduan Lengkap Mandi Sunnah Idul Adha, Berdasarkan Rujukan Ulama

Artikel ini disusun pada Kamis, 5 Juni 2025 oleh Anugerahslot sebagai referensi inspiratif bagi Anda yang ingin menyambut Hari Raya Idul Adha dengan lebih maksimal dan bermakna, sesuai sunnah Rasulullah SAW.

Rujukan Ulama: Mandi Sunnah Hari Raya

Dalam sebuah artikel yang dimuat NU Online pada Kamis (05/06/2025), dijelaskan bahwa mandi sunnah Idul Adha merupakan bagian dari ajaran yang dianjurkan oleh para ulama klasik. Salah satu referensi utamanya adalah kitab Hasyiyah al-Bajuri karya Syekh Ibrahim al-Bajuri.

Dalam kitab tersebut, disebutkan:

غسل العيدين الفطر والاضحى
Artinya: “Dan mandi pada dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.”
(Hasyiyah al-Bajuri, Jilid 1, Dar al-Minhaj, 2016)

Pernyataan ini menguatkan bahwa mandi pada hari raya bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga bagian dari ibadah dengan dasar fiqih yang kuat. Tentunya, niat khusus menjadi syarat penting agar mandi ini sah sebagai mandi sunnah Idul Adha.

Lafal Niat Mandi Sunnah Idul Adha

Untuk meraih pahala ibadah secara sempurna, berikut adalah lafal niat mandi sunnah Idul Adha:

Arab:
نَوَيْتُ سُنَّةَ الْغُسْلِ لِعِيْدِ الْأَضْحَى

Latin:
Nawaitu sunnatal ghusli li ‘Idil Adlha

Artinya:
“Saya niat sunnah mandi untuk Hari Raya Idul Adha.”

Waktu Pelaksanaan Mandi Idul Adha

Mandi sunnah Idul Adha bisa dilakukan sejak tengah malam menjelang 10 Dzulhijjah. Namun, waktu terbaiknya adalah setelah masuk waktu Subuh dan sebelum pelaksanaan shalat Id.

⚠️ Catatan penting:
Jika mandi dilakukan sebelum tengah malam, maka tidak dihitung sebagai mandi Idul Adha. Oleh karena itu, sangat penting memperhatikan waktu pelaksanaannya agar ibadah ini sah dan berpahala.

Keutamaan Mandi Sunnah Idul Adha bagi Seluruh Kalangan

Mandi sunnah Idul Adha adalah amalan yang disyariatkan bagi semua kalangan umat Islam—baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Bahkan, anak-anak pun dianjurkan untuk ikut serta melakukannya sebagai bentuk pengenalan sejak dini terhadap nilai-nilai ibadah dalam Islam.

Menariknya, sunnah ini tetap berlaku bagi mereka yang tidak dapat menunaikan shalat Id karena alasan syar’i, seperti sedang haid, nifas, atau uzur lainnya. Mandi tetap bisa dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar umat Islam.

Lebih dari Sekadar Bersih-Bersih

Mandi sunnah pada pagi hari raya bukan semata soal kebersihan jasmani, tetapi mencerminkan kesucian lahir dan batin dalam menyambut momen agung. Sebagaimana jamaah haji disunnahkan mandi sebelum wukuf di Arafah, umat Muslim di kampung halaman pun dianjurkan menyambut Idul Adha dengan mandi sunnah—sebagai simbol kesiapan diri dalam beribadah dan memuliakan hari raya.

Menyucikan Diri Sebelum Shalat Id

Meski terkesan ringan, amalan mandi sunnah ini membawa pesan spiritual yang mendalam. Ia menjadi pengantar kesucian diri sebelum berdiri bersama umat Muslim lainnya dalam shalat Idul Adha, yang penuh kekhusyukan dan kebersamaan. Mandi menjadi bagian dari persiapan batin yang menyeluruh, menyambut hari yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah SWT.

Mengawali Hari Raya dengan Keberkahan

Tak ada salahnya meluangkan waktu di pagi Hari Raya untuk menunaikan mandi sunnah. Amalan sederhana ini bisa menjadi penyempurna ibadah, sekaligus pembuka pintu keutamaan dari Allah. Dengan menyambut Idul Adha dalam keadaan bersih, suci, dan semangat ibadah yang tinggi, kita berharap dapat meraih keberkahan berlimpah—termasuk dalam menjalani hari-hari tasyrik yang menyusul setelahnya.

Makna dan Penulisan yang Benar dari Ucapan “Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Makna dan Penulisan yang Benar dari Ucapan “Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Stylesphere – Setiap kali Idul Fitri tiba, umat Islam di Indonesia selalu saling mengucapkan “Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin”. Ucapan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi perayaan Hari Raya, setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Namun, meskipun sudah sangat akrab di telinga, tak sedikit Muslim yang belum memahami arti dan penulisan yang benar dari ucapan ini, terutama dalam konteks bahasa Arab yang tepat. Memahami maknanya secara mendalam akan menambah kekhusyukan dalam menyampaikan doa dan harapan kepada sesama.

Mari kita pelajari bersama agar pemahaman kita tentang minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin arti dan bahasa arab menjadi lebih komprehensif dan benar. Berikut ini telah Anugerahslot rangkum secara lengkap mengenai minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin arti dan bahasa arab, mulai dari penulisan yang benar, hingga sejarah di balik ucapan yang populer ini, pada Kamis (5/6).tulis ulang artikel:

Penulisan dan Arti “Minal Aidin Wal Faizin”

Dalam bahasa Arab, ucapan ini ditulis sebagai:

مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ

Artinya secara harfiah adalah:
“Termasuk orang-orang yang kembali (kepada kesucian/fitrah) dan memperoleh kemenangan.”

Ucapan ini merupakan bentuk doa, bukan kalimat sapaan biasa. Biasanya, kalimat ini diucapkan sebagai bentuk harapan agar seseorang tergolong ke dalam orang-orang yang kembali suci setelah Ramadan (‘aidin) dan termasuk orang-orang yang menang atas hawa nafsu dan dosa-dosa (faizin).

Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ucapan ini merupakan tambahan dari tradisi masyarakat Indonesia, yang bertujuan untuk saling memaafkan kesalahan, baik yang tampak (lahir) maupun yang tersembunyi dalam hati (batin). Kalimat ini tidak berasal dari bahasa Arab, tetapi menjadi pelengkap yang memperkuat nilai silaturahmi dan saling memaafkan di Hari Raya.

Sejarah Singkat Penggunaan Ucapan Ini

Ucapan “Minal aidin wal faizin” tidak ditemukan secara langsung dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi sebagai bentuk salam Idul Fitri. Namun, ucapan ini sudah lama digunakan dalam budaya Islam, terutama di kawasan Timur Tengah, dan menyebar luas ke berbagai negara Muslim, termasuk Indonesia.

