Iduladha dan Ibadah Kurban: Antara Kemampuan dan Kewajiban
Stylesphere – Ketika Iduladha tiba, gema takbir membahana, dan hewan-hewan kurban mulai disiapkan. Namun, di tengah semangat pengorbanan ini, tak sedikit umat Islam yang secara finansial mampu justru memilih untuk tidak berkurban. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: Apakah tindakan tersebut sah menurut syariat? Apa hukumnya tidak berkurban padahal mampu, dan adakah konsekuensi dari sikap tersebut?
Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengajak merenungi makna dan urgensi kurban dalam kehidupan seorang Muslim.
Hukum Kurban dalam Pandangan Ulama
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa berkurban termasuk sunnah muakkadah—amalan sunnah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Dalam pandangan ini, meninggalkan kurban meski mampu memang tidak menimbulkan dosa, tetapi berarti seseorang telah melewatkan kesempatan mengerjakan ibadah yang sangat mulia.
Berbeda dengan itu, mazhab Hanafi memandang ibadah kurban sebagai wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, mirip dengan syarat yang berlaku dalam kewajiban zakat. Maka dalam perspektif ini, tidak berkurban padahal mampu bisa berimplikasi pada dosa.
Hadis Rasulullah SAW sebagai Landasan
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis ini sering dijadikan dalil oleh para ulama untuk menunjukkan betapa pentingnya ibadah kurban, khususnya bagi mereka yang mampu. Walaupun para ulama berbeda pendapat mengenai status hukum kurban, mereka sepakat bahwa ibadah ini memiliki nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang sangat tinggi.
Kesimpulan
Bagi seorang Muslim yang mampu, berkurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bentuk nyata dari ketakwaan, kepedulian sosial, dan pengamalan ajaran Islam. Meski tidak selalu berstatus wajib dalam semua mazhab, semangat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya patut untuk dijadikan prioritas.
Meninggalkan kurban tanpa uzur syar’i berarti mengabaikan kesempatan besar untuk mendekatkan diri kepada Allah serta berbagi dengan sesama. Maka, Iduladha adalah momen reflektif: sejauh mana kita menjadikan ibadah sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah Allah berikan?
Mampu Berkurban: Ukuran yang Realistis, Bukan Kaya Raya

Dalam ajaran Islam, seseorang dianggap mampu berkurban apabila pada hari-hari Iduladha ia memiliki kelebihan harta yang melebihi kebutuhan pokok diri dan tanggungannya. Artinya, kriteria “mampu” ini tidak menuntut seseorang menjadi kaya raya, tetapi cukup memiliki keuangan yang stabil serta bebas dari utang mendesak.
Maka dari itu, seorang pegawai tetap, pengusaha, pedagang, atau siapa pun yang memiliki pendapatan tetap dan tidak sedang dalam kesulitan ekonomi serius, sejatinya tergolong mampu. Sayangnya, masih banyak yang memilih untuk tidak berkurban, padahal syarat kemampuan telah terpenuhi.
Apa yang Dilewatkan Jika Tidak Berkurban?
Meninggalkan kurban bukan sekadar melewatkan ritual tahunan. Ada banyak nilai yang ikut terlewatkan, di antaranya:
- 🌟 Kesempatan meraih pahala besar
- 🐏 Keteladanan dari Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW
- 💞 Momen berbagi dengan kaum duafa dan masyarakat sekitar
- 🙏 Bentuk nyata rasa syukur atas nikmat rezeki dari Allah
Lebih dari itu, bagi yang mampu tetapi enggan berkurban, ada bahaya sikap bakhil (kikir) yang sangat dibenci dalam Islam. Sifat ini bukan hanya menghambat pahala, tapi juga dapat menyeret seseorang ke dalam kehidupan yang penuh kesempitan.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Lail ayat 8–10:
“Dan barang siapa yang kikir, dan merasa dirinya cukup (tidak butuh), serta mendustakan yang terbaik (agama), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesulitan.”
Refleksi Iduladha: Antara Rezeki dan Kepedulian
Ibadah kurban adalah wujud ketakwaan dan kepedulian sosial. Ini adalah bentuk nyata dari pengorbanan, bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga menaklukkan ego dan sifat individualis. Kurban adalah panggilan untuk berbagi, bersyukur, dan mendekat kepada Allah SWT.
Maka, jika kita tergolong mampu namun masih ragu untuk berkurban, mungkin saatnya kita bertanya: Apakah ini karena keterbatasan harta, atau karena kelalaian hati?
Kurban: Ibadah yang Menguatkan Diri dan Menyentuh Sesama

Ibadah kurban bukan sekadar ritual individu. Ia adalah ibadah sosial, bentuk nyata kepedulian dan solidaritas umat. Dengan berkurban, kita membantu masyarakat miskin, daerah pelosok, serta mereka yang jarang sekali mendapatkan akses gizi layak. Ini adalah distribusi kekayaan yang adil, bagian dari semangat Islam yang merangkul dan membagi, bukan menimbun dan melupakan.
Tak heran jika Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya ibadah kurban. Meski secara hukum bukan wajib mutlak, kurban adalah sunnah muakkadah—amalan yang sangat dianjurkan dan ditekankan dalam syariat. Rasulullah SAW sendiri selalu berkurban setiap tahun, tidak pernah meninggalkannya selama hidupnya, sebagai bentuk keteladanan bagi umatnya.
Lebih dari Sekadar Pahala
Jika seseorang mampu namun memilih tidak berkurban, bisa jadi itu cerminan keringnya semangat ibadah atau hilangnya empati sosial. Padahal, Iduladha adalah momen melembutkan hati, menyadarkan diri bahwa semua yang kita miliki adalah titipan Allah yang harus dipertanggungjawabkan.
Berkurban bukan hanya tentang pahala atau hukum, tapi juga tentang siapa kita di hadapan Allah dan sesama manusia. Ini adalah bentuk syukur atas rezeki, latihan melepaskan keterikatan dunia, dan bukti bahwa hati kita masih hidup dengan keimanan.
Jangan Tunda, Saatnya Berkurban
Jika tahun ini Allah beri kelapangan rezeki, jangan tunda untuk berkurban. Jadikan ini sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjangkau saudara-saudara kita yang jarang menikmati daging setahun sekali pun.
Bersama Dompet Dhuafa, salurkan kurbanmu ke tempat-tempat yang benar-benar membutuhkan. Biarkan hewan kurbanmu menjadi sumber keberkahan, kebaikan, dan senyum harapan bagi mereka yang jarang tersentuh.
Karena kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi tentang menyembelih ego, memurnikan niat, dan memperkuat tali kemanusiaan.