Apakah Boleh Pakai Bahasa Indonesia Saat Berdoa Sujud?

Stylesphere – Setiap Muslim diperintahkan untuk senantiasa berdoa kepada Allah SWT. Berdoa merupakan bentuk penghambaan yang menunjukkan bahwa seseorang selalu melibatkan Allah dalam hidupnya dan menyadari bahwa tanpa-Nya, ia tidak mampu berbuat apa-apa.

Agar doa lebih mudah dikabulkan, sebaiknya memanfaatkan waktu-waktu mustajab. Berdoa pada waktu-waktu tersebut memiliki peluang besar untuk diterima oleh Allah SWT.

Salah satu waktu mustajab yang dianjurkan adalah saat sujud dalam sholat, karena pada saat itu seorang hamba berada dalam posisi paling dekat dengan Allah SWT.

Ulama kharismatik Ustadz Abdul Somad (UAS) menyarankan umat Islam untuk memperbanyak doa saat sujud terakhir dalam sholat. Mengenai bahasa yang digunakan dalam doa, UAS menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat (khilaf) di kalangan ulama.

“Pertama, doa berbahasa Arab. Kedua, doa yang ma’tsur (terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah). Ketiga, doa berbahasa Indonesia,” ujar UAS, dikutip dari YouTube Ngaji From Home, Senin (10/3/2025).

Menurut UAS, ulama sepakat bahwa doa yang ma’tsur boleh dibaca saat sujud dalam sholat. Sedangkan doa berbahasa Arab masih menjadi perbedaan pendapat, di mana sebagian ulama membolehkannya, sementara sebagian lainnya tidak karena dianggap dapat membatalkan sholat.

Sementara itu, doa dalam bahasa Indonesia atau bahasa lain selain Arab disepakati tidak boleh dilafalkan dalam sholat, karena bisa membatalkan sholat.

Lalu, bagaimana jika seseorang tidak hafal doa berbahasa Arab? UAS menyarankan agar tetap berdoa menggunakan bahasa Indonesia, tetapi dalam hati, tanpa dilafalkan secara lisan.

“Jangan khawatir doa tidak didengar Allah jika dibaca dalam hati. Allah Mahatahu,” tutur UAS.

Penjelasan Doa Menurut ustadz Syafiq Riza Basalamah

Pendakwah Ustadz Syafiq Riza Basalamah menyarankan umat Muslim untuk memperbanyak doa saat sujud dalam sholat. Menurut beliau, doa tidak harus dilakukan hanya pada sujud terakhir, tetapi boleh di setiap sujud dalam sholat.

Bahasa yang Digunakan Saat Berdoa dalam Sujud
Lalu, dalam bahasa apa sebaiknya doa tersebut dibaca?

Ustadz Syafiq menjelaskan bahwa doa yang paling utama adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, jika seseorang tidak mengetahui doa dari sunnah, maka diperbolehkan menggunakan bahasa Arab.

Bagaimana jika seseorang tidak bisa berdoa dalam bahasa Arab? Menurut Ustadz Syafiq, sebagian ulama membolehkan doa dalam bahasa yang dipahami, seperti bahasa Indonesia.

“Kalau memang dia tidak mampu berdoa dengan bahasa Arab, maka boleh (menggunakan bahasa Indonesia). Misalnya, berdoa meminta kesembuhan: ‘Ya Allah, ana punya umi sakit, tolong sembuhkan ya Allah’,” jelas Ustadz Syafiq, dikutip dari YouTube Surau TV Official.

Namun, beliau juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hal ini. “Sebagian ulama mengharamkan, sebagian membolehkan,” tambahnya.

Bacaan Ritual Sholat Tidak Boleh Diganti
Ustadz Syafiq menekankan bahwa bacaan ritual sholat tidak boleh diganti ke bahasa lain. Misalnya, bacaan saat sujud “Subhâna Rabbiyal A’lâ wa bihamdih” tidak boleh diubah ke bahasa Indonesia.

“Tapi jika kita sedang memohon kepada Allah selain dari bacaan wajib dalam sholat, maka diperbolehkan. Maka, bagi yang tidak mampu berdoa dalam bahasa Arab, silakan menggunakan bahasa yang dipahami,” jelasnya.

Kesimpulannya, berdoa saat sujud sangat dianjurkan, dan bagi yang tidak bisa menggunakan bahasa Arab, sebagian ulama membolehkan doa dalam bahasa yang dipahami, selama itu bukan bagian dari bacaan ritual sholat.

Leave a Reply:

Your email address will not be published. Required fields are marked *