Meskipun tidak bersumber dari teks syariat, ucapan ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena maknanya tetap positif dan sesuai dengan semangat Idul Fitri: kembali ke fitrah dan meraih kemenangan.

Dengan memahami arti, asal-usul, dan penulisan yang benar, kita dapat menyampaikan ucapan Idul Fitri dengan lebih bermakna. Jadi, saat Anda mengucapkan “Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin”, ketahuilah bahwa Anda sedang mendoakan kebaikan dan kemenangan spiritual bagi sesama.

Selamat Idul Fitri! 🌙
Semoga kita semua kembali suci dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Penulisan yang Benar “Minal Aidin Wal Faizin” dan Artinya

Ucapan “Minal ‘aidin wal faizin” sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi umat Islam di Indonesia saat merayakan Idul Fitri. Meski telah sering diucapkan, ternyata masih banyak yang keliru dalam penulisan dan pengucapannya.

✅ Penulisan yang Benar

Tulisan Arab:
مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ

Tulisan Latin (sesuai kaidah transliterasi):
Minal ‘āidīn wal fāizīn

Artinya:
“(Semoga kita semua) tergolong orang-orang yang kembali (ke fitrah) dan meraih kemenangan (dengan keberhasilan ibadah dan ampunan Allah).”

Ucapan ini bukan hanya basa-basi Idul Fitri, melainkan sebuah doa yang mendalam.

⚠️ Kesalahan Umum

Banyak orang masih menuliskan dan melafalkan kalimat ini secara keliru, seperti:

  • Aidzin atau aidhin
    Seharusnya: ‘Aidin
  • Faidzin atau faidhin
    Seharusnya: Faizin

Kesalahan ini terjadi karena ketidaktahuan bahwa kata ‘aidin berasal dari kata Arab yang memakai huruf ‘ain (ع), bukan alif (أ). Oleh karena itu, tanda apostrof (‘) dalam transliterasi menunjukkan kehadiran huruf ‘ain, yang memiliki makna dan pelafalan tersendiri dalam bahasa Arab.

🕋 Versi Lengkap Ucapan

Tulisan Arab Lengkap:
جَعَلَنَا اللَّهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَائِدِينَ وَالْفَائِزِينَ

Tulisan Latin:
Ja‘alanallāhu wa iyyākum minal ‘āidīn wal fāizīn

Artinya:
“Semoga Allah menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang kembali (kepada fitrah) dan memperoleh kemenangan.”

Ucapan ini bersifat doa dan biasanya diiringi dengan kalimat tambahan “Mohon maaf lahir dan batin” sebagai bentuk saling memaafkan antar sesama Muslim.

Makna Mendalam Ucapan “Minal ‘Aidin wal Faizin” Saat Idul Fitri

Setiap kali Idul Fitri tiba, umat Islam di Indonesia kerap mengucapkan, “Minal ‘Aidin wal Faizin.” Ucapan ini tidak sekadar tradisi, tetapi mengandung makna spiritual yang dalam. Agar tidak hanya menjadi rutinitas, penting bagi kita untuk memahami arti sebenarnya dari kalimat tersebut.

Arti Kata “Minal ‘Aidin”

Kata ‘Aidin berasal dari bahasa Arab ‘aada (عاد) yang berarti kembali. Dalam konteks Idul Fitri, makna “kembali” merujuk pada kembalinya seorang Muslim kepada fitrah, yaitu kesucian jiwa sebagaimana saat diciptakan. Setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, umat Islam diharapkan kembali menjadi pribadi yang bersih, penuh kejujuran, kasih sayang, dan kebaikan.

Arti Kata “Wal Faizin”

Sementara itu, Faizin berasal dari kata fawz (فَوْز) yang berarti kemenangan, keberuntungan, atau keberhasilan. Dalam konteks Ramadan dan Idul Fitri, kemenangan ini mengandung arti spiritual: seseorang yang berhasil melalui ujian puasa, menahan hawa nafsu, memperbanyak ibadah, dan meraih ampunan serta keridaan Allah SWT.

Pandangan Ulama: Kembali ke Fitrah

Dalam bukunya Lentera Hati, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa makna “kembali” dalam Idul Fitri bukan sekadar kembali secara fisik, melainkan kembali kepada jati diri manusia yang sejati—yakni fitrah yang bersih dari dosa dan penuh dengan nilai-nilai luhur seperti kebaikan, kejujuran, kemuliaan, dan persaudaraan.

Makna Kemenangan Setelah Ramadan

Kemenangan yang diraih dalam Ramadan bukanlah kemenangan duniawi, melainkan keberhasilan rohani yang meliputi:

  • Mampu mengendalikan hawa nafsu
  • Menahan diri dari lapar dan haus sebagai bentuk ketundukan pada perintah Allah
  • Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan kepada Sang Pencipta
  • Menjadi pribadi yang lebih baik, layak berharap pada kenikmatan surga di akhirat

Asal Usul dan Makna Mendalam “Minal ‘Aidin wal Faizin”

Ucapan “Minal ‘Aidin wal Faizin” telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi Idul Fitri di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa ungkapan ini memiliki sejarah panjang dan makna yang dalam, baik dari sisi budaya maupun spiritual? Berikut penjelasan lengkap mengenai asal usul, makna, serta penggunaannya di Indonesia.

1. Berasal dari Syair Andalusia

Menurut kitab Dawārin asy-Syi’ri al-‘Arabī ‘alā Marril-‘Uṣūr, ungkapan ini pertama kali muncul dalam lantunan syair Arab di masa kejayaan Andalusia (Spanyol Muslim). Seorang penyair bernama Shafiyuddin al-Huli menulis bait:

Ja‘alnā minal ‘āidin wal fāizin
Artinya: “Jadikanlah kami termasuk orang-orang yang kembali (ke fitrah) dan meraih kemenangan.”

Syair ini menggambarkan kegembiraan kaum wanita pada hari raya dan menjadi salah satu ekspresi kegembiraan dan doa.

2. Kaitan dengan Perang Badar

Ucapan ini juga memiliki akar sejarah dalam peristiwa besar umat Islam, yakni Perang Badar, yang terjadi pada 17 Ramadan tahun 2 Hijriah. Setelah kemenangan besar dalam perang tersebut, kaum Muslimin merayakan Idul Fitri pertama mereka pada tahun 624 Masehi. Dalam suasana penuh syukur dan haru, ungkapan “Minal ‘Aidin wal Faizin” digunakan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemenangan tersebut.

3. Populer Lewat Lagu di Indonesia

Di Indonesia, ucapan ini mulai populer pada dekade 1990-an, terutama melalui sebuah lagu lebaran yang liriknya berbunyi:

Minal aidin wal faizin, maafkan lahir dan batin.
Selamat para pemimpin, rakyatnya makmur terjamin.

Lagu ini dengan cepat diterima masyarakat dan menjadi bagian dari tradisi ucapan Lebaran hingga hari ini.

4. Beda dengan “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Banyak orang menyamakan ucapan “Minal ‘Aidin wal Faizin” dengan “Mohon maaf lahir dan batin”, padahal keduanya memiliki makna berbeda:

  • Minal ‘Aidin wal Faizin: doa spiritual agar menjadi orang yang kembali ke kesucian dan meraih kemenangan di sisi Allah.
  • Mohon Maaf Lahir dan Batin: permintaan maaf atas kesalahan yang disengaja maupun tidak, baik secara fisik (lahir) maupun batiniah.

Meskipun berbeda, kedua ucapan ini sering digabungkan dalam tradisi Lebaran di Indonesia, membentuk sapaan khas Idul Fitri yang penuh makna dan kehangatan.

Ucapan Tradisional Sahabat Nabi Saat Idul Fitri

Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di Indonesia umumnya menggunakan ungkapan seperti “Minal ‘Aidin wal Faizin” dan “Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Namun, jika kita menengok ke masa sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat ucapan tradisional yang lebih otentik dan sarat makna, yaitu:

🌿 Ucapan Sahabat Nabi:

Tulisan Arab:
‏تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ يَا كَرِيْمُ، وَجَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عَامٍّ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ

Tulisan Latin:
Taqabbalallāhu minnā wa minkum taqabbal yā Karīm, wa ja‘alanallāhu wa iyyākum minal ‘āidin wal fāizin wal maqbūlīn. Kullu ‘ām wa antum bi khair.

Artinya:
“Semoga Allah menerima (amal ibadah Ramadan) kami dan kamu. Wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah! Dan semoga Allah menjadikan kami dan kamu termasuk orang-orang yang kembali (fitrah), menang (meraih keberhasilan), dan diterima (amal ibadahnya). Semoga setiap tahun engkau dalam kebaikan.”

🕌 Dasar Riwayat

Ucapan ini tercatat dalam kitab Fathul Bārī karya Ibnu Hajar al-‘Asqalānī, seorang ulama besar dalam bidang hadis. Beliau menyebut bahwa kalimat “Taqabbalallahu minna wa minkum” adalah bentuk salam hari raya yang paling umum diucapkan para sahabat Nabi saat berjumpa pada Idul Fitri.

Pendapat Para Ulama

Para ulama sepakat bahwa tidak ada batasan khusus mengenai bentuk ucapan selamat Idul Fitri, asalkan mengandung makna yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Baik itu “Taqabbalallahu minna wa minkum” maupun “Minal ‘Aidin wal Faizin”, keduanya sah untuk digunakan karena berisi doa dan harapan positif bagi sesama Muslim.

📌 Kesimpulan

Ucapan Idul Fitri dari para sahabat seperti “Taqabbalallahu minna wa minkum” merupakan doa tulus yang mengakar dalam tradisi Islam awal. Meskipun kini banyak bentuk ucapan yang lebih populer di masyarakat, memahami dan menghidupkan kembali tradisi para sahabat dapat memperkaya spiritualitas dan makna Lebaran kita.

Keutamaan Puasa di Awal Dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Dzulhijjah

Stylesphere – Pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Ada banyak ibadah yang dapat dilakukan di sepuluh hari awal Dzulhijjah, salah satunya adalah puasa sunnah.

Puasa Dzulhijjah dilakukan pada tanggal 1 hingga 9. Khusus tanggal 8 Dzulhijjah dinamakan puasa Tarwiyah. Tahun ini, puasa Tarwiyah 1446 H bertepatan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Muslim yang ingin melaksanakan puasa Tarwiyah harus diawali dengan niat. Niat puasa Tarwiyah dapat dilakukan sejak malam hari. 

Jika lupa malam hari, muslim boleh niat puasa Tarwiyah di siang hari selama belum melakukan perkara yang membatalkan puasa. Batasnya sampai sebelum matahari tergelincir atau sesudahnya.

Sebagai panduan, berikut Anugerahslot bagikan tata cara puasa Tarwiyah pada Rabu, 4 Juni 2025 lengkap dengan niat dan keutamaan puasa Tarwiyah.

Apa Itu Puasa Tarwiyah?

Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, satu hari sebelum puasa Arafah dan dua hari sebelum Hari Raya Iduladha. Nama “Tarwiyah” berasal dari tradisi jamaah haji yang pada masa lampau mengambil air (rawa) untuk perjalanan ke Arafah, yang disebut “at-tarwiyah”.

Tata Cara Puasa Tarwiyah

Sama seperti puasa sunnah lainnya, puasa Tarwiyah dilakukan dengan niat, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib).

1. Niat Puasa Tarwiyah

Niat bisa dilafalkan dalam hati atau dengan ucapan berikut pada malam hari hingga sebelum tergelincirnya matahari:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.”

2. Waktu Niat

  • Waktu utama: setelah maghrib hingga sebelum subuh.
  • Jika lupa niat malam hari: boleh berniat di pagi/siang hari selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa. Batasnya sebelum matahari tergelincir (zuhur) menurut mayoritas ulama madzhab.

Keutamaan Puasa Tarwiyah

Meskipun tidak ada hadits shahih khusus tentang puasa Tarwiyah yang benar-benar bisa dijadikan sandaran hukum, para ulama tetap menganjurkannya sebagai bagian dari ibadah di 10 hari pertama Dzulhijjah, yang secara umum sangat dianjurkan dalam Islam.

Disebutkan dalam hadits shahih:

“Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada (amal saleh) di sepuluh hari pertama Dzulhijjah.”
(HR. Bukhari)

Puasa Tarwiyah dipercaya membawa pahala besar dan menjadi sarana pembersih dosa serta mendekatkan diri kepada Allah sebelum Hari Raya.

Tips Melaksanakan Puasa Tarwiyah

  • Bangun sahur agar kuat berpuasa dan mendapatkan keberkahan.
  • Perbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, dan doa.
  • Jika memungkinkan, lanjutkan dengan puasa Arafah (9 Dzulhijjah) yang sangat dianjurkan bagi yang tidak sedang berhaji.

Lafal Niat Puasa Tarwiyah

Tarwiyah

🕰 1. Niat di Malam Hari (sebelum Fajar)

Dilakukan sejak setelah Maghrib hingga sebelum terbit fajar (Subuh) pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya:
“Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.”

🌤 2. Niat Jika Lupa di Malam Hari (pagi/siang hari)

Selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa, niat masih bisa dilafalkan hingga sebelum matahari tergelincir (Zuhur).

Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu shauma haadzal yaumi ‘an adaa’i tarwiyata sunnatan lillahi ta’aalaa.

Artinya:
“Saya niat puasa sunnah Tarwiyah hari ini karena Allah Ta’ala.”

Catatan Penting

  • Disunnahkan untuk melafalkan niat dengan lisan agar lebih membantu kehadiran hati.
  • Niat dalam hati saja sudah sah menurut mayoritas ulama, tetapi mengucapkannya dianjurkan sebagai bentuk kesungguhan.
  • Jangan lupa untuk meniatkan ikhlas karena Allah, bukan karena kebiasaan atau pujian orang lain.

🌙 Tata Cara Puasa Tarwiyah

1. 🕊 Makan Sahur

  • Dilakukan di akhir malam, dianjurkan menjelang waktu Subuh (sebelum imsak).
  • Sahur merupakan sunnah yang sangat dianjurkan dan membawa keberkahan.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. 🧎‍♂️ Melaksanakan Niat

  • Niat dilakukan di malam hari hingga sebelum Subuh (waktu utama).
  • Jika lupa, boleh niat di pagi hari (sebelum tergelincir matahari), selama belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

3. 🕌 Menjalankan Puasa

Waktu Puasa:
Dari terbit fajar (masuk waktu Subuh) hingga terbenam matahari (Maghrib).

Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa:

  • Makan dan minum.
  • Hubungan suami-istri.
  • Muntah disengaja.
  • Hal-hal lain yang membatalkan puasa secara syar’i.

Menjaga pahala puasa dari perbuatan tercela:

  • Menghindari perkataan kotor, ghibah (menggunjing), bohong, dan maksiat lainnya.
  • Perbanyak amal saleh: dzikir, tilawah Al-Qur’an, sedekah, dan doa.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada puasanya dari makan dan minum.”
(HR. Bukhari)

4. 🌇 Berbuka Puasa

Segera berbuka saat matahari terbenam (waktu Maghrib). Disunnahkan menyegerakan berbuka.

Doa berbuka puasa (versi 1):

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.
Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
(HR. Abu Daud)

Doa berbuka puasa (versi 2):

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahaba-dz dzama’u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru in syaa’ Allah.
Artinya: “Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insyaallah.”
(HR. Abu Daud)

🔁 Jika Niat Dilakukan Pagi Hari

  • Langsung mulai menahan diri dari segala yang membatalkan puasa begitu niat diucapkan.
  • Tidak sahur tidak membatalkan puasa, meski sahur sangat dianjurkan.
  • Berbuka tetap dilakukan saat masuk Maghrib seperti biasa.

🌟 Keutamaan Puasa di Awal Dzulhijjah

📌 Hukumnya: Sunnah

Melaksanakan puasa pada 1–9 Dzulhijjah, termasuk puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah), adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.

📖 Hadis Keutamaan Ibadah di 10 Hari Dzulhijjah

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبَّ إِلَى اللّٰهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Transliterasi:
Mā min ayyāmin aḥabbu ilallāhi an yu‘bada lahu fīhā min ‘ashri dhil-ḥijjah. Ya‘dilu ṣiyāmu kulli yaumin minhā biṣiyāmi sanah, wa qiyāmu kulli laylatin minhā biqiyāmi laylati al-qadr.

Artinya:
“Tidak ada hari-hari yang lebih Allah cintai untuk dijadikan sebagai tempat ibadah dibandingkan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan puasa satu tahun, dan satu malam menghidupkan malamnya setara dengan menghidupkan malam Lailatul Qadar.”
(HR. At-Tirmidzi)

🎁 Keutamaan Puasa di 10 Hari Dzulhijja

  1. Setiap hari berpuasa di 10 hari pertama Dzulhijjah = pahala puasa 1 tahun penuh.
  2. Setiap malam menghidupkan malam (dengan qiyamul lail/dzikir/doa) = pahala seperti Lailatul Qadar.
  3. Merupakan waktu paling dicintai Allah untuk beramal.
  4. Menjadi sarana penyucian diri sebelum Iduladha.
  5. Mempertegas identitas sebagai hamba yang taat di tengah ujian dunia.

🔖 Penutup

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah bukan sekadar hitungan kalender Islam, tetapi momen emas untuk memperbanyak ibadah, terutama puasa sunnah, shalat malam, dzikir, dan amal saleh lainnya. Hadis dari At-Tirmidzi menunjukkan betapa besar kemurahan Allah SWT dalam melipatgandakan pahala pada hari-hari istimewa ini.

Jika Anda ingin saya buatkan versi poster kutipan hadis + keutamaannya atau panduan singkat yang bisa dibagikan di media sosial atau komunitas, saya bisa bantu juga!

Ukhuwah Wathaniyah sebagai Pilar Kehidupan Berbangsa

Ukhuwah Wathaniyah sebagai Pilar Kehidupan Berbangsa

Stylesphere – Ukhuwah wathaniyah merupakan manifestasi nyata dari semangat Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang menghargai keberagaman sebagai anugerah, bukan ancaman. Dalam kehidupan berbangsa yang penuh warna, ukhuwah ini menjadi fondasi moral dan spiritual untuk membangun harmoni sosial dan keutuhan nasional.

Menghidupkan ukhuwah wathaniyah berarti menumbuhkan sikap saling menghargai, bekerja sama, dan bertanggung jawab atas nasib bangsa secara kolektif. Ini adalah bentuk ibadah sosial yang tak kalah mulia, karena menjaga persaudaraan sebangsa juga bagian dari menjaga amanah Allah dalam memakmurkan bumi.

Dalam bingkai ukhuwah wathaniyah di Anugerahslot, kita diajak untuk tidak terjebak dalam sekat-sekat primordial. Tetapi justru menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan dan inspirasi membangun masa depan bangsa.

Semoga nilai-nilai luhur ini terus hidup dalam hati setiap warga negara, menjadikan Indonesia tidak hanya kuat secara politik dan ekonomi, tetapi juga kokoh dalam semangat persaudaraan dan kemanusiaan.

Menjaga Ukhuwah Wathaniyah: Amanah Ilahi

Ukhuwah wathaniyah bukan hanya warisan nilai, tapi juga tanggung jawab bersama yang menuntut kesadaran, kebijaksanaan, dan komitmen nyata. Rasulullah SAW telah memberi teladan lewat Piagam Madinah, sebuah dokumen visioner yang mengukuhkan bahwa hidup berdampingan secara damai dan adil dalam keberagaman adalah mungkin — dan harus diusahakan.

Dalam konteks Indonesia, nilai itu menemukan gaungnya dalam Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan tidak melemahkan, tapi justru memperkaya jika dikelola dalam semangat persaudaraan. Ayat-ayat Al-Qur’an pun mengajarkan bahwa perbedaan adalah bagian dari kehendak Allah, dan manusia ditantang untuk berlomba dalam kebaikan, bukan saling meniadakan.

Tantangan memang tidak sedikit: polarisasi, prasangka, dan intoleransi kerap menguji keteguhan kita dalam menjaga ukhuwah. Namun, di sinilah pentingnya merawat empati, membuka ruang dialog, dan memperkuat narasi persatuan. Karena ukhuwah wathaniyah bukan sekadar wacana — ia adalah ikhtiar aktif menjaga rumah bersama bernama Indonesia.

Semoga kita semua termasuk dalam barisan orang-orang yang menjawab amanah ukhuwah ini, dengan cinta, akal sehat, dan ketulusan. Sebab dari ukhuwah inilah, damai menjadi mungkin, dan masa depan bangsa dapat terus menyala.

Ukhuwah Wathaniyah: Pilar Kokoh Persatuan Bangsa

Di tengah keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia, ukhuwah wathaniyah hadir sebagai fondasi kokoh untuk menyatukan semua elemen bangsa. Bukan untuk menyeragamkan, melainkan untuk merangkul perbedaan dalam semangat saling memahami dan saling menghormati.

Mewujudkannya memang bukan perkara mudah, apalagi di era digital yang penuh distraksi dan polarisasi. Namun, melalui pendidikan, dialog, empati, dan gotong royong, nilai luhur ini dapat ditanamkan, dirawat, dan diwariskan lintas generasi. Ukhuwah wathaniyah adalah bukti bahwa cinta tanah air tidak cukup hanya dengan simbol, tapi harus diwujudkan dalam kepedulian nyata terhadap sesama warga negara, apa pun keyakinan dan budayanya.

Tidak ada bangsa yang kuat tanpa persatuan. Dan tidak ada persatuan tanpa kesadaran bahwa kita memang ditakdirkan berbeda — untuk saling mengenal, bukan saling mengabaikan apalagi memusuhi.

Semoga semangat ukhuwah wathaniyah terus hidup dalam hati kita semua, menjadi cahaya penuntun dalam membangun Indonesia yang adil, damai, dan bermartabat. Karena bangsa yang besar bukan hanya karena jumlah penduduknya, tapi karena kukuhnya persaudaraan warganya.

Makna Kurban: Doa, Penghambaan, dan Kesadaran Spiritual di Balik Penyembelihan

Makna Kurban: Doa, Penghambaan, dan Kesadaran Spiritual di Balik Penyembelihan

Stylesphere – Momentum Idul Adha tidak hanya tentang menyembelih hewan kurban, tetapi juga menjadi kesempatan emas untuk memperbanyak doa dan penghambaan kepada Allah SWT. Dalam prosesi kurban, tersimpan nilai-nilai spiritual yang dalam—jauh melampaui aspek teknis penyembelihan itu sendiri.

Sayangnya, banyak masyarakat yang hanya berfokus pada sisi pelaksanaan, seperti waktu, lokasi, dan jumlah hewan yang disembelih, tanpa menyadari bahwa momen penyembelihan adalah salah satu waktu paling mustajab untuk berdoa.

Pendakwah Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat (UAH), dalam sebuah kajian yang disiarkan melalui kanal YouTube @seroja_art pada Sabtu (31/05/2025), mengingatkan bahwa keluarga yang berkurban sebaiknya tidak hanya menyaksikan, tetapi mengisi waktu penyembelihan dengan doa dan niat yang tulus. Berikut rangkuman lengkap Anugerahslot kepada anda.

“Saat kurban kita disembelih, bukan hanya hewannya yang kita persembahkan. Hati kita pun seharusnya tunduk dan khusyuk dalam doa,” jelas UAH.

UAH menyarankan agar mereka yang mengetahui waktu penyembelihan hewan kurbannya bersiap secara ruhani. Ketika waktu itu tiba, sangat dianjurkan untuk menghadap kiblat dan membaca bagian dari doa iftitah, yaitu:

“Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wa maa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil ‘aalamiin.”

Doa ini sejalan dengan semangat tawakal dan totalitas penghambaan kepada Allah yang menjadi inti dari ibadah kurban. Bacaan tersebut mengandung makna penyerahan diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta, bahwa hidup, mati, salat, dan sembelihan kita adalah semata untuk Allah Rabbul ‘Alamin.

“Jadikan momen itu bukan sekadar ritual tahunan, tapi momentum perjumpaan spiritual dengan Allah. Kurban adalah bahasa cinta kepada Tuhan,” tutur UAH.

Dengan demikian, kurban bukan hanya menyampaikan daging kepada yang membutuhkan, tetapi juga menyampaikan hati kepada Allah dengan penuh ketulusan. Dan pada saat penyembelihan berlangsung, itulah saat di mana langit sangat dekat dengan bumi, dan doa-doa dilangitkan dalam kesungguhan yang paling murni.

Doa Saat Penyembelihan: Saat Langit Terbuka dan Hati Tertambat kepada Allah

Bacaan yang disarankan oleh Ustadz Adi Hidayat, yakni bagian dari doa iftitah yang dimulai dengan “Innii wajjahtu wajhiya…”, dapat digunakan sebagai pengganti versi lain yang biasa dibaca saat salat. Bagi yang terbiasa membaca “wajjahtu wajhiya”, cukup menambahkan kata “inni” di awal bacaan agar sesuai dengan redaksi sunnah yang lengkap.

Setelah membacanya, seseorang dianjurkan langsung berdoa dengan khusyuk, menghadirkan hati sepenuhnya kepada Allah.

“Doanya tidak perlu panjang,” ujar UAH, “tapi isinya harus menyentuh hal-hal penting dalam hidup kita—ampunan atas dosa, kelapangan rezeki, dan akhir hidup yang baik.”

Ustadz Adi mengingatkan bahwa kesempatan seperti ini hanya datang sekali dalam setahun, saat hewan kurban yang kita niatkan disembelih atas nama Allah. Maka, jangan disia-siakan. Waktu itu bisa menjadi saat terkabulnya doa, momen di mana langit sangat dekat dengan harapan manusia.

Berdoa saat penyembelihan bukan hanya menambah keberkahan kurban, tetapi juga memperkuat ikatan spiritual antara pengurban dan Penciptanya. Ada nilai pengorbanan yang jauh lebih dalam daripada sekadar menyerahkan kambing atau sapi.

UAH juga menekankan bahwa doa ini adalah wujud keikhlasan dan kesungguhan dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, yang siap mengorbankan apa yang paling dicintainya demi menjalankan perintah Allah.

“Itulah hakikat kurban,” tuturnya. “Mengalahkan ego, merelakan yang berharga, dan menggantungkan seluruh harap hanya kepada Allah.”

Menjadikan Kurban Sebagai Titik Temu Hati dan Pengabdian

Seorang Muslim sebaiknya tidak sekadar menyerahkan urusan kurban kepada panitia masjid lalu merasa cukup. Tanpa keterlibatan batin, kurban bisa kehilangan makna terdalamnya. Ustadz Adi Hidayat mengajak umat Islam untuk ikut terhubung secara spiritual, meski secara teknis tidak menyembelih langsung. Menghadap kiblat, membaca doa, dan menyaksikan penyembelihan dengan kesadaran penuh akan menjadikan ibadah ini lebih bermakna.

Lebih dari itu, momen penyembelihan kurban adalah waktu yang sangat mustajab untuk berdoa. Tak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga, kerabat, dan bahkan seluruh umat Islam. Sebab, doa adalah senjata orang beriman, dan Hari Raya Iduladha adalah waktu di mana langit seperti terbuka bagi permohonan tulus dari hamba-hamba-Nya.

Iduladha bukan sekadar seremonial tahunan. Ia adalah panggilan untuk menyucikan jiwa dan memurnikan niat. Penyembelihan hewan kurban menjadi simbol nyata ketaatan dan keikhlasan, sementara doa yang menyertainya adalah penguat hubungan antara hamba dan Tuhannya.

Dengan kesadaran ini, umat Islam diharapkan tidak lagi memaknai kurban hanya sebagai aktivitas fisik, tetapi juga sebagai jalan spiritual untuk mendekat kepada Allah. Sebuah sarana tazkiyatun nafs—penyucian jiwa—yang mampu meninggikan derajat keimanan.

“Minta sungguh-sungguh kepada Allah di saat itu. Jangan dianggap ringan. Setahun sekali itu, maka mohonlah sebanyak-banyaknya,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Pesan ini menggugah kita semua untuk tidak menyia-nyiakan waktu mustajab yang sangat langka. Dengan niat yang ikhlas, doa yang sungguh-sungguh, dan hati yang hadir, semoga kurban yang kita tunaikan menjadi jalan terbuka menuju ridha dan kedekatan dengan Allah SWT.

Keutamaan Puasa Dzulhijjah 2025 Hari Kelima

Keutamaan Puasa Dzulhijjah 2025 Hari Kelima

Stylesphere – Berikut adalah panduan puasa Dzulhijjah 2025 hari kelima, lengkap dengan tata cara dan niatnya agar ibadahmu sah dan bernilai di sisi Allah SWT:

🌙 Keutamaan Puasa Dzulhijjah

Puasa di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, khususnya tanggal 1–9, sangat dianjurkan karena:

  • Termasuk amal shalih yang paling dicintai Allah.
  • Bernilai lebih tinggi dari jihad, kecuali orang yang gugur di medan perang tanpa kembali (HR. Bukhari).
  • Hari Arafah (9 Dzulhijjah) memiliki keutamaan menghapus dosa setahun lalu dan setahun yang akan datang (HR. Muslim).

📅 Puasa Dzulhijjah Hari Kelima: Jumat, 30 Mei 2025 (5 Dzulhijjah)

Bagi yang ingin melaksanakan puasa sunah hari kelima. Berikut adalah panduan lengkapnya yang telah dirangkum Anugerahslot dengan lengkap:

🕌 Niat Puasa Dzulhijjah

🌅 Waktu Niat:

  • Sebelum terbit fajar (subuh) untuk niat puasa sunah lebih utama.
  • Jika lupa, menurut sebagian ulama, niat masih sah selama belum makan/minum atau melakukan hal yang membatalkan puasa, karena ini puasa sunah (berdasarkan pendapat mazhab Syafi’i).

📖 Lafal Niat Puasa Dzulhijjah:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِي الحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma syahri dzilhijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ

Artinya: Saya niat puasa bulan Dzulhijjah sunah karena Allah Ta‘ala.

🧾 Tata Cara Puasa Dzulhijjah

  1. Berniat sebelum subuh (atau siang jika belum makan/minum).
  2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam.
  3. Perbanyak ibadah lain: salat sunah, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan sedekah.
  4. Berbuka puasa saat maghrib tiba.

📌 Catatan Penting

  • Tidak wajib puasa setiap hari 1–9 Dzulhijjah, tetapi semakin banyak semakin baik.
  • Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) sangat dianjurkan, terutama bagi yang tidak berhaji.

Semoga puasa hari kelima ini menjadi amal shalih yang Allah terima dan membawa keberkahan di dunia dan akhirat. Jika kamu ingin saya buatkan jadwal puasa Dzulhijjah lengkap hingga Arafah 2025, saya bisa bantu juga.

Niat puasa sunah Dzulhijjah

Betul sekali. Niat adalah salah satu rukun utama dalam ibadah puasa, termasuk puasa sunah Dzulhijjah.

🕰 Waktu Niat

  • Utamanya: Dilakukan pada malam hari sebelum subuh.
  • Jika lupa: Menurut mayoritas ulama (terutama dalam mazhab Syafi’i), niat masih sah dilakukan pada siang hari, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa dan belum tergelincir matahari (masuk waktu zuhur).

📜 Lafal Niat Puasa Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ

Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah Ta‘ala.

📌 Catatan:

  • Karena ini termasuk puasa sunah, kelonggaran waktu niat hingga sebelum zawal (matahari tergelincir) adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh syariat.
  • Namun, tetap dianjurkan meniatkan sejak malam hari untuk kehati-hatian dan kesempurnaan ibadah.

Semoga puasamu diterima dan menjadi amal shalih yang mendekatkan diri kepada Allah. Jika kamu ingin saya bantu buatkan infografis niat & waktu puasa Dzulhijjah, tinggal beri tahu saja.

Tata Cara Puasa Dzulhijjah

🌙 1. Niat Puasa

Dilakukan sejak malam hari hingga sebelum tergelincir matahari (bagi yang lupa), dengan lafal:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah Ta‘ala.”


🍽 2. Makan Sahur

  • Waktu: Disunnahkan sebelum waktu imsak (sekitar 10–15 menit sebelum subuh).
  • Keutamaan: Sahur adalah keberkahan. Rasulullah SAW bersabda: “Bersahurlah kalian karena pada sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari & Muslim)

☀️ 3. Menahan Diri (Berpuasa)

  • Mulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib).
  • Hindari:
    • Pembatal puasa: Makan, minum, hubungan suami-istri, dan sejenisnya.
    • Pengurang pahala: Ghibah, berkata kotor, marah, atau maksiat lainnya.
  • Perbanyak amal salih: Shalat sunah, membaca Al-Qur’an, dzikir, sedekah, dll.

🕌 4. Berbuka Puasa

  • Segera berbuka saat masuk waktu Maghrib (disunnahkan menyegerakan).
  • Doa Berbuka Puasa:

Versi 1 (HR. Abu Daud):

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
Artinya: “Ya Allah hanya untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Versi 2 (HR. Abu Daud):

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal-ajru in shaa Allah
Artinya: “Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insyaAllah.”

💡 Tips Tambahan:

  • Puasa pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) sangat dianjurkan bagi yang tidak berhaji karena keutamaannya menghapus dosa dua tahun (HR. Muslim).
  • Hindari puasa pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) karena diharamkan.

Semoga puasamu di hari-hari mulia ini diterima Allah dan membawa keberkahan. Jika kamu ingin, saya bisa bantu buatkan poster niat dan tata cara puasa Dzulhijjah yang bisa dicetak atau dibagikan.

Bolehkah Satu Ekor Kambing Kurban untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasan Syariatnya

Bolehkah Satu Ekor Kambing Kurban untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasan Syariatnya

Stylesphere – Hari Raya Idul Adha menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban. Ibadah ini merupakan refleksi dari ketaatan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS, sebelum Allah menggantinya dengan seekor hewan sembelihan.

Di tengah semangat berkurban, muncul pertanyaan yang sering terdengar di masyarakat: Apakah satu ekor kambing yang dikurbankan dapat mewakili seluruh anggota keluarga? Dan apakah pahala kurban itu mengalir kepada setiap orang dalam keluarga tersebut?

Berikut penjelasannya melansir dari laman Anugerahslot, pada Jumat (30/5/2025).

Kurban Kambing untuk Satu Orang

Dalam syariat Islam, satu ekor kambing hanya sah untuk satu orang yang berkurban. Hal ini didasarkan pada berbagai riwayat dan praktik Nabi Muhammad SAW yang menyembelih satu kambing atas nama beliau sendiri. Namun, pahala kurban tersebut dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarga, sebagaimana yang dilakukan Nabi SAW.

Dalam hadis riwayat Tirmidzi, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih hewan kurban dan berkata:

“Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”

Dari sini, para ulama menyimpulkan bahwa niat pahala bisa mencakup seluruh keluarga, meskipun secara teknis kurban kambing hanya mewakili satu orang.

Ketentuan Kurban Berjamaah

Berbeda halnya dengan hewan besar seperti sapi atau unta, yang bisa dibagi hingga tujuh orang. Kurban kolektif seperti ini memungkinkan satu ekor hewan menyertakan beberapa nama dengan niat dan syarat tertentu.

Namun untuk kambing, tidak diperbolehkan berkurban atas nama kolektif (misalnya satu kambing untuk lima orang) dalam konteks fikih. Jika keluarga ingin semua anggotanya ikut dalam kurban secara nama dan sah sebagai pelaksana, maka masing-masing harus memiliki kurban tersendiri.

Kesimpulan

Satu ekor kambing hanya sah sebagai kurban untuk satu orang, tetapi niat berbuat baik dan pahala ibadah dapat dihadiahkan kepada anggota keluarga lainnya. Artinya, meski secara fikih hanya satu orang yang diwakili, semangat pengorbanan dan kebaikan tetap bisa menyentuh seluruh keluarga.

Bolehkah Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama

Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada Hari Raya Idul Adha. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah: Apakah boleh satu ekor kambing dikurbankan atas nama seluruh anggota keluarga?

Jawabannya adalah boleh, namun terdapat perbedaan pendapat ulama terkait batasan dan ketentuan yang menyertainya.

Pendapat Ulama dan Dalil Hadis

Sebagian ulama, khususnya dari Mazhab Maliki, memperbolehkan satu ekor kambing dikurbankan atas nama satu keluarga, dengan syarat-syarat tertentu. Mereka menetapkan tiga syarat agar kurban itu sah mewakili keluarga, yaitu:

  1. Tinggal bersama dalam satu rumah,
  2. Memiliki hubungan kekerabatan (nasab),
  3. Memiliki satu sumber nafkah dari kepala keluarga yang sama.

Jika tiga syarat ini terpenuhi, maka satu kambing dapat menjadi kurban atas nama seluruh keluarga, dan pahala kurban mencakup semuanya, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab At-Taj wa al-Iklil (4:364), salah satu rujukan utama dalam Mazhab Maliki.

Dalil dari Hadis Nabi SAW

Pendapat ini juga diperkuat dengan hadis dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata:

“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seseorang menyembelih seekor kambing sebagai kurban untuk dirinya dan keluarganya.”
(HR. Tirmidzi, dinilai shahih)

Hadis ini menunjukkan bahwa praktik berkurban seekor kambing untuk seluruh keluarga telah dilakukan sejak zaman Nabi SAW dan dianggap sah secara syariat.

Kesimpulan

Meskipun secara hukum satu ekor kambing hanya sah untuk satu orang, namun pahala dan niat kebaikan dapat mencakup seluruh keluarga, apalagi jika memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas. Pendapat ini memberi kelonggaran bagi keluarga besar yang ingin tetap menjalankan ibadah kurban meski secara ekonomi terbatas.

Namun, jika ingin setiap anggota keluarga tercatat sebagai shohibul qurban (orang yang berkurban) secara individual, maka masing-masing harus memiliki hewan kurban sendiri.

Satu Kambing untuk 22 Anggota Keluarga, Apakah Sah?

Pertanyaan mengenai keabsahan berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga besar seringkali muncul menjelang Hari Raya Idul Adha. Salah satu kasus menarik yang pernah diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Daimah (Komite Fatwa Tetap Arab Saudi) adalah tentang sebuah keluarga beranggotakan 22 orang, semuanya tinggal dalam satu rumah dan hidup dari satu sumber nafkah.

Pertanyaan:

“Apakah sah jika keluarga tersebut hanya menyembelih satu ekor kambing untuk berkurban, ataukah mereka harus menyembelih dua ekor kambing atau lebih agar seluruh anggota keluarga mendapatkan pahala kurban?”

Jawaban Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah:

Para ulama menjawab bahwa:

“Jika anggota keluarga tinggal bersama dalam satu rumah, masih memiliki hubungan kekerabatan, dan ditanggung nafkahnya oleh satu kepala keluarga, maka diperbolehkan berkurban dengan satu ekor kambing atas nama seluruh keluarga.”

Mereka menambahkan, berkurban lebih dari satu hewan tetap lebih utama (afdhal), terutama jika mampu secara finansial. Namun, dari sisi keabsahan syariat, satu ekor kambing sudah mencukupi dan setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat tetap akan mendapatkan pahala.

Fatwa ini menunjukkan adanya kelonggaran syariat dalam pelaksanaan kurban bagi keluarga besar, selama syarat-syarat seperti:

  • Satu rumah tinggal,
  • Satu hubungan keluarga (nasab), dan
  • Satu penanggung nafkah
    telah terpenuhi.

Kesimpulan

Berangkat dari fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dan beberapa hadis yang mendukung, maka satu ekor kambing dapat menjadi kurban sah untuk satu keluarga, meskipun jumlahnya banyak. Namun, jika keluarga tersebut mampu, memperbanyak jumlah hewan kurban tentu lebih utama dan mendatangkan lebih banyak manfaat serta pahala.

Wallahu a’lam bish shawab – Allah-lah yang Maha Mengetahui kebenaran yang hakiki.

Tradisi Penting dalam Ibadah Haji yang Sering Terlewat, Menurut Gus Baha

Tradisi Penting dalam Ibadah Haji yang Sering Terlewat, Menurut Gus Baha

Stylesphere – Haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian bagi setiap Muslim di seluruh dunia. Di Indonesia, pelaksanaan ibadah haji telah berjalan dengan baik, mulai dari proses pemberangkatan hingga seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci. Namun demikian, masih ada satu aspek penting dalam tradisi haji yang kerap diabaikan oleh sebagian masyarakat Indonesia, termasuk pada musim haji tahun 2025 ini.

Hal ini disampaikan oleh ulama terkemuka asal Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha. Dalam sebuah pengajian yang tayang di kanal YouTube @logikagusbaha dan dikutip pada Kamis (29/05/2025), Gus Baha mengungkapkan bahwa masih banyak umat Muslim yang belum memahami secara tepat pelaksanaan haji bagi orang yang sudah uzur secara fisik.

Menurut Gus Baha, apabila seseorang mengalami kondisi fisik yang parah dan bersifat permanen—seperti terkena stroke—namun masih hidup dan sadar, maka seyogianya orang tersebut segera dihajikan. Dalam Islam, praktik ini dikenal sebagai hajjul ma’dub atau haji badal, yakni pelaksanaan haji yang dilakukan oleh orang lain atas nama seseorang yang sudah tidak mampu secara fisik untuk menunaikannya sendiri.

Sayangnya, tradisi penting ini masih belum menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang baru melakukan haji badal setelah seseorang wafat, padahal menurut Gus Baha, hal itu seharusnya dilakukan selagi orang tersebut masih hidup dan memiliki kesadaran.

Melalui penjelasan tersebut, Gus Baha mengingatkan umat Muslim untuk lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara utuh, termasuk dalam hal pelaksanaan haji bagi orang yang uzur. Dengan demikian, ibadah haji dapat benar-benar menjadi bentuk penyempurnaan rukun Islam yang kelima, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara spiritual dan tanggung jawab sosial.

Gus Baha: Haji untuk Orang Sakit Harus Dilakukan Selagi Masih Hidup

Sebagai murid kesayangan KH Maimoen Zubair, Gus Baha menyoroti kekeliruan yang masih lazim terjadi di masyarakat terkait pelaksanaan haji bagi orang yang uzur. Ia menyayangkan bahwa banyak keluarga baru berinisiatif menghajikan seseorang setelah orang tersebut meninggal dunia, padahal Islam telah memberikan solusi bagi mereka yang masih hidup namun tidak lagi mampu secara fisik.

“Kalau seseorang sudah stroke, tidak bisa berjalan, sudah sulit secara lahiriah tapi masih sadar, bahkan masih tahu harta bendanya, maka sudah seharusnya dihajikan,” ujar Gus Baha dalam pengajiannya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi seperti itu, meskipun seseorang tidak dapat secara fisik menjalankan ibadah haji, selama kesadaran dan niatnya masih ada, maka ia tetap dapat memperoleh pahala yang setara dengan orang yang berhaji langsung. Hal ini dikarenakan niat dan kesadaran masih menjadi faktor penting dalam pelaksanaan haji, termasuk dalam penentuan penggunaan harta untuk biaya berhaji.

Karena itu, peran keluarga sangat krusial. Keluarga seharusnya tidak menunggu hingga anggota keluarga yang sakit itu wafat, melainkan segera mengambil langkah untuk menghajikannya selama ia masih hidup dan sadar. Ini menjadi wujud kepedulian terhadap hak orang tersebut dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Lebih lanjut, Gus Baha menegaskan bahwa dalam ilmu fikih, tradisi menghajikan orang yang masih hidup namun uzur secara fisik merupakan bagian penting dari menjaga dan memenuhi kewajiban agama. Ini bukan sekadar bentuk ibadah pengganti, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama agar tidak ada hak beragama yang terabaikan.

Gus Baha Soroti Tradisi Haji Niabah yang Sering Terlupakan di Indonesia

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian setiap Muslim. Di Indonesia, tradisi pelaksanaan haji telah berkembang dengan baik, mulai dari persiapan, keberangkatan, hingga prosesi di Tanah Suci. Namun demikian, masih ada satu aspek penting yang kerap terabaikan oleh masyarakat, yaitu pelaksanaan haji niabah—haji pengganti bagi orang yang uzur secara fisik namun masih hidup.

Hal ini disampaikan oleh ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, yang juga merupakan murid kinasih dari KH Maimoen Zubair. Dalam sebuah pengajian yang disiarkan melalui kanal YouTube @logikagusbaha dan dikutip pada Kamis (29/05/2025), Gus Baha menegaskan pentingnya membiasakan tradisi menghajikan orang yang sakit parah namun masih memiliki kesadaran penuh.

“Kalau seseorang sudah stroke, tidak bisa berjalan, sudah sulit secara lahiriah tapi masih sadar, bahkan masih tahu harta bendanya, maka sudah seharusnya dihajikan,” ujar Gus Baha.

Menurutnya, Islam mengenal istilah hajjul ma’dub atau haji niabah, yaitu ibadah haji yang dilakukan oleh orang lain atas nama seseorang yang sudah tidak mampu secara fisik, namun masih hidup. Hal ini berbeda dari haji pengganti bagi orang yang telah wafat. Meski keduanya sah menurut syariat, Gus Baha menekankan bahwa pelaksanaannya berbeda, terutama dalam hal niat dan keikutsertaan batin dari orang yang bersangkutan.

“Kalau nunggu meninggal dulu, orang yang sakit itu jadi tidak ikut serta dalam kesadarannya. Padahal pahala haji itu bisa lebih kuat kalau disertai niat dan restu langsung dari pemilik harta,” tambahnya.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa dalam fikih Islam, tradisi menghajikan orang yang uzur namun masih hidup sangat ditekankan. Ini merupakan bagian dari menjaga hak individu dalam menunaikan rukun Islam. Selama orang tersebut masih sadar dan mampu memberikan izin penggunaan hartanya, ia tetap berhak meraih pahala haji sebagaimana orang yang menunaikannya langsung.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Muslim Indonesia untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang mengalami sakit permanen. Jangan menunggu hingga ajal menjemput untuk menghajikan mereka. Langkah ini bukan hanya wujud kepedulian, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan spiritual agar setiap Muslim tetap bisa menunaikan kewajibannya.

Gus Baha berharap edukasi mengenai haji niabah bagi orang sakit dapat tersebar luas. Ia menekankan pentingnya pemahaman agama yang utuh agar umat Islam tidak kehilangan hak-hak ibadahnya hanya karena kurangnya informasi atau kesadaran.

“Selama orang itu masih sadar dan tahu hartanya bisa digunakan, maka itu harus dihajikan. Itu keutamaan besar dan sangat dianjurkan dalam syariat,” pungkas Gus Baha